SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping ditangkap di Tangerang, Banten. Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina.
Divisi Hubinter Polri saat ini tengah melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina untuk barten buronan Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan BNN yang ditahan di Filipinan.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Alice Guo, di Tangerang, Banten. Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti, saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).
Krishna mengatakan saat ini Polri tengah bernegosiasi dengan Filipina. Diharapkan, Filipina juga menyerahkan buronan BNN bernama Grgor Haas yang ditangkap di Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," jelasnya.
Menteri Kehakiman Filipina Turun
Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, di Kota Tangerang.
"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina sebagaimana dikutip kantor berita Filipina PNA, kemarin.
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyambut baik perkembangan tersebut. Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti dari upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.
"Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan yang dilakukan. DOJ berkomitmen untuk mengejar keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan," katanya.
Hubungan Dengan Sindikat China
Dilansir BBC dan Channel News Asia, Rabu (4/9/2024), Alice Guo juga dikenal sebagai warga negara China dengan nama Guo Hua Ping. Alice Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.
Anggota Parlemen Filipina yang menyelidiki operasi pusat penipuan telah menuduh Alice Guo sebagai warga negara China dan merupakan mata-mata yang memberikan perlindungan bagi geng-geng kriminal.
Kasusnya ini menjadi dramatis sejak saudara perempuannya ditangkap dan diinterogasi oleh Senat Filipina. Tindakan itu memicu kemarahan di Filipina hingga menarik perhatian internasional.
Pihak berwenang yakin Alice Guo lolos dari pemeriksaan perbatasan pada Juli lalu dan naik beberapa kapal menyeberangi Malaysia dan Singapura hingga akhirnya tiba di Indonesia.
Terlibat Judi Ilegal Filipina
Guo diduga terlibat dalam judi ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) di negara tersebut. Status kewarganegaraannya pun dipertanyakan.
Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli lalu. Perempuan itu dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.
Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan telah dipulangkan ke Filipina, pada 22 Agustus lalu.
Penyelundupan Narkoba di Indonesia
Pelarian Gregor Johann Haas yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) berakhir sudah. Kartel narkoba Meksiko ini ditangkap di Cebu, Filipina.
Gregor menjadi buronan BNN atas kasus penyelundupan narkoba di Indonesia. Pria asal Australia ini awalnya menetap di Gili Trawangan, Lombok Utara.
BNN kemudian mengajukan permohonan red notice atas nama Gregor Johann Hass kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Pada 22 Maret 2024, Interpol akhirnya menerbitkan red notice tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Gregor tersebut. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Gregor tersebut. Saat ini Gregor diamankan di Biro Imigrasi Manila.
"Benar, ditangkap di Filipina. Yang bersangkutan adalah DPO BNN terkait penyelundupan narkoba jaringan kartel Meksiko," kata Krishna Murti saat dimintai konfirmasi Rabu (15/5).
Karo Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan bahwa Gregor merupakan buronan BNN. Gregor dicari atas penyelundupan 5 kilogram narkoba yang terjadi pada 5 Desember 2023. n bbc/cna/jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham