Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Buruh di Sumenep

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sumenep bersama kepala dinas sosial menyerahkan bantuan dana DBHCHT pada masyarakat sumenep secara simbolis. SP/ GAN
Bupati Sumenep bersama kepala dinas sosial menyerahkan bantuan dana DBHCHT pada masyarakat sumenep secara simbolis. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergelut di sektor industri tembakau.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa total penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 orang.

"Sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik serta 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000,- per orang," jelasnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi, Rabu (23/10/2024).

Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024. Mustangin menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja sektor tembakau.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

"Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT," paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

"Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan," tutupnya.

Dengan adanya program ini, Pemkab Sumenep berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal. Pengirim Ar. Gan

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…