Antisipasi Kebakaran, DLH Kota Mojokerto Rutinkan Pembasahan TPA Randegan

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Minggu, 01 Sep 2024 18:13 WIB

Antisipasi Kebakaran, DLH Kota Mojokerto Rutinkan Pembasahan TPA Randegan

i

Truk tangki milik DLH Kota Mojokerto melakukan pembasahan sampah.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cegah kebakaran lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat puncak musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto melakukan pembasahan lahan TPA Randegan. 

Selain melakukan pembasahan dengan truk tangki, DLH juga melakukan pengurukan dengan tanah. "Kita melakukan antisipasi kebakaran saat musim kemarau," ujar Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid.

Baca Juga: Bupati Ikfina Antar Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan WTN 2024

Sebab, lanjut Amin saat musim kemarau sampah rawan terbakar. Dan jika terlanjur terbakar butuh waktu lama untuk memadamkannya.

”Antisipasi kebakaran sejak dini maka DLH rutin mengadakan penyemprotan air untuk pembasahan di TPA,” paparnya.

Langkah tersebut guna meminimalisir kemunculan titik api akibat cuaca terik seperti yang terjadi September 2023.

Ia menyebut penyemprotan dilakukan selama kemarau. Selain itu, upaya preventif juga dengan menerapkan sistem sanitary landfill atau penutupan sampah dengan media tanah.

Lanjut Amin, langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak buruk pada lingkungan di TPA. "Kami juga melaksanakan pengurukan sirtu pada tumpukan sampah, dengan tujuan untuk penutupan lahan tersebut," paparnya.

Baca Juga: Ngopi Bareng TNI, Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024

Dia menjelaskan, upaya pengerukan dilakukan dilakukan mulai kemarin dan akan dilanjutkan hari ini.

Metode tersebut, lanjut dia, merupakan upaya pengelolaan sampah jangka menengah yang dampaknya akan tampak dalam beberapa pekan kedepan.

Amin Wachid menambahkan pihaknya juga telah melakukan upaya mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran pada lahan TPA.

Baca Juga: Dekati Akhir Tahun, Rehab Gedung Sekolah Mojokerto Dikebut

"Sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hydrant ataupun sarana air lainnya,” ucap Amin

Dirinya juga menjelaskan, penanganan secara cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran di TPA. Sebab jika pemadaman apinya tidak tuntas dapat memicu kembalinya kobaran api menyala pada TPA yang pada saat seperti ini resiko kerawanan terhadap kebakaran meningkat.

“Ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan, jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran yang awal," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU