Tak Perlu Pakai Pinjol, Warga Bisa Temukan Solusi Permasalahan lewat Produk Pegadaian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana dalam Pegadaian yang nyaman untuk nasabah.
Suasana dalam Pegadaian yang nyaman untuk nasabah.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kebutuhan masyarakat akan dana talangan atau pinjaman untuk beragam keperluan mendorong sebagian orang tergiur dengan iming-iming kemudahan pola pinjaman online atau pinjol. Sayangnya, tidak semua kemudahan yang ditawarkan tersebut berujung pada pemecahan masalah keuangan.

Sebaliknya, pada pihak yang menawarkan pinjol tanpa legalitas kelembagaan atau yang biasa disebut pinjol ilegal justru menciptakan jebakan yang membuat nasabah terjerat dalam hutang yang terus berbunga.

Sejatinya, cukup banyak lembaga keuangan yang menawarkan solusi untuk beragam masalah. Salah satunya, Pegadaian. Tak hanya menawarkan jasa gadai, Pegadaian juga memiliki progam investasi, tabungan, pinjaman konsumtif, maupun pinjaman produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Divisi pemasaran dan penjualan, Departemen Bisnis Support, Ahmad M Romdoni mengatakan, cukup banyak program unggulan dari pegadaian yang dapat menjadi solusi.

"Misalnya untuk gadai, kami tidak hanya melayani gadai emas, tetapi juga ada gadai kendaraan, peralatan elektronik. Ini adalah pinjaman yang sifatnya konsumtif. Sementara untuk pinjaman yang sifatnya produktif bisa melalui KUR," ucap Doni, panggilan akrab Ahmad M Romdoni.

Untuk pinjaman elektronik bisa berupa handphone, laptop, kamera.

"Yang biasanya menggunakan pinjol itu basisnya konsumtif. Pegadaian bisa melayani untuk pinjaman konsumtif ini dengan gadai emas, elektronik maupun kendaraan. Sementara untuk KUR bisa diperoleh tanpa jaminan, namun harus ada usaha yang akan disurvei terlebih dahulu. Dicek kelayakannya dan kemampuan pembayarannya," terang Doni.

Namun dikatakan Doni, nasabah tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman ke Pegadaian. Pasalnya, lembaga keuangan berlogo timbangan ini, berada di bawah OJK. Artinya, nasabah peminjam otomatis terlindungi hak-haknya.

"Kami senantiasa diawasi oleh OJK. Setiap kami meluncurkan produk, memberi layanan kredit pada nasabah, semua diawasi oleh OJK. Jadi bagi mereka yang ingin menjadi nasabah pinjaman, tidak perlu kuatir dan bisa mengajukan dan jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang ada," ucap Doni.

Segi keamanan dalam layanan OJK tampaknya benar-benar memikat para nasabah. Tebukti, dalam waktu 1 tahun nasabah Pegadaian bertambah signifikan.

"Untuk jumlah nasabah secara nasional mengalami peningkatan. Tahun 2023, jumlah nasabah sebanyak 8,4 juta. Namun di tahun ini, telah meningkat menjadi 9,1 juta," ungkapnya.

Diakui Donny, nasabah Pegadaian memang terbanyak adalah pada program gadai emas. Selanjutnya, diikuti dengan program lainnya, seperti investasi emas dll.

Ini juga sangat tampak saat masa menjelang tahun ajaran baru, anak-anak harus kembali ke bangku sekolah setelah menikmati masa liburan selama beberapa waktu.

"Paling rame, memang saat anak mau masuk sekolah. Nasabah kebanyakan datang untuk menggadaikan emas untuk biaya keperluan sekolah. Nah saat menjelang lebaran juga pegadaian diserbu banyak orang, tetapi mereka ini kebanyakan bermaksud untuk menebus emas yang telah digadaikan sebelumnya," terang Doni.

Fenomena menebus emas yang digadaikan di Pegadaian ini tak lepas dari kebiasaan untuk merias diri di hari Lebaran. Jadi emas ditebus agar dapat orang mempergunakan selama masa Lebaran.

"Biasanya, beberapa hari usai lebaran, orang akan kembali menggadaikan barang dimiliki untuk menutup segala kebutuhan. Namun yang pasti, di masa menjelang masuk sekolah, nasabah banyak yang menggadaikan barangnya. namun di masa jelang lebaran banyak orang menebus barangnya, untuk dipakai selama masa lebaran. Dan selanjutnya biasanya akan digadaikan kembali," papar Doni.

Sementara untuk program investasi emas, meski jumlah nasabahnya tak sebanyak gadai emas, program investasi ini cukup memikat. Misalnya, pada program Menabung Emas, nasabah dapat menabung dengan jumlah uang berapapun dan kapanpun. berbeda dengan program cicilan emas dimana nasabah menyetorkan uang dengan jumlah dan waktu tertentu. Nasabah boleh memilih sesuka hati.

"Pada program Menabung Emas, nasabah dapat menabung dengan jumlah berapapun dan kapanpun. Sedangkan untuk program cicilan emas, nasabah harus menyetorkan uang dengan jumlah dan waktu tertentu. Mau pilih program yang mana? Nasabah boleh memilih sesuka hati," pungkas Doni. (eru)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…