Zeekr Siap Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia di Segmen Mobil Listrik Luxury

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Produksi mobil listrik kenamaan, Zeekr. SP/ JKT
Produksi mobil listrik kenamaan, Zeekr. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasar Otomotif di Indonesia mulai dipenuhi merek-merek kenamaan dari berbagai negara. Salah satunya yang akan ikut meramaikannya yakni merek Zeekr, yang dikenal sebagai produsen mobil listrik luxury asal China.

Kehadiran mobil-mobil Zeekr tak lepas dari proses pengembangan yang dilakukan secara langsung di Zeekr Intelligent Factory yang berlokasi di Hangzhou Bay, Ningbo, China, yang sepenuhnya mengintegrasikan proses manufaktur yang canggih dengan memadukan teknologi terkini, seperti 5G, AI, dan big data.

Sementara itu, Zeekr di Indonesia juga akan menggandeng PT Premium Auto Prima (Premium Group) sebagai Agen Pemegang Merek (APM). Lewat PT Premium Auto Prima, Zeejr akan mengenalkan kendaraan listrik luxury yang dipadukan dengan teknologi mutakhir.

"Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang kami miliki, Zeekr ingin memberikan produk yang tidak hanya sekedar sebuah alat transportasi, tetapi juga turut memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan dan mampu memanjakan konsumen secara sesungguhnya saat mengendarai mobil listrik," kata Managing Director PT Premium Auto Prima, JinHong Lin Darwin, Minggu (29/09/2024).

Perlu diketahui, pabrik Zeekr yang pertama beroperasi pada 19 Oktober 2021 ini memanfaatkan teknologi digital lebih banyak. Sehingga, memungkinkan untuk pengembangan produk berkelanjutan, memastikan kualitas produk terjamin, dan proses produksi yang cerdas.

Jenama asal China ini memang mengedepankan teknologi mutakhir, seperti internet of things dan konektivitas nirkabel, guna mencapai kualitas produk terbaik. Berbekal teknologi canggih, pemeriksaan kualitas setiap produk dilakukan sangat ketat dan berstandar tinggi. Sehingga tidak perlu diragukan lagi untuk sistem keamanan, kestabilan yang dapat diandalkan.

Tak hanya proses produksi mobil listrik, Zeekr juga secara mandiri melakukan pembuatan baterai mobil listrik melalui lini bisnis Zeekr Intelligent Technology bernama VREMT (Viridi E-Mobility Technology). Baterai tersebut diklaim memiliki berbagai keunggulan, meliputi energi tahan lama sehingga daya tahannya juga kuat. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…