Kajari Gresik Beri Bimbingan Tata Kelola DD kepada Kades se-Kecamatan Cerme

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Cerme Umar Hasyim dan Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya di acara sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar AKD se-Kecamatan Cerme. SP/M Aidid
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Cerme Umar Hasyim dan Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya di acara sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar AKD se-Kecamatan Cerme. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana kembali mengingatkan para kepala desa (kades) se-Kecamatan Cerme untuk mengelola anggaran desa dengan baik dan benar. Hindari penggunaan anggaran yang dapat memicu tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kajari Nana Riana pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Assistense) yang diikuti 25 kades, sekdes dan bendahara desa se-Kecamatan Cerme, bertempat di RM Antang, Desa Pandu, Cerme pada Selasa (8/10).

Nana menjelaskan penyuluhan hukum ini bertujuan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif untuk kesejahteraan masyarakat dan juga tidak terjadi penyalahgunaaan.

"Saat ini, pengelolaan dana desa di Gresik hampir tidak ada masalah. Justru yang banyak dilaporkan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang masuk ke anggaran desa. Jika dana tersebut tidak dipergunakan secara baik dan benar akan mengakibatkan penyalahgunaan dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi," tegas kajari.

Seperti yang dilakukan Pemdes Roomo saat mengelola anggaran CSR dari PT Smelting. Kejaksaan melakukan upaya penindakan karena pengelolaan CSR yang masuk ke kas desa tidak transparan dan disalahgunakan. Sewaktu dibelanjakan untuk membeli beras harus didatangkan dari Lamongan dan melalui perantara 3 orang.

"Kenapa hanya beli beras aja ke Lamongan, apa di Gresik tidak ada. Itupun harus melalui tiga perantara, sehingga beras yang diberikan ke warga mutunya jelek dan tidak layak dikonsumsi," terangnya.

Untuk itu, kejaksaan menghimbau dalam penggunaan dana desa diutamakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Jika ada proyek pembangunan fisik, utamakan pekerjanya berasal dari desa setempat. Materialnya juga dibelikan di dalam desa sehingga perekonomian warga desa bisa meningkat dan sejahtera.

"Pemdes harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat membangun dan mengelola desanya sendiri dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi," ujarnya.

Terkait kekayaan desa, kejaksaan berharap agar desa memverifikasi aset desa. Pasalnya, banyak laporan aset desa dikuasai oleh pihak ketiga. Aset desa penting untuk dicatat menjadi kekayaan desa dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ditegaskan kajari, kepala desa itu ibaratnya presiden di wilayahnya. Untuk itu dalam mengelola keuangan desa, dari sumber dana apapun, jangan seperti mengelola keuangan di rumah.

"Harus ada proposal, rincian pemasukan dan pengeluaran. Semua pemasukan desa digunakan secara baik, dan tidak untuk dikorupsi tetapi untuk kesejahteraan masyarakat," tegas kajari

Dia meminta agar kades dan pemdes serta BPD menjalin komunikasi yang harmonis. Sehingga tidak ada kesan kades powerfull sehingga akan menimbulkan gejolak saat menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cerme Sapaat mengatakan bahwa penyuluhan hukum tentang prioritas penggunaaan dan pengawasan dana desa ini sangat penting agar para kades dapat menggunakan anggaran dana desa dengan baik dan benar.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gresik yang telah memberikan pengetahuan hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa dengan baik dan benar, sehingga dapat menghindari perbuatatan yang menyebabkan tindakan korupsi," terangnya.

Camat Cerme Umar Hasyim berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini para kades dan perangkat desa dapat memaksimalkan anggaran dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan pengolaan yang baik dan benar.

Sedang Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya menyatakan kepuasannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar pengurus AKD Cerme dengan mendatangkan Kajari Gresik sebagai nara sumber utama.

"Kegiatan semacam ini sebaiknya diagendakan setiap tahun agar kami yang di pemerintahan terbawah ini bisa maksimal mengelola dana desa sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya usai mengikuti paparan Kajari Gresik. grs

Berita Terbaru

Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

Kamis, 23 Jul 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:05 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Video curahan hati seorang pedagang pentol yang mengaku diminta menghentikan aktivitas berdagang saat pembukaan turnamen voli yang …

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, 32 Klub U-16 Berburu Tiket Wakili Indonesia ke Thailand

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Surabaya, 32 Klub U-16 Berburu Tiket Wakili Indonesia ke Thailand

Kamis, 23 Jul 2026 11:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya– Sebanyak 32 klub sepak bola U-16 dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersaing dalam Haier Cup Indonesia 2026 yang resmi dibuka di L…

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melanjutkan kembali proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Menganti di 2026. Pelebaran jalan…

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kepedulian Sosial PT KAI Daop 7 Madiun terus bergulir, kali ini dengan program TJSL, kali ini ke Ponpes Kanzul Ulum

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan lingkungan m…

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…