Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Satreskoba Polres Blitar Kota Ungkap 6 Kasus dengan 8 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gerakan untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Hukum Polres Blitar Kota terus dilakukan oleh Satreskoba yang dikomandani Iptu Richy Hermawan SH MH. 

Bertepatan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, polisi berhasil ungkap dan tangkap para pelaku edar narkoba jenis sabu dan pil double L dalam kurun waktu 11 hari, dengan 8 tersangka dalam 6 kasus.

Kapolres Blitar Kota  Danang Setiyo Pambudi SH S.IK dalam releasenya yang diwakili Kasat Reskoba Iptu Richy Hermawan Kamis (26/9) siang pada wartawan menyampaikan sejak 11 September sampai 22 September 2024, pihaknya berhasil ungkap dan tangkap tersangka, dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 10.3 Gram dan 1478 butir pil jenis double L dari tangan 8 tersangka.

"Dalam OPS Tumpas Narkoba Semeru 2024 kami Satresnarkoba dalam laksanakan giat sejak 11 sampai 22 September berhasil ungkap peredaran narkoba dan pil double L, untuk para tersangka 6 dari 8 tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, dua tersangka lainya pengedar pil double L, rata rata warga Kota Blitar, dan 1 warga Kabupaten Blitar sebagai edar sabu, untuk BB seberat 10,8 Gram sabu, dan 1478 double L, selain BB beberapa buah Hp, dan uang, untuk pemasoknya masih dalam penyelidikan sesuai pengakuan para tersangka, baik sabu maupun pil double L, rata rata mereka dengan Modus Sistem Ranjau," terang Iptu Richy.

Lebih dalam pria bertubuh atletis ini menyebutkan para pelaku edar sabu dan pil double L, yakni Yan (26) warga Desa/Kec Selopuro Kab Blitar, Memet (35) warga Sutojayan Kab Blitar dan BAS (49), sisanya NRS (32), YSB (35), RS (38), DP (38), dan DS (47).

"Mereka bisa kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 juga pasal 112, tentang Narkoba golongan 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, sedang untuk UU tentang Kesehatan, bisa dijerat pasal 435 UU RI No 17 tahun 2022 tentang Kesehatan," pungkas Iptu Richy Hermawan.

Menutup keterangan releasenya, Kasat Reskoba menunjukan BB di dampingi KBO Reskoba Ipda Dodik dan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…