Butuh TPST 2 Hektar, Pj Wali Kota Malang Terapkan Pengelolaan Sampah LSDP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menindaklanjuti persoalan sampah di Kota Malang dengan merencanakan penanganan dan pengelolaan sampah penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).

Pasalnya, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP. Hal ini diperkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.

Menariknya, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang, yang rencananya pengolahan sampah dilakukan memakai sistem Economic Cercular. Menurutnya cara itu bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagai informasi, metode sanitary Landfill merupakan salah satu pengelolaan smapah dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain untuk pengurukan baru.

Meski belum bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas, namun jika melalui program sirkuler ekonomi dipastikan bisa menuntaskan masalah dan juga memberikan pendapatan daerah dan juga masyarakat.

Namun, dirinya mengatakan nantinya Kota Malang membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang nantinya berada di lahan dengan luas sekitar 2 hektar dan diharapkan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari.

“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang. Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran, rencana lahan sekitar 2 hektare dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” jelas Pj Iwan, Rabu (09/10/2024).

“Artinya sampah bisa diolah untuk menjadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakat. Kebijakan ini menjadi salah satu yang harus dilaksanakan oleh daerah, manfaat lain dari program ini bisa mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi,” imbuhnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…