Bawa Senjata Tajam, Lima Anak di Gresik Diringkus Polisi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima anak termasuk empat masih di bawah umur diringkus petugas karena kedapatan membawa senjata tajam. SP/M Aidid
Lima anak termasuk empat masih di bawah umur diringkus petugas karena kedapatan membawa senjata tajam. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Raimas dan Dalmas Satsamapta Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda, termasuk empat di antaranya yang masih di bawah umur, pada Ahad (8/9/2024) dini hari. 

Mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Selain itu, ada 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga ikut diamankan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasatsamapta Iptu Heri Nugroho menjelaskan bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.

Selain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. 

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas kapolres.

Kapolres berharap kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. grs

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…