Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Satreskoba Polres Blitar Kota Ungkap 6 Kasus dengan 8 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gerakan untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Hukum Polres Blitar Kota terus dilakukan oleh Satreskoba yang dikomandani Iptu Richy Hermawan SH MH. 

Bertepatan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, polisi berhasil ungkap dan tangkap para pelaku edar narkoba jenis sabu dan pil double L dalam kurun waktu 11 hari, dengan 8 tersangka dalam 6 kasus.

Kapolres Blitar Kota  Danang Setiyo Pambudi SH S.IK dalam releasenya yang diwakili Kasat Reskoba Iptu Richy Hermawan Kamis (26/9) siang pada wartawan menyampaikan sejak 11 September sampai 22 September 2024, pihaknya berhasil ungkap dan tangkap tersangka, dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 10.3 Gram dan 1478 butir pil jenis double L dari tangan 8 tersangka.

"Dalam OPS Tumpas Narkoba Semeru 2024 kami Satresnarkoba dalam laksanakan giat sejak 11 sampai 22 September berhasil ungkap peredaran narkoba dan pil double L, untuk para tersangka 6 dari 8 tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, dua tersangka lainya pengedar pil double L, rata rata warga Kota Blitar, dan 1 warga Kabupaten Blitar sebagai edar sabu, untuk BB seberat 10,8 Gram sabu, dan 1478 double L, selain BB beberapa buah Hp, dan uang, untuk pemasoknya masih dalam penyelidikan sesuai pengakuan para tersangka, baik sabu maupun pil double L, rata rata mereka dengan Modus Sistem Ranjau," terang Iptu Richy.

Lebih dalam pria bertubuh atletis ini menyebutkan para pelaku edar sabu dan pil double L, yakni Yan (26) warga Desa/Kec Selopuro Kab Blitar, Memet (35) warga Sutojayan Kab Blitar dan BAS (49), sisanya NRS (32), YSB (35), RS (38), DP (38), dan DS (47).

"Mereka bisa kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 juga pasal 112, tentang Narkoba golongan 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, sedang untuk UU tentang Kesehatan, bisa dijerat pasal 435 UU RI No 17 tahun 2022 tentang Kesehatan," pungkas Iptu Richy Hermawan.

Menutup keterangan releasenya, Kasat Reskoba menunjukan BB di dampingi KBO Reskoba Ipda Dodik dan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…