Kewenangan BG Lebih Luas Ketimbang Yusril

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pemecahan Menkopolhukam, Menjadi Kemenko Politik dan Keamanan Dipimpin Jenderal Budi Gunawan  Serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Dipimpin Yusril Ihza Mahendra 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, secara resmi membagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua kementerian dalam kabinet Merah Putih. Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Negara, Jakarta.

Selasa (22/10) Hadi Tjahjanto j tiba lebih dulu sekitar pukul 10.50 WIB. Hadi dan Budi tiba menjelang serah-terima jabatan (sertijab). Pelaksanaan sertijab berlangsung tertutup.

Budi melaksanakan serah-terima jabatan Menko Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dari Hadi Tjahjanto.

Dalam pembagian ini, Kemenko Polhukam akan terpisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Prabowo menunjuk Budi Gunawan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai Menteri Koordinator (Menko) untuk bidang Politik dan Keamanan. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

"Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan," kata Prabowo di Istana Negara. "Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan," tutur Prabowo. Baca juga: Otto Hasibuan Jelaskan Alasan Kemenko Hukum dan HAM Dibentuk Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah mengungkapkan kemungkinan pemisahan Kemenko Polhukam. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Prabowo Subianto memecah kementerian tersebut menjadi dua instansi terpisah.

“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah menjadi dua. Ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” ujar Yusril kepada wartawan pada Senin (14/10/2024).

Yusril menjelaskan, pemisahan kementerian ini telah menjadi bahan diskusi yang mendalam antara pihak Prabowo. Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan Kemenko Hukum dan HAM dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan. Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengkoordinasikan beberapa kementerian dan lembaga terkait, termasuk yang berhubungan dengan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan. “Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” kata Yusril. “Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” ujarnya.

 

BG Bawahi 8 Menteri

Berikut ini pembagian tugas dan kewenangan antara BG dan Yusril:

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kememko Polkam) mengoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri; b. Kementerian Luar Negeri; c. Kementerian Pertahanan; d. Kementerian Komunikasi dan Digital; e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia; f. Tentara Nasional Indonesia; g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan h. instansi lain yang dianggap perlu.

2. Menteri Koordinasi bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kementerian mengoordinasikan:

a. Kementerian Hukum;b. Kementerian Hak Asasi Manusia;c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan instansi yang dianggap perlu.

 

Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, menekankan pentingnya akses keadilan bagi masyarakat. Ia menyatakan, pembagian tugas yang jelas dalam kementerian ini akan membantu fokus yang lebih tepat pada berbagai aspek hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. "Kementerian ini besar sekali. Dengan pembagian yang ada sekarang, kita bisa fokus secara lebih spesifik di berbagai bidang seperti imigrasi, pemasyarakatan, HAM, dan hukum. Penegakan hukum bukan hanya tentang keadilan, tapi juga harus tegas dan keras," ujar Otto Hasibuan di Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Otto menjelaskan, sebagai Wamenko, salah satu tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan kementerian berpihak pada rakyat, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Di bidang imigrasi, ia menekankan perlunya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan memberikan perhatian lebih.

"Kalau kita berbicara tentang pemasyarakatan, maka perlindungan terhadap orang-orang yang ada di sana juga harus menjadi prioritas. Sementara itu, di bidang penegakan hukum, kita harus keras dan tegas," ujarnya.

Otto juga menyoroti pentingnya mewujudkan akses keadilan atau "access to justice" bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Pastikan Masyarakat Dapat Keadilan

Ia berpendapat, pemerintah tidak hanya perlu memberikan perhatian pada kesehatan jasmani, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan spiritual dan keadilan sosial bagi rakyat. "Presiden sudah memberi perhatian besar pada kesehatan fisik masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak. Kita di bidang hukum harus memastikan masyarakat juga mendapatkan keadilan sosial. Dari sisi hukum, akses ke keadilan harus benar-benar diperhatikan," tegas Otto. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…