SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan pengurus lainnya, setelah di kudeta, menggelar konferensi pers pada, Minggu (15/9/2024). Arsjad, batal menggunakan Menara Kadin karena kubunya dilarang masuk. Menara Kadin justru diambil alih sejumlah oknum.
Ini gejolak para pengusaha Indonesia yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kelompok yang mengkudeta Ketum sekarang Arsjad Rasjid, menguasai menara kadin. Mereka adalah kelompok yang menggoalkan anak Aburizal Bakrie, untuk mengisi jabatan tertinggi Kadin.
Baca Juga: Kadin Bergejolak, Dua Menteri Sepertinya Abaikan Jokowi
Sementara Arsjad Rasjid, yang didukung 21 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) daerah tak bisa apa-apa, kecuali pernyataan sikap di depan pers.
Ketersingkiran Arsjad Rasjid, diperkuat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo .
Ketua MPR-RI ini memastikan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, sah.
Dan yang surprise, pelaksanaan Munaslub telah direstui pemerintah. Mengingat dalam Munaslub turut hadir dari satu perwakilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Selain Ketua MPR Bambang Soesatyo pun ikut menghadiri acara Munaslub Kadin.
Menariknya, pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Nurdin Halid. Pengurus Golkar ini membeberkan alasan Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia.
Nurdin Halid mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dikdudeta.
***
Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad.
Dia menyebut Kadin Indonesia merupakan organisasi perkumpulan para pengusaha yang harus netral. Selain itu, Kadin juga disebut menjadi mitra pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi.
Pelantikan Anindya bakal dilakukan pada Senin (16/9/2024). Makanya, satu hari setelah Munaslub, Menkumham, Supratman Andi Agtas memberi ucapan selamat ke Anindya Bakrie atas terpilih menjadi Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi Munaslub. Supratman menyebut Kadin adalah mitra strategis pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub akan segera diproses.
Supratman mengatakan penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).
Ternyata Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Mantan Ketua Kadin periode 2015-2020 Rosan Roeslani mendukung Munaslub. Ia berharap Anindya Bakrie segera membentuk kepengurusan dan segera menjalin kerja sama dengan pemerintah.
Padahal kursi Ketua Umum Kadin diduduki Arsjad Rasjid hasil Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021 untuk periode 2021-2026. Resminya Arsjad masih Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia .
Baca Juga: Dikudeta Anindya Bakrie, Ketum Kadin Arsjad Rasjid, Minggu Ini Akan Klarifikasi
Apakah upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi dan akan merugikan iklim dunia usaha nasiona?
Maklum Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah .
Fungsi strategis ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Dalam aturan ini, Arsjad Rasjid merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub Anindya Bakrie menegaskan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar dan memutuskan dirinya sebagai Ketua Umum merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Hal itu sebagai respons atas tudingan jika Munaslub yang digelar sebagai upaya kudeta.
"Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa," katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (!5/9/2024).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub Anindya Bakrie menegaskan, Kadin Indonesia hanya ada satu. Lewat Munaslub, Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.
***
Baca Juga: Kadin: Banyak Pelaku Usaha tak Paham ESG
Catatan jurnalistik saya menyebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid pernah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Penunjukan dilakukan dalam pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.
Sebelumnya Arsjad Rasjid mengaku siap menjadi Tim Sukses Pemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya rasa semua orang pasti akan menyatakan siap (jadi timses pemenangan Ganjar). Kenapa? Kalau untuk membawa suatu hal yang baik untuk bangsa ini, saya rasa setiap insan bangsa harus menyatakan siap," ujar Arsjad sebelum memberikan arahan kepada juru kampanye bakal capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Ia menilai menjadi Timses Ganjar merupakan suatu hal yang baik untuk negara. Oleh sebab itu, dia bersedia apabila ditunjuk.
Apa kudeta ini bukan gegara ia jadi tim sukses pasangan capres yang berbeda dengan pilihan presiden Jokowi.?
Kita tunggu apakah presiden Jokowi secepatnya mengeluarkan keppres mengesahkan keterpilihan anak tokoh Partai Golkar atau menunggu persoalan internal Kadin diselesaikan secara hukum. Saat sidang kabinet di IKN, Jokowi wanti-wanti menteri jangan membuat kebijakan yang membuat gejolak. ([email protected])
Editor : Moch Ilham