SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Raimas dan Dalmas Satsamapta Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda, termasuk empat di antaranya yang masih di bawah umur, pada Ahad (8/9/2024) dini hari.
Mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Selain itu, ada 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga ikut diamankan.
Baca Juga: Peristiwa Pidana Sudah Sebulan Berlalu, Penyidik Polres Gresik Baru Menyelidiki
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasatsamapta Iptu Heri Nugroho menjelaskan bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Baca Juga: Hadapi Pemilukada 2024, Polda Jatim Gelar Supervisi Kesamaptaan di Polres Gresik
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas kapolres.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Polres Gresik Gelar Safari Bimteknis
Kapolres berharap kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. grs
Editor : Moch Ilham