Banner FREN Asal Pasang Tanpa Izin, Pemilik Rumah Wadul Bawaslu Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Widodo, warga Balowerti mengeluh pemasangan APK Fren
Widodo, warga Balowerti mengeluh pemasangan APK Fren

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Widodo, warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri keberatan dengan pemasangan banner pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Kediri nomor urut 02 Ferry Silviana Feronica - Regina Nadiya Suwono (FREN). Pasalnya, banner tersebut dipasang di halaman rumahnya tanpa izin.

"Saya keberatan dengan pemasangan ini. Alasannya, karena pemasangan gambar ini tidak seizin pemilik rumah," kata Widodo sambil menunjukkan banner pasangan FREN di pohon mangga miliknya, pada Jumat 18 Oktober 2024 sore.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Bidang Kaderisasi tersebut memperkirakan pemasangan banner di halaman rumahnya berlangsung, pada Kamis 17 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan memanfaatkan waktu tidur warga, pemasang memampang sejumlah banner di sekitar gang 4 Kelurahan Balowerti tanpa izin pemilik rumah. Banner tersebut dipasang di pohon, di toko kelontong, di pagar rumah dan masih banyak lagi lainnya.

"Ini di halaman rumah saya. Kemudian ada yang di pagar rumah tetangga, tanpa izin dan tanpa pemberitahuan," imbuh Widodo.

Keberatan dengan pemasangan banner tanpa izin, Widodo telah mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat dengan harapan supaya segera ditertibkan.

"Saya sudah melapor ke Bawaslu sesaat setelah pemasangan banner itu, sekitar pukul 22.15 WIB. Kemudian, disarankan supaya ke Panwas Kecamatan (Panwaslu). Sampai sekarang belum ditanggapi," terang Widodo.

Sebenarnya, Widodo bisa menempuh upaya hukum pidana, karena pemasang masuk ke halaman rumahnya tanpa izin. Tetapi, untuk kali ini dia memilih untuk mengadu ke Bawaslu terlebih dahulu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Nugroho mengakui telah menerima laporan dari Widodo. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dengan melimpahkan ke Panwaslu Kecamatan Kota Kediri.

“Kami limpahkan ke Panwas Kecamatan Kota supaya dimediasi antara pelapor dengan tim Paslon Nomor Urut 2. Sampai hari ini kami masih menunggu hasilnya,” kata Yudi Nugroho.

Yudi menegaskan jika hal seperti ini terjadi di tempat lain dan jika merasa keberatan, warga bisa melakukan pelepasan APK yang terpasang di dalam rumah atau halaman tanpa seizin pemilik. Can

Berita Terbaru

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…