Kelanjutan Laporan Oknum Camat dan Kades Deklarasi Dukung Yes

Tidak Bisa Berkelit, Bawaslu Akhirnya Memeriksa Pihak-pihak Terkait

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Farid Komisioner Bawaslu Lamongan tengah memintai keterangan dan klarifikasi kepada pelapor. SP/ IST
M. Farid Komisioner Bawaslu Lamongan tengah memintai keterangan dan klarifikasi kepada pelapor. SP/ IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Usai dikritik tak kunjung melakukan kajian atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum camat dan Kades, dan dugaan tebang pilih dalam menyikapi aduan dan laporan,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, akhirnya mulai memeriksa pihak-pihak terkait di kantornya pada Rabu (03/09/2024).

Pihak-pihak terkait seperti disampaikan oleh Tony Wijaya ketua Bawaslu Lamongan, sudah dihadirkan oleh Bawaslu. "Hari ini sudah ada pelapor dan saksi yang sudah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait pelaporan atas nama M. Muflikul Hilmi," kata Tony panggilan akrabnya kepada Surabaya pagi.com.

Saat ditanya alasan apa Bawaslu menditindaklanjuti laporan dari M. Muflikul Hilmi pelapor kedua,  bukan M. Syamsudin pelapor pertama, Tony menjawab kalau pelaporan pertama tidak memenuhi memenuhi syarat formil. "Untuk laporan pertama tidak memenuhi syarat formil sehingga yang kami tindaklanjuti adalah laporan yang kedua," bebernya.

Bahkan tambah Tony, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pelapor, kalau pelaporan yang tidak memenuhi syarat formil. "Kami sudah berkirim surat untuk menjelaskan tidak terpenuhinya syarat formil," ujarnya.

Namun di sisi lain, pelapor pertama M. Syamsudin dalam berbagai kesempatan menyebutkan, kalau Bawaslu dituduh telah melakukan dugaan malpraktek prosedur penanganan pelaporan dugaan pelanggaran proses pilkada di Lamongan., salah satunya tidak berkirim surat untuk melengkapi persyaratan yang diminta.

"Kami tidak menerima surat seperti yang disebutkan oleh Bawaslu, tapi aneh dengan laporan yang sama obyek yang sama hanya beda pelapor ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Syamsudin kala itu.

Sementara itu, dalam agenda memintai keterangan dan klarifikasi di hari pertama ini tambah Tony, ada 3 orang yang datang menghadap komisioner, mereka adalah  M. Muflikul Hilmi sebagai pelapor, dan dua saksi Kepala Desa Turi atas nama Abdul Rohman dan Abdul Rohim Kepala Desa Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

"Itu dua saksi yang diajukan oleh pelapor sudah datang ke Bawaslu dan sudah dimintai keterangan dan klarifikasi seputar kegiatan di Ngimbang seperti yang dilaporkan oleh pelapor," ungkapnya.

Pihaknya lanjut Tony, tidak berhenti pada pelapor dan para saksi yang dimintai keterangan, pihaknya juga mengagendakan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan sebagai terlapor. "Agenda besok (Kamis red) kami akan klarifikasi kepada pihak-pihak terlapor," ujarnya.

Sekedar diketahui, oknum camat dan kades di Kabupaten Lamongan resmi dilaporkan ke Bawaslu, dengan tuduhan ketidaknetralan para abdi negara dalam proses pilkada di Lamongan.

Dalam laporannya,  acara yang digelar di Gudang milik H. Tony Pengusaha tembakau, tepatnya di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan pada 30 Juli 2024 tersebut, diduga kuat sebagai acara yang semestinya tidak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum camat, dan para Kepala Desa yang harus bersikap netral dalam pilkada, namun acara itu malah dijadikan ajang deklarasi mendukung Yuhronur Efendi untuk kembali maju sebagai calon bupati.

Bahkan lanjutnya, acara yang dihadiri ratusan kades se Kabupaten Lamongan itu perwakilan kades naik ke panggung, membacakan deklarasi dukungan ke Yuhronur Efendi bacabup petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lamongan, ditirukan oleh ratusan kades yang ada di depan panggung.

"Di acara tersebut diduga ada deklarasi dukungan oleh kades dan camat kepada pak Yuhronur Efendi untuk kembali mencalonkan sebagai bupati Lamongan pada pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, dan itu dibuktikan dengan beredarnya video dan naskah deklarasi diberbagai platform digital dan media sosial," terang pelapor.

Karena tidak mencerminkan sebagai abdi negara, camat dan kades yang notabenenya adalah pengayoman masyarakat begitu gamblang telah menciderai demokrasi, yang demikian ini harus diusut. "Jadi yang saya laporkan ini adalah kades dan seluruh camat se Kabupaten Lamongan, dan kami masyarakat meminta terlapor segera diproses oleh Bawaslu sesuai dengan UU yang berlaku," desaknya. jir

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…