Kekeringan Meluas, Warga Sarirejo Datangkan Bantuan Air Bersih Dilarang Pemdes..? Begini Ceritanya..

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Sarirejo berebut air bersih bantuan dari berbagai pihak.  FOTO:SP/ITS
Warga Sarirejo berebut air bersih bantuan dari berbagai pihak. FOTO:SP/ITS

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tiga bulan ini warga di Lamongan khususnya yang ada di wilayah selatan benar-benar kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih, seperti yang dialami oleh warga Dusun Gendot Desa/Kec Sarirejo Kabupaten Lamongan Jawa Timur. 

Di desa yang dekat dengan pusat Pemerintahan Kecamatan Sarirejo ini, warganya harus memutar otak untuk mendapatkan suplai air bersih, salah satunya mendatangkan air bantuan dari jaringannya, namun disayangkan upaya ini harus sedikit "ternoda" karena konon tidak diperbolehkan oleh pemerintah desa setempat, kok aneh..?

"Warga di Sarirejo sudah 3 bulan ini mengalami kesulitan air bersih, pemerintah harus hadir untuk membantu, bukan malah melarang warganya mendatangkan air bantuan dari kolega-koleganya," kata Samsuri warga setempat kepada surabayapagi.com pada Sabtu, (11/10/2024).

Larangan itu diterima oleh beberapa warga berinisial DY, DD, PT dan SM, ke empat warga ini kerap mendatangkan air bersih ke desanya. Beberapa hari lalu mereka ini diundang ke Kantor Desa untuk menghadap kades, mereka dilarang mendatangkan air bersih di Desanya, tanpa persetujuan dan sepengetahuan pemerintah desa.

Padahal kata Samsuri, mereka-mereka yang mendatangkan air dari bantuan koleganya di luar itu semua airnya ya untuk warga di sekitar, bukan untuk dirinya sendiri meski tandon air itu di taruh di depan rumahnya masing-masing.

"Mikirnya Kades dan Pemdes harus sederhana, kalau yang mencari bantuan itu warga di RT 01 ya silahkan saja air di droping di lingkungan toh itu untuk warga sekitar, dan mereka membuat tandon juga gotong royong dari hasil iuran, kenapa harus dipermasalahkan, kayak kades kurang pekerjaan saja, sementara 9 RT ini warganya butuh air bersih," kesalnya.

Cara yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kades Sarirejo kata Samsuri, sangat melukai perasaan warga. Apalagi dilakukan di tengah masyarakat sangat membutuhkan air bersih.

"Pemdes itu seharunya harus berfikir bagaimana mencari solusi agar masyarakatnya bisa mendapatkan air bersih, bukan malah melarang warganya mendatangkan air bersih, ini kan aneh, logika apa yang mereka pikir," ungkap pria yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Disebutkannya, kalau pemdes kepingin dapat nama dari moment ini, mestinya kekeringan seperti ini harus sudah diantisipasi jauh-jauh oleh Pemdes, dengan tidak hanya berharap bantuan dari BPBD saja, melainkan menyediakan anggaran dari APBDes untuk pengadaan air bersih untuk warganya, bukan malah mengusik warganya yang kreatif ikut andil membantu masyarakat mendapatkan air bersih.

Terpisah, Ahmad Nafis Faisal Kepala Desa Sarirejo saat dihubungi via sambungan seluler membantah kalau dirinya melarang warganya mendatangkan air ke Desa. 

"Kira-kira saya melarang gitu logis ta mas. Sedangkan bantuan dari BPBD Kabupaten sampai Propinsi saja tidak bisa memenuhi kebutuhan air...?. Banyak anak-anak muda yg membantu mencari air kok malah saya larang,"kata Kades membantahnya.

Ia juga tidak membantah kalau warganya yang mendatangkan air bersih sempat dikumpulkan ke kantor desa, tujuannya Pemdes ingin memastikan kalau air itu bukan ditaruh di tandon rumahnya melainkan di taruh tandon yang sudah di sediakan oleh pemerintah desa.

"Iya memang sempat saya undang ke kantor desa, saya sampaikan agar bantuan itu bisa dirasakan masyarakat dengan mengatur alur distribusi dengan mengunakan azas pemerataan apalagi di desa kami ada 9 RT, maksud saya agar bantuan itu merata bukan dirasakan warga ita itu saja," jelasnya.jir

Berita Terbaru

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Lakukan Pemetaan Sekolah

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:00 WIB

Surabaya Pagi.com-Surabaya -  Kurang fasilitas kebutuhan sarana dan prasarana Pendidikan menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. Ia …

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada perdagangan saham Kamis, (15/10/2026). Namun, tekanan IHSG hari ini berkurang jelang…

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun menjadi 12,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 dari 14,29 persen…

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - VinFast terus memperkuat kehadirannya di seluruh Indonesia melalui peresmian VinFast Lombok, yang menjadi diler ke-41 VinFast secara…