SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo, jelang lengger diganggu asosiasi pengusaha Kadin. Sampai saya membuat catatan politik Selasa malam tadi (17/9), Kamar Dagang Indonesia (Kadin) masih bergejolak.
Padahal saat membuka sidang kabinet paripurna di IKN, Jumat (14/9/2024), Jokowi menyampaikan pesan-pesan ke semua menterinya. Salah satunya pesannya, jangan bikin kebijakan ekstrem yang bisa membuat gejolak masa transisi pemerintahan.
Baca Juga: Raja Judi Dulu, Juanda, Jhoni F Sampai Olo, Sekarang....?
"Menjaga situasi yang kondusif kita butuh stabilitas untuk melakukan pembangunan sehingga pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," pinta Jokowi saat membuka sidang, Jumat (14/9/2024).
Praktis, kini ada dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Sampai kemarin makin memanas. Kubu Arsjad Rasjid, ketum yang 'digulingkan' melalui Munaslub terus melakukan perlawan.
Terbaru, mereka menuduh Anindya Bakrie, ketum hasil Munaslub 'meneror' sejumlah pengurus daerah agar segera merapatkan barisan, menerima penetapan tersebut.
Menariknya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas,
berjanji akan segera memproses pengesahan kepengurusan Kadin versi Munaslub. Namun, masih menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
Dan Supratman, ternyata ikut jumpa pers ketua Kadin versi Munaslub di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).
Juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, ikut menghadiri acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, di St Regist Jakarta Sabtu (14/9/2024). Rosan disambut oleh Anindya Bakrie yang digadang-gadang menjadi calon kuat pengganti Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid.
Menurut Tribunnews di lokasi, Rosan Roeslani datang sekira pukul 13.58 WIB. Rosan mengenakan batik lengan panjang disambut oleh Anindya Bakrie yang digadang-gadang menjadi calon kuat pengganti Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid.
Saat itu, Ketua Umum Kadin hasil munaslub, Anindya Bakrie, didampingi pengurus Kadin Bambang Soesatyo dan Menkumham Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Munaslub Kadin di Jakarta, Minggu (15/9/2824).
Kehadiran dua menteri di kubu Ketua Kadin versi Munaslub, benarkah indikasi memihak anak Aburizal Bakrie? Ia sepertinya lupa pesan Jokowi, jangan buat gejolak pada masa transisi pemerintahannya ke presiden terpilih Prabowo.
Selasa (17/9) Jokowi malah menyatakan, Kadin bukan organisasi politik. Menurutnya, seharusnya semua masalah di Kadin bisa diselesaikan secara internal. Dia meminta agar masalah ini tidak disodorkan bola panasnya kepada dirinya.
"Ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," ujar Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Soal adanya permintaan pertemuan dari Kadin, Jokowi bilang dirinya terbuka apabila undangannya ada. Sekali lagi Jokowi meminta agar semua masalah bisa diselesaikan secara internal oleh Kadin.
***
Itu gambaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sekarang bergejolak. Hal ini diduga dipicu oleh ulah pengurus versi Anindya.
Kini, Arsjad Rasjid menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia yang dipimpinnya sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia menyebut akan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal.
Dalil yang digunakan untuk menyelenggarakan Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, yaitu penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.
Dhaniswara mencatat, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.
“Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Sesuai Pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir. Untuk mengajukan usulan Munaslub, Kadin Provinsi juga harus menggelar Rapat Pleno terlebih dahulu.
Baca Juga: Relakah Surabaya Barat Disulap Jadi Macau, Genting, Marina Bay
Kemudian dalam Pasal 18 ayat 12 AD/ART dinyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50% +1) dari Peserta Penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi. Ini jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta Munaslub.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Munaslub ilegal kemarin hanya diikuti oleh 25 ALB yang mana jumlah tidak mencapai setengah jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir setidaknya 50+1 dari 124 jumlah ALB. Dengan demikian, Munaslub itu tidak sah,” tandas Dhaniswara.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi juga telah membuat gejolak.
Pendapat dua pengurus ini ditanggapi Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono. Ia mengatakan acara Munaslub sah digelar, karena telah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
Pasalnya, mayoritas Kadin daerah atau tingkat provinsi sudah hadir di lokasi. Menurut Bayu, setidaknya sekitar 20 Kadin daerah yang mengikuti acara Munaslub ini.
"Sudah sesuai AD/ART, dihadiri oleh peserta yang mayoritas dan kuorum, lebih dari 20," kata Bayu.
***
Ternyata, Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum yang masih menjabat telah menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan dualisme di Kadin saat ini pernah terjadi di era kepemimpinan Ketua Umum Kadin Periode 2015—2021 Rosan Perkasa Roeslani.
Saat itu, Oesman Sapta Odang (OSO) mendirikan 'Kadin Tandingan' alias 'Kadin Menteng' dan menciptakan dualisme di antara organisasi pelaku usaha tersebut.
“Jadi Kadin juga ada dua kepemimpinan [pada waktu itu] dan itu sebenarnya sangat menghambat sekali banyak hal,” ujar Bhima kepada Bloomberg Technoz, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Kekuatan Duit, Bisa Kalahkan Hukum dan Politik
Menurut Bhima, dualisme tersebut bakal menimbulkan kebingungan dari sisi pemerintah untuk mengundang dan mendengarkan aspirasi dari Kadin karena memiliki dua kepemimpinan
Sektor Riil.
Bhima menggarisbawahi Kadin memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dengan memberikan aspirasi dari pelaku usaha. Bila terpecah dua, polemik tersebut bakal mengganggu tugas-tugas Kadin dan menyebabkan aspirasi pelaku usaha tidak bisa disampaikan dengan lancar kepada pemerintah.
Tidak hanya pemerintah, kata Bhima, investor dan pelaku usaha asing juga bakal kebingungan untuk melakukan kerja sama dengan pengusaha di Indonesia yang selama ini sebagian dimediasi oleh Kadin.
Dengan demikian, dualisme tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan tingkat kepercayaan pelaku usaha serta publik kepada Kadin.
Bhima menilai perpecahan Kadin menjadi dua kubu patut disesalkan dan merupakan konflik yang justru menjadi gangguan untuk tugas Kadin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, mendorong serapan tenaga kerja, bekerja bersama pemerintah untuk bisa menurunkan ketimpangan, mendorong proyek-proyek seperti transisi energi yang berkeadilan, dan mendukung program-program pemerintahan ke depannya.
“Jadi ini saya kira distorsi yang tidak perlu. Harapannya memang Kadin tetap tegak lurus ya, tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek yang memecah belah. Saya kira Kadin sebagai asosiasi pelaku usaha yang cukup memiliki kredibilitas, sayang sekali kalau namanya rusak karena ada dualisme kepemimpinan seperti sekarang,” ujarnya.
Juga sejumlah asosiasi pengusaha menyesalkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia itu terseret ke dalam konflik elite politik. Mereka berharap segera ada solusi atas polemik tersebut sehingga Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dapat fokus menyelesaikan masalah perdagangan dan industri nasional.
Dia mengendus perpecahan di tubuh Kadin tidak lepas dari sarat politis. Arsjad diketahui sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang didukung PDI Perjuangan. Sementara, munaslub yang digelar kemarin dihadiri oleh kader-kader Partai Golkar, partai pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Investasi/KepalanBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani. Rosan, merupakan eks Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Saya tidak tahu persis akar permasalahannya apa, tapi perkiraan saya karena faktor politik," imbuhnya.
Juga staf Khusus Kadin Indonesia M Mufti Mubarok menilai, hasil Munaslub penuh dengan nuansa politik dan akan menimbulkan perpecahan jilid II.
Benar, Munaslub yang dipaksakan hari Sabtu itu mengindikasikan Kadin telah menjadi organisasi politik dan bukan organisasi bisnis. Bola tampaknya ada ditangan Presiden Jokowi, yang wanti wanti masa transisi saat ini jangan satu pun menteri membuat kebijakan yang bikin gejolak yang meresahkan masyarakat. ([email protected])
Editor : Moch Ilham