Warning untuk Menteri Komdigi Meutya Hafid

WhatsApp, Netflix, YouTube, Manfaatkan Infrastruktur Telko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkomdigi Meutya Hafid, saat melakukan rapat internal di Kemkomdigi bersama Wamendigi, Sekjen dan beberapa Dirjen, sebelum Meutya Hafid menjalani pembekalan ke Akmil Magelang.
Menkomdigi Meutya Hafid, saat melakukan rapat internal di Kemkomdigi bersama Wamendigi, Sekjen dan beberapa Dirjen, sebelum Meutya Hafid menjalani pembekalan ke Akmil Magelang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yaitu pendapatan penyelenggara telekomunikasi mengalami pertumbuhan stagnan.

Kondisi itu tak hanya terjadi secara global, tetapi juga terjadi di Indonesia. Namun melonjaknya pengguna layanan ini tidak diimbangi dengan adanya fair share antara penyelenggara telekomunikasi dan OTT yang menyebabkan perusahaan telekomunikasi dalam negeri sulit untuk melanjutkan investasi.

"Penyelenggara OTT seperti WhatsApp, Netflix, YouTube, dan layanan streaming lainnya memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun perusahaan telko. Mereka mengambil keuntungan besar dari lalu lintas data tanpa ada kontribusi terhadap biaya pembangunan infrastruktur," ujar Heru dalam pernyataannya, Jumat (25/10/2024).

"Di Indonesia, fenomena ini semakin terlihat, di mana pengguna layanan OTT terus meningkat, sementara perusahaan telekomunikasi berjuang untuk mempertahankan performansi perusahaan dan kualitas layanan kepada pelanggan", sambung Direktur Eksekutif ICT Institute ini.

Saat ini Pemerintah telah mencoba menata ulang keberadaan OTT melalui peraturan turunan Undang Undang Cipta Kerja, dimana sudah terdapat aturan terhadap penyelenggara OTT yang seharusnya wajib bekerja sama. Sayangnya, hingga kini, regulasi tersebut belum cukup jelas dan kuat untuk memaksa OTT bekerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi.

"Jika presiden Prabowo ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomian 8�n mempercepat pengelaran infrastruktur telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, Menkomdigi dapat memulai mengatur perusahaan OTT global agar dapat memberikan kontribusi positif," tuturnya.

Heru berharap Menkomdigi Meutya Hafid dapat menjadi pionir untuk segera mengambil langkah strategis dan tegas dalam merumuskan regulasi yang jelas dan terperinci mengenai OTT di Indonesia. Sejatinya semangat untuk mengatur kerja sama OTT ini sudah cukup sering menjadi perhatian dan pembahasan serius di DPR. Terlebih, Meutya yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi I DPR RI sudah sangat paham permasalahan keberadaan OTT dan urgensi penataannya.

"Dengan beliau yang sudah mengerti permasalahan yang terjadi, sudah saatnya Bu Meutya membuktikan bahwa kerja sama OTT dapat segera direalisasikan. Dengan regulasi pengaturan OTT ini diharapkan pemerintah dapat menarik pajak dari OTT serta berpotensi menyerap tenaga kerja," ungkapnya.

Selain itu, Menkomdigi juga perlu mengadopsi praktik negara lain tentang model kemitraan atau sistem kontribusi OTT dalam pembangunan infrastruktur. Heru berharap regulasi ini harus menjamin keberlanjutan bisnis telekomunikasi, namun juga tidak mematikan inovasi dari platform OTT yang telah membawa manfaat bagi masyarakat.

"Di tengah perkembangan teknologi dan semakin terintegrasinya OTT dalam kehidupan masyarakat, penataan regulasi yang jelas menjadi kunci bagi keberlanjutan bisnis telekomunikasi di Indonesia," ucap Mantan Komisioner BRTI ini.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …