Barter Buron Kartel Narkoba BNN dengan Eks Wali Kota di Filipina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping ditangkap di Tangerang, Banten. Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina.

Divisi Hubinter Polri saat ini tengah melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina untuk barten buronan Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan BNN yang ditahan di Filipinan.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Alice Guo, di Tangerang, Banten. Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti, saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).

Krishna mengatakan saat ini Polri tengah bernegosiasi dengan Filipina. Diharapkan, Filipina juga menyerahkan buronan BNN bernama Grgor Haas yang ditangkap di Filipina.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," jelasnya.

 

Menteri Kehakiman Filipina Turun

Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, di Kota Tangerang.

"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina sebagaimana dikutip kantor berita Filipina PNA, kemarin.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyambut baik perkembangan tersebut. Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti dari upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.

"Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan yang dilakukan. DOJ berkomitmen untuk mengejar keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan," katanya.

 

Hubungan Dengan Sindikat China

Dilansir BBC dan Channel News Asia, Rabu (4/9/2024), Alice Guo juga dikenal sebagai warga negara China dengan nama Guo Hua Ping. Alice Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.

Anggota Parlemen Filipina yang menyelidiki operasi pusat penipuan telah menuduh Alice Guo sebagai warga negara China dan merupakan mata-mata yang memberikan perlindungan bagi geng-geng kriminal.

Kasusnya ini menjadi dramatis sejak saudara perempuannya ditangkap dan diinterogasi oleh Senat Filipina. Tindakan itu memicu kemarahan di Filipina hingga menarik perhatian internasional.

Pihak berwenang yakin Alice Guo lolos dari pemeriksaan perbatasan pada Juli lalu dan naik beberapa kapal menyeberangi Malaysia dan Singapura hingga akhirnya tiba di Indonesia.

 

Terlibat Judi Ilegal Filipina

Guo diduga terlibat dalam judi ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) di negara tersebut. Status kewarganegaraannya pun dipertanyakan.

Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli lalu. Perempuan itu dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.

Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan telah dipulangkan ke Filipina, pada 22 Agustus lalu.

 

Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Pelarian Gregor Johann Haas yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) berakhir sudah. Kartel narkoba Meksiko ini ditangkap di Cebu, Filipina.

Gregor menjadi buronan BNN atas kasus penyelundupan narkoba di Indonesia. Pria asal Australia ini awalnya menetap di Gili Trawangan, Lombok Utara.

BNN kemudian mengajukan permohonan red notice atas nama Gregor Johann Hass kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Pada 22 Maret 2024, Interpol akhirnya menerbitkan red notice tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Gregor tersebut. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Gregor tersebut. Saat ini Gregor diamankan di Biro Imigrasi Manila.

"Benar, ditangkap di Filipina. Yang bersangkutan adalah DPO BNN terkait penyelundupan narkoba jaringan kartel Meksiko," kata Krishna Murti saat dimintai konfirmasi  Rabu (15/5).

Karo Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan bahwa Gregor merupakan buronan BNN. Gregor dicari atas penyelundupan 5 kilogram narkoba yang terjadi pada 5 Desember 2023. n bbc/cna/jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…