8 Orang Pesta Narkoba di Dua Rumah di Jalan Kunti Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua rumah di Jalan Kunti yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Bahkan, dua rumah di Jalan Kunti Surabaya yang digerebek itu, diketahui sebagai tempat 'warung andok' atau konsumsi di tempat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Kunti Nomor 87 dan Jalan Kunti Nomor 51, Surabaya. Mereka ditemukan di dalam bilik rumah masing-masing.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar atau bandar, serta tujuh orang lainnya sebagai pengguna,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat, (13/9/2024).

Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui AKP Haryoko Widhi Kasi Humas mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial F. Ia disebut sudah menjalankan aksinya sejak awal Agustus 2024.

Tersangka F disebut menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap.

“Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata Haryoko, Jumat (13/9/2024).

Pelanggan yang mengkonsumsi di lokasi akan diarahkan ke dua rumah di lokasi tersebut. Mereka akan dituntun masuk ke dalam gang untuk menuju rumah ini dan pembeli akan diarahkan ke bilik-bilik di dalam rumah.

“Sudah disiapkan juga alat isap serta perlengkapan lainnya,” ujarnya.

 

Positif Narkoba

Sementara itu tujuh orang lainnya adalah A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31). Mereka semua positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pengguna, MJR, bahkan masih berstatus pelajar.

Selain itu, tim Satresnarkoba juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat poket sabu dengan berat total 1,66 gram.

Barang bukti lainnya meliputi 10 alat isap sabu, sembilan korek api, enam pipet kaca dengan sisa sabu, enam bendel klip plastik, 20 sekop sabu, 13 sedotan plastik, uang tunai hasil penjualan sabu, serta enam unit handphone (HP).

“Kami juga menyita satu unit HT (handy talky). HT ini digunakan untuk berkomunikasi jika ada polisi yang datang ke lokasi,” jelas Miftah.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan tindakan.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di dua rumah tersebut melayani pembelian sabu dengan sistem andok, atau dikonsumsi di tempat. Setelah informasi kami terima, kami langsung melakukan penggerebekan,” tambah Miftah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedelapan orang yang diamankan tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka F terancam hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti sejumlah objek wisata yang pengelolaannya berkaitan dengan kawasan hutan dan masih menunggu kejelasan regulasi,…

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…