Mantan Gubernur Kaltim, Jadi Tersangka Korupsi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, pekan ini.

Rumah Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi sasaran penggeledahan . Operasi penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 20.00 WITA dan selesai pada 00.45 WITA.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. "Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.

"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

Awang Faroek Ishak, menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 dan kini berusia 76 tahun.

Ia pernah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008. Selama periode itu, Awang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Dalam sebuah wawancara setelah purna tugas pada 22 September 2018, Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

 

Tiga Tersangka Termasuk Awang

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Selasa (24/9). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

 

Dicegah Sejak 24 September

Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," ungkap Tessa.

Tessa menuturkan, pencegahan sengaja dilakukan karena para pihak terkait dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelas Tessa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…