BI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Tetap Kuat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat mencapai sebesar 11,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2024.

“Pertumbuhan kredit pada Agustus 2024 tetap kuat mencapai 11,40 persen (yoy),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (18/9).

Perkembangan ini ditopang oleh sisi penawaran sejalan dengan minat penyaluran kredit yang terjaga, pendanaan yang memadai, realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) BI.

Hingga minggu kedua September 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,1 triliun kepada kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp118,6 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp110,5 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp24,4 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.

Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan, listrik, gas dan Air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pertumbuhan kredit juga didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi, terutama korporasi di sektor padat modal, sedangkan permintaan kredit korporasi di sektor padat karya perlu terus ditingkatkan.

Sementara itu, permintaan kredit rumah tangga terjaga, terutama pada sektor properti.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Industri, LGA, dan pengangkutan.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 10,75 persen (yoy), 13,08 persen (yoy), dan 10,83 persen (yoy) pada Agustus 2024.

Pembiayaan syariah dan kredit UMKM tumbuh masing-masing sebesar 11,61 persen (yoy) dan 4,42 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12 persen.

Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi KLM, termasuk kepada sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru (sektor tersier), dan sektor yang dapat meningkatkan inklusivitas, termasuk kelas menengah bawah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…