Kajari Gresik Beri Bimbingan Tata Kelola DD kepada Kades se-Kecamatan Cerme

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Cerme Umar Hasyim dan Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya di acara sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar AKD se-Kecamatan Cerme. SP/M Aidid
Kajari Gresik Nana Riana didampingi Camat Cerme Umar Hasyim dan Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya di acara sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar AKD se-Kecamatan Cerme. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana kembali mengingatkan para kepala desa (kades) se-Kecamatan Cerme untuk mengelola anggaran desa dengan baik dan benar. Hindari penggunaan anggaran yang dapat memicu tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kajari Nana Riana pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Assistense) yang diikuti 25 kades, sekdes dan bendahara desa se-Kecamatan Cerme, bertempat di RM Antang, Desa Pandu, Cerme pada Selasa (8/10).

Nana menjelaskan penyuluhan hukum ini bertujuan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif untuk kesejahteraan masyarakat dan juga tidak terjadi penyalahgunaaan.

"Saat ini, pengelolaan dana desa di Gresik hampir tidak ada masalah. Justru yang banyak dilaporkan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang masuk ke anggaran desa. Jika dana tersebut tidak dipergunakan secara baik dan benar akan mengakibatkan penyalahgunaan dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi," tegas kajari.

Seperti yang dilakukan Pemdes Roomo saat mengelola anggaran CSR dari PT Smelting. Kejaksaan melakukan upaya penindakan karena pengelolaan CSR yang masuk ke kas desa tidak transparan dan disalahgunakan. Sewaktu dibelanjakan untuk membeli beras harus didatangkan dari Lamongan dan melalui perantara 3 orang.

"Kenapa hanya beli beras aja ke Lamongan, apa di Gresik tidak ada. Itupun harus melalui tiga perantara, sehingga beras yang diberikan ke warga mutunya jelek dan tidak layak dikonsumsi," terangnya.

Untuk itu, kejaksaan menghimbau dalam penggunaan dana desa diutamakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Jika ada proyek pembangunan fisik, utamakan pekerjanya berasal dari desa setempat. Materialnya juga dibelikan di dalam desa sehingga perekonomian warga desa bisa meningkat dan sejahtera.

"Pemdes harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat membangun dan mengelola desanya sendiri dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi," ujarnya.

Terkait kekayaan desa, kejaksaan berharap agar desa memverifikasi aset desa. Pasalnya, banyak laporan aset desa dikuasai oleh pihak ketiga. Aset desa penting untuk dicatat menjadi kekayaan desa dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ditegaskan kajari, kepala desa itu ibaratnya presiden di wilayahnya. Untuk itu dalam mengelola keuangan desa, dari sumber dana apapun, jangan seperti mengelola keuangan di rumah.

"Harus ada proposal, rincian pemasukan dan pengeluaran. Semua pemasukan desa digunakan secara baik, dan tidak untuk dikorupsi tetapi untuk kesejahteraan masyarakat," tegas kajari

Dia meminta agar kades dan pemdes serta BPD menjalin komunikasi yang harmonis. Sehingga tidak ada kesan kades powerfull sehingga akan menimbulkan gejolak saat menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cerme Sapaat mengatakan bahwa penyuluhan hukum tentang prioritas penggunaaan dan pengawasan dana desa ini sangat penting agar para kades dapat menggunakan anggaran dana desa dengan baik dan benar.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gresik yang telah memberikan pengetahuan hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa dengan baik dan benar, sehingga dapat menghindari perbuatatan yang menyebabkan tindakan korupsi," terangnya.

Camat Cerme Umar Hasyim berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini para kades dan perangkat desa dapat memaksimalkan anggaran dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan pengolaan yang baik dan benar.

Sedang Kades Wedani Cerme Hadi Sanjaya menyatakan kepuasannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar pengurus AKD Cerme dengan mendatangkan Kajari Gresik sebagai nara sumber utama.

"Kegiatan semacam ini sebaiknya diagendakan setiap tahun agar kami yang di pemerintahan terbawah ini bisa maksimal mengelola dana desa sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya usai mengikuti paparan Kajari Gresik. grs

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…