Pemkab Mojokerto Segera Relokasi 9 Keluarga Terdampak Tanggul Longsor

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2024 14:46 WIB

Pemkab Mojokerto Segera Relokasi 9 Keluarga Terdampak Tanggul Longsor

i

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono bersama Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko melakukan survei rumah layak huni bagi korban terdampak longsor Ngembeh beberapa waktu lalu. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Relokasi sembilan keluarga di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, yang terdampak longsornya tanggul Sungai Ngembeh segera terealisasi. Pemkab menyiapkan skema sewa rumah bagi para korban yang telah dianggarkan untuk masa P-APBD saat triwulan akhir tahun nanti.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menuturkan, skema relokasi tersebut direalisasikan sebagaimana kemampuan anggaran pemda.

Baca Juga: Inovasi TUMBAS Kabupaten Mojokerto Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

Sembilan keluarga terdampak sementara akan disewakan rumah oleh pemkab selama dua tahun. ’’Kita sudah siapkan anggaran (untuk sewa rumah) itu di P-APBD tahun ini. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi pada bulan Oktober,’’ ungkapnya.

Kabid Perumahan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Inayah S.A menambahkan, pihaknya telah menyurvei rumah bagi korban terdampak longsor. Lokasinya masih dalam lingkup Desa Ngembeh.

“Untuk belanja sewa rumah bagi korban tanah longsor tepi Sungai Ngembeh kita anggarkan sebesar Rp 90 juta. Penentuan lokasi kita pertimbangkan warga yang kerjanya tidak jauh dari sana,” jelas Inayah, Rabu (11/09/2024).

Pihaknya membeberkan, rumah sewa tersebut bukan bangunan baru di kawasan perumahan. Melainkan, rumah warga setempat yang disewakan. “Kita koordinasikan dengan pihak desa dan stakeholder terkait, rumah mana saja di sana yang disewakan tetapi layak dihuni sampai beberapa tahun kedepan,” bebernya.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Ikfina Tingkatkan Pelayanan Transportasi Publik

Sebelum direlokasi, lanjut Inayah, ada beberapa tahap yang mesti dilalui. Salah satunya yakni sosialisasi agar relokasi berlangsung optimal.”’Karena relokasi ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Mojokerto, prosesnya sangat panjang. Dari bupati sendiri harapannya agar bisa diberikan hibah rumah. Jadi sementara ini disewakan dulu sambil menunggu regulasi selesai kita susun,” papar Inayah.

Di lain sisi, Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, penanganan longsornya tebing dengan ketinggian lebih dari 15 meter dan panjang 300 meter tersebut sedang terus dikoordinasikan dengan BBWS Brantas dan pemerintah pusat. Terlebih, untuk menanggulangi bencana tersebut butuh dana yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp10 miliar.

“Karena sungai ini kewenangan BBWS Brantas, kita berusaha berkolaborasi untuk menanganinya. Saat ini baru selesai menghitung kebutuhan anggaran dan rencana penanganan,” katanya.

Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Anugerah Pandu Negeri 2024 dari IIPG

Disinggung soal target penanganan, pihaknya belum bisa menyampaikan detail lantaran wilayah sungai tidak masuk aset pemkab. “Masih perlu koordinasi dengan berbagai pihak. Anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar,” tandas Rinaldi.

Tanggul Sungai Ngembeh di Dusun Ketangi longsor secara bertahap sejak Maret lalu. Setidaknya sembilan rumah warga terdampak terhitung hingga dua bulan setelahnya. Bangunan rumah milik warga tergerus hingga terancam ambruk. Sejak itu sejumlah upaya penanganan darurat dilakukan pemkab. dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU