Tak Perlu Pakai Pinjol, Warga Bisa Temukan Solusi Permasalahan lewat Produk Pegadaian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana dalam Pegadaian yang nyaman untuk nasabah.
Suasana dalam Pegadaian yang nyaman untuk nasabah.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kebutuhan masyarakat akan dana talangan atau pinjaman untuk beragam keperluan mendorong sebagian orang tergiur dengan iming-iming kemudahan pola pinjaman online atau pinjol. Sayangnya, tidak semua kemudahan yang ditawarkan tersebut berujung pada pemecahan masalah keuangan.

Sebaliknya, pada pihak yang menawarkan pinjol tanpa legalitas kelembagaan atau yang biasa disebut pinjol ilegal justru menciptakan jebakan yang membuat nasabah terjerat dalam hutang yang terus berbunga.

Sejatinya, cukup banyak lembaga keuangan yang menawarkan solusi untuk beragam masalah. Salah satunya, Pegadaian. Tak hanya menawarkan jasa gadai, Pegadaian juga memiliki progam investasi, tabungan, pinjaman konsumtif, maupun pinjaman produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Divisi pemasaran dan penjualan, Departemen Bisnis Support, Ahmad M Romdoni mengatakan, cukup banyak program unggulan dari pegadaian yang dapat menjadi solusi.

"Misalnya untuk gadai, kami tidak hanya melayani gadai emas, tetapi juga ada gadai kendaraan, peralatan elektronik. Ini adalah pinjaman yang sifatnya konsumtif. Sementara untuk pinjaman yang sifatnya produktif bisa melalui KUR," ucap Doni, panggilan akrab Ahmad M Romdoni.

Untuk pinjaman elektronik bisa berupa handphone, laptop, kamera.

"Yang biasanya menggunakan pinjol itu basisnya konsumtif. Pegadaian bisa melayani untuk pinjaman konsumtif ini dengan gadai emas, elektronik maupun kendaraan. Sementara untuk KUR bisa diperoleh tanpa jaminan, namun harus ada usaha yang akan disurvei terlebih dahulu. Dicek kelayakannya dan kemampuan pembayarannya," terang Doni.

Namun dikatakan Doni, nasabah tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman ke Pegadaian. Pasalnya, lembaga keuangan berlogo timbangan ini, berada di bawah OJK. Artinya, nasabah peminjam otomatis terlindungi hak-haknya.

"Kami senantiasa diawasi oleh OJK. Setiap kami meluncurkan produk, memberi layanan kredit pada nasabah, semua diawasi oleh OJK. Jadi bagi mereka yang ingin menjadi nasabah pinjaman, tidak perlu kuatir dan bisa mengajukan dan jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang ada," ucap Doni.

Segi keamanan dalam layanan OJK tampaknya benar-benar memikat para nasabah. Tebukti, dalam waktu 1 tahun nasabah Pegadaian bertambah signifikan.

"Untuk jumlah nasabah secara nasional mengalami peningkatan. Tahun 2023, jumlah nasabah sebanyak 8,4 juta. Namun di tahun ini, telah meningkat menjadi 9,1 juta," ungkapnya.

Diakui Donny, nasabah Pegadaian memang terbanyak adalah pada program gadai emas. Selanjutnya, diikuti dengan program lainnya, seperti investasi emas dll.

Ini juga sangat tampak saat masa menjelang tahun ajaran baru, anak-anak harus kembali ke bangku sekolah setelah menikmati masa liburan selama beberapa waktu.

"Paling rame, memang saat anak mau masuk sekolah. Nasabah kebanyakan datang untuk menggadaikan emas untuk biaya keperluan sekolah. Nah saat menjelang lebaran juga pegadaian diserbu banyak orang, tetapi mereka ini kebanyakan bermaksud untuk menebus emas yang telah digadaikan sebelumnya," terang Doni.

Fenomena menebus emas yang digadaikan di Pegadaian ini tak lepas dari kebiasaan untuk merias diri di hari Lebaran. Jadi emas ditebus agar dapat orang mempergunakan selama masa Lebaran.

"Biasanya, beberapa hari usai lebaran, orang akan kembali menggadaikan barang dimiliki untuk menutup segala kebutuhan. Namun yang pasti, di masa menjelang masuk sekolah, nasabah banyak yang menggadaikan barangnya. namun di masa jelang lebaran banyak orang menebus barangnya, untuk dipakai selama masa lebaran. Dan selanjutnya biasanya akan digadaikan kembali," papar Doni.

Sementara untuk program investasi emas, meski jumlah nasabahnya tak sebanyak gadai emas, program investasi ini cukup memikat. Misalnya, pada program Menabung Emas, nasabah dapat menabung dengan jumlah uang berapapun dan kapanpun. berbeda dengan program cicilan emas dimana nasabah menyetorkan uang dengan jumlah dan waktu tertentu. Nasabah boleh memilih sesuka hati.

"Pada program Menabung Emas, nasabah dapat menabung dengan jumlah berapapun dan kapanpun. Sedangkan untuk program cicilan emas, nasabah harus menyetorkan uang dengan jumlah dan waktu tertentu. Mau pilih program yang mana? Nasabah boleh memilih sesuka hati," pungkas Doni. (eru)

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…