SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Belasan jemaah umroh kembali menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa travel umroh. Biro jasa travel tour umrah dan haji PT Baginda Support System "menelantarkan" 16 Calon Jamaah Umrah (CJU) asal Kota Jember di Hotel Sinar 2 di Jalan Raya Pabean, Sidoarjo selama 19 hari.
Pasalnya, sejak tanggal 29 Agustus hingga 16 September 2024, jasa biro tour umrah dan haji yang berpusat di Jalan Diponegoro No 228, Banyuwangi hanya memberikan janji keberangkatan pada belasan CJU.
Baca Juga: Permudah Akses Pertanian, Pemdes Jeruklegi Bangun JUT
"Seharusnya kami berangkat pada tanggal 29 Agustus 2024, namun, hingga hari ini belum ada kepastian dari mereka (Jasa biro tour umrah dan haji PT Baginda Support System), kata Fathur Rozi, jubir JCU asal Jember, Senin (16/9/2024).
Awalnya, lanjut Fathur, ada 19 CJU, namun, karena tidak ada kepastian, tiga diantara CJU mengundurkan diri.
"Tinggal 16 calon jamaah umrah yang bertahan di sini (Hotel Sinar 2)," jelasnya.
Karena hanya diberi janji-janji, pada tanggal 2 September 2024, salah satu CJU Fathur Rozi membuat perjanjian dengan PT Baginda Support System melalui notaris Audia Erlangga, S.H., M.Kn
Dalam perjanjian tersebut tertulis selaku pihak pertama adalah Direktur PT Baginda Support System, Yohana Hermawan Cipta, pihak kedua adalah CJU Fathur Rozi dengan tiga saksi yakni Umar Dhani Ahmad, Umi Kulsum dan Moch Dedy Handika.
Baca Juga: Wujudkan Kebutuhan Masyarakat, Pemdes Bogempinggir Bangun Infrastruktur
Ada tiga point dalam perjanjian tersebut, pertama, pihak pertama akan memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System paling lambat dua minggu setelah penandatanganan perjanjian ini, yaitu pada tanggal 16 September 2024, dengan ketentuan pihak kedua tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Kedua, jika setelah jangka waktu dua minggu pihak pertama tidak dapat memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System, maka pihak pertama wajib mengembalikan uang yang telah dibayarkan pihak kedua sebesar 100 persen tanpa potongan apapun.
Ketiga, apabila pihak pertama melanggar, maka pihak kedua akan melapor ke pihak berwajib.
"Selama disini, kami hanya difasilitasi kamar hotel dan makan nasi bungkus sehari tiga kali," ungkap Fatur.
Baca Juga: Cabub H. Subandi, Berjanji Batik Jetis Jadi Ikon Seragam ASN Sidoarjo
Salah satu CJU asal Jember, Budiana Mulid Suro, menambahkan, hingga hari ini hanya disuruh menunggu.
"Sampai hari ini tidak ada kejelasan sama sekali. Alasannya menunggu tiket, tiket dan tiket. Mau sampai kapan, terus terang kami kecewa," kata Budiana yang mendaftar umrah di jasa biro tour umrah dan haji PT Baginda Support System cabang Jember. Para jemaah umroh rata-rata sudah membayar biaya mulai Rp 32 hingga 35 juta perorang.
Sementara itu, CEO PT Baginda Support System , Ahmad Fauzi, S.Ked, menyatakan hari ini para CJU akan diberangkatkan.
"Intinya hari ini para JCU kami berangkatkan," pungkasnya. Sg
Editor : Moch Ilham