SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK telah menyurati pejabat terkait untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
"Terkait LHKPN ada berita-berita juga salah satu pejabat penegak hukum. Lagi-lagi dari yang bersangkutan sering menerima fasilitas dari perusahaan-perusahaan dan sebagainya," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Nyali KPK, Diuji Menantu Jokowi
Ini terkait wanita yang mengaku istri pejabat viral karena pamer menerima fasilitas mewah dari pengusaha.
Isu ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial memuat pengakuan seorang wanita terkait fasilitas mewah yang diterima keluarganya. Fasilitas itu diakui pengunggah berasal dari kalangan pengusaha.
Ke LN Ditanggung Pengusaha
Dalam unggahannya, wanita itu mengaku sering mendapatkan layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita pengunggah itu menyebutkan fasilitas mewah yang diterima keluarganya dari pengusaha merupakan hal lazim.
Baca Juga: Hakim Agung Terima Rp 37 Miliar Kabulkan PK, Jaksa Sitir Surat Al-Baqarah
"Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing," potongan unggahan viral.
Mertuanya Pejabat di Kejagung
Wanita berinisial J itu merupakan istri dari kepala badan di Kepulauan Riau. Sementara, mertuanya merupakan pejabat di Kejaksaan Agung berinisial Asri Agung Putra.
Baca Juga: Dituntut 15 tahun, Masih Dibeber Nikah Sirinya
"Bagaimana kalau ada penyelenggara negara selama 5 tahun hartanya itu nggak nambah, nggak berubah dan lain sebagainya? Ya pasti nanti kami klarifikasi. Apa iya selama 5 tahun bekerja itu sama sekali nggak ada perubahan terkait baik nilai maupun jumlah dari harta kekayaan itu kalau memang adanya seperti itu ya nggak masalah," ujar Alex.
Dia mengatakan KPK juga akan menyurati suami Jelita Jeje untuk melaporkan LHKPN terbaru. Dia meminta semua pejabat patuh melaporkan LHKPN.
"Dan bagi pejabat yang belum melaporkan, Kepala Badan ya boleh dikatakan itu sebagai wajib papor LHKPN nantikan kami akan mengimbau menyurati yang bersangkutan untuk segera melaporkan harta kekayaannya," ucap Alexander. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham