Mantan Gubernur Kaltim, Jadi Tersangka Korupsi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, pekan ini.

Rumah Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi sasaran penggeledahan . Operasi penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 20.00 WITA dan selesai pada 00.45 WITA.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. "Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.

"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

Awang Faroek Ishak, menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 dan kini berusia 76 tahun.

Ia pernah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008. Selama periode itu, Awang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Dalam sebuah wawancara setelah purna tugas pada 22 September 2018, Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

 

Tiga Tersangka Termasuk Awang

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Selasa (24/9). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

 

Dicegah Sejak 24 September

Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," ungkap Tessa.

Tessa menuturkan, pencegahan sengaja dilakukan karena para pihak terkait dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelas Tessa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …