Kajari Gresik Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Sesuai Aturan Berlaku

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Kebomas dan Kades Kedanyang saat memberi materi pada acara sosialisasi bertempat di Balai Desa Kedanyang, Jumat (4/10). SP/M Aidid
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Kebomas dan Kades Kedanyang saat memberi materi pada acara sosialisasi bertempat di Balai Desa Kedanyang, Jumat (4/10). SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri (kejari) Gresik berkomitmen membantu pemerintah desa dalam mengawasi pengelolaan dana desa (DD).

"Di Gresik, untuk DD hasil cukai relatif aman. Yang sering bermasalah adalah penggunaan dana CSR. Dan di Gresik kasus seperti itu terbanyak di Kecamatan Manyar, karena di sana  banyak berdiri perusahaan atau industri besar," ujar Kajari Nana Riana di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10).

Kehadiran Kajari Nana Riana di Desa Kedanyang sebagai nara sumber utama dalam kegiatan sosialisasi "Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa Serta Pendampingan Hukum (Legal Asistensi)."

Kegiatan yang digelar Pemdes Kedanyang itu juga dihadiri Camat Kebomas Tri Joko  Effendy dan 10 orang kepala desa se-Kecamatan Kebomas. Setiap desa juga mengikutsertakan  sekretaris desa, kasi pembangunan, kasi keuangan dan kasi kesra.

Ditegaskan Kajari Gresik, kepala desa itu ibaratnya presiden di wilayahnya. Untuk itu dalam mengelola keuangan desa, dari sumber dana apapun, jangan seperti mengelola keuangan di rumah.

"Harus ada proposal, rincian pemasukan dan pengeluaran. Semua pemasukan desa digunakan secara baik, dan tidak untuk di korupsi tetapi untuk kesejahteraan masyarakat," tegas kajari. 

Diungkapkan, berdasar data Kejaksaan Agung RI, selama kurun 2015-2023 pemerintah pusat telah mengucurkan alokasi dana desa sebesar Rp538 triliun. Dana sebesar itu untuk 74 ribu desa se-Indonesia. Tujuannya untuk memberantas kemiskinan yang mencapai 14 juta orang atau sekitar 12,36 persen dari jumlah warga desa. 

"Tetapi realitanya, roda  perekonomian di desa tidak bergerak. Pengangguran masih tinggi. Kesimpulannya DD belum bisa gerakkan roda perekonomian di desa," tegasnya.

Sementara di Gresik, rentang waktu 2021 sampai 2023, kejari menangani 573 kasus korupsi DD yang semuanya melibatkan kepala desa.

"Tapi faktanya, tersangkanya jauh lebih banyak dari kasusnya. Itu artinya, dalam beraksi korupsi dana desa kades tidak sendirian. Selalu ada orang lain yang terlibat," tambahnya.

Untuk itu, kajari berpesan kepada seluruh kades agar dalam penyusunan penggunaan DD harus sesuai dengan potensi desa, jangan melihat potensi yang dimiliki desa lain karena setiap desa memiliki kelebihan dan kekurangan.

Selain itu, dalam pembelian barang-barang keperluan pembangunan desa, juga diharuskan membeli dari warga yang memiliki toko sesuai kebutuhan pembangunan. Hal ini untuk menggerakkan roda ekonomi warga desa.

"Ada tiga pantangan dalam membuat perencanaan anggaran, agar tidak berpotensi hukum. Jangan membuat anggaran fiktif, jangan dobel anggaran dan jangan markup," tegasnya. 

Sementara Kades Kedanyang Achmad Mustofa mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar dalam mengelola dana desa pemdes tetap bisa menjalankan roda pemerintahan desa tetap kondusif, dan sesuai perundang undangan yang berlaku.

Mustofa yang juga Ketua AKD Kecamatan Kebomas berharap, melalui acara ini apalagi dengan hadirnya langsung kajari, nantinya  bisa terjalin komunikasi yang positif antara kades, perangkat dengan pihak kejaksaan.

"Melalui acara ini, bisa kita manfaatkan untuk  menjalin komunikasi antara kades dengan aparat kejaksaan," kata Kades Mustofa.

Camat Kebomas Tri Joko Effendy SH menambahkan Desa Kedanyang berpenduduk cukup besar, apalagi APBDes-nya hampir Rp6 miliar.

Tentu banyak dinamika, antara warga asli dengan pendatang. Sehingga butuh penguatan hukum, agar niat baik pemdes untuk menyejahterakan masyarakat tidak salah langkah.

"Spiritnya mengakomodir kepentingan warga langsung eksekusi. Saya ajak semua yang hadir untuk sharing, dan belajar bareng tapi tidak untuk mencari-cari kesalahan," tutupnya. grs

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…