Mantan Gubernur Kaltim, Jadi Tersangka Korupsi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, pekan ini.

Rumah Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi sasaran penggeledahan . Operasi penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 20.00 WITA dan selesai pada 00.45 WITA.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. "Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.

"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

Awang Faroek Ishak, menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 dan kini berusia 76 tahun.

Ia pernah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008. Selama periode itu, Awang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Dalam sebuah wawancara setelah purna tugas pada 22 September 2018, Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

 

Tiga Tersangka Termasuk Awang

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Awang Faroek merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024. Dia bertugas di Komisi II DPR.

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Selasa (24/9). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

 

Dicegah Sejak 24 September

Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang warga negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," ungkap Tessa.

Tessa menuturkan, pencegahan sengaja dilakukan karena para pihak terkait dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," jelas Tessa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Tekan Sampah Sekali Pakai, Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mengurangi sampah kemasan sekali pakai sejak dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Percepat Penanganan Ribuan Unit RTLH

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, mempercepat penanganan unit rumah warga setempat yang…

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Fenomena Antrean BBM Makin Panjang, Pemkab Jember Siapkan Skema WFH

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nganjuk Batasi Bawang Merah Masuk dari Luar Daerah

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi hasil produksi petani lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, membatasi…

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Melalui pasar murah yang digelar di Kecamatan Grati, pada 7-9 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berkomitmen…

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Dampak Erupsi, Dishub Lamongan Imbau Warga Cek Jadwal Penerbangan

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, mengimbau warga yang memiliki…