Mantan Gubernur Kaltim, Jadi Tersangka Korupsi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, pekan ini.

Rumah Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi sasaran penggeledahan . Operasi penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 20.00 WITA dan selesai pada 00.45 WITA.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. "Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.

"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

Awang Faroek Ishak, menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 dan kini berusia 76 tahun.

Ia pernah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008. Selama periode itu, Awang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Dalam sebuah wawancara setelah purna tugas pada 22 September 2018, Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

 

Tiga Tersangka Termasuk Awang

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Selasa (24/9). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

 

Dicegah Sejak 24 September

Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," ungkap Tessa.

Tessa menuturkan, pencegahan sengaja dilakukan karena para pihak terkait dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelas Tessa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…