8 Orang Pesta Narkoba di Dua Rumah di Jalan Kunti Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua rumah di Jalan Kunti yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Bahkan, dua rumah di Jalan Kunti Surabaya yang digerebek itu, diketahui sebagai tempat 'warung andok' atau konsumsi di tempat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Kunti Nomor 87 dan Jalan Kunti Nomor 51, Surabaya. Mereka ditemukan di dalam bilik rumah masing-masing.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar atau bandar, serta tujuh orang lainnya sebagai pengguna,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat, (13/9/2024).

Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui AKP Haryoko Widhi Kasi Humas mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial F. Ia disebut sudah menjalankan aksinya sejak awal Agustus 2024.

Tersangka F disebut menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap.

“Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata Haryoko, Jumat (13/9/2024).

Pelanggan yang mengkonsumsi di lokasi akan diarahkan ke dua rumah di lokasi tersebut. Mereka akan dituntun masuk ke dalam gang untuk menuju rumah ini dan pembeli akan diarahkan ke bilik-bilik di dalam rumah.

“Sudah disiapkan juga alat isap serta perlengkapan lainnya,” ujarnya.

 

Positif Narkoba

Sementara itu tujuh orang lainnya adalah A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31). Mereka semua positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pengguna, MJR, bahkan masih berstatus pelajar.

Selain itu, tim Satresnarkoba juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat poket sabu dengan berat total 1,66 gram.

Barang bukti lainnya meliputi 10 alat isap sabu, sembilan korek api, enam pipet kaca dengan sisa sabu, enam bendel klip plastik, 20 sekop sabu, 13 sedotan plastik, uang tunai hasil penjualan sabu, serta enam unit handphone (HP).

“Kami juga menyita satu unit HT (handy talky). HT ini digunakan untuk berkomunikasi jika ada polisi yang datang ke lokasi,” jelas Miftah.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan tindakan.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di dua rumah tersebut melayani pembelian sabu dengan sistem andok, atau dikonsumsi di tempat. Setelah informasi kami terima, kami langsung melakukan penggerebekan,” tambah Miftah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedelapan orang yang diamankan tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka F terancam hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…