Warning untuk Menteri Komdigi Meutya Hafid

WhatsApp, Netflix, YouTube, Manfaatkan Infrastruktur Telko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkomdigi Meutya Hafid, saat melakukan rapat internal di Kemkomdigi bersama Wamendigi, Sekjen dan beberapa Dirjen, sebelum Meutya Hafid menjalani pembekalan ke Akmil Magelang.
Menkomdigi Meutya Hafid, saat melakukan rapat internal di Kemkomdigi bersama Wamendigi, Sekjen dan beberapa Dirjen, sebelum Meutya Hafid menjalani pembekalan ke Akmil Magelang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yaitu pendapatan penyelenggara telekomunikasi mengalami pertumbuhan stagnan.

Kondisi itu tak hanya terjadi secara global, tetapi juga terjadi di Indonesia. Namun melonjaknya pengguna layanan ini tidak diimbangi dengan adanya fair share antara penyelenggara telekomunikasi dan OTT yang menyebabkan perusahaan telekomunikasi dalam negeri sulit untuk melanjutkan investasi.

"Penyelenggara OTT seperti WhatsApp, Netflix, YouTube, dan layanan streaming lainnya memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun perusahaan telko. Mereka mengambil keuntungan besar dari lalu lintas data tanpa ada kontribusi terhadap biaya pembangunan infrastruktur," ujar Heru dalam pernyataannya, Jumat (25/10/2024).

"Di Indonesia, fenomena ini semakin terlihat, di mana pengguna layanan OTT terus meningkat, sementara perusahaan telekomunikasi berjuang untuk mempertahankan performansi perusahaan dan kualitas layanan kepada pelanggan", sambung Direktur Eksekutif ICT Institute ini.

Saat ini Pemerintah telah mencoba menata ulang keberadaan OTT melalui peraturan turunan Undang Undang Cipta Kerja, dimana sudah terdapat aturan terhadap penyelenggara OTT yang seharusnya wajib bekerja sama. Sayangnya, hingga kini, regulasi tersebut belum cukup jelas dan kuat untuk memaksa OTT bekerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi.

"Jika presiden Prabowo ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomian 8�n mempercepat pengelaran infrastruktur telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, Menkomdigi dapat memulai mengatur perusahaan OTT global agar dapat memberikan kontribusi positif," tuturnya.

Heru berharap Menkomdigi Meutya Hafid dapat menjadi pionir untuk segera mengambil langkah strategis dan tegas dalam merumuskan regulasi yang jelas dan terperinci mengenai OTT di Indonesia. Sejatinya semangat untuk mengatur kerja sama OTT ini sudah cukup sering menjadi perhatian dan pembahasan serius di DPR. Terlebih, Meutya yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi I DPR RI sudah sangat paham permasalahan keberadaan OTT dan urgensi penataannya.

"Dengan beliau yang sudah mengerti permasalahan yang terjadi, sudah saatnya Bu Meutya membuktikan bahwa kerja sama OTT dapat segera direalisasikan. Dengan regulasi pengaturan OTT ini diharapkan pemerintah dapat menarik pajak dari OTT serta berpotensi menyerap tenaga kerja," ungkapnya.

Selain itu, Menkomdigi juga perlu mengadopsi praktik negara lain tentang model kemitraan atau sistem kontribusi OTT dalam pembangunan infrastruktur. Heru berharap regulasi ini harus menjamin keberlanjutan bisnis telekomunikasi, namun juga tidak mematikan inovasi dari platform OTT yang telah membawa manfaat bagi masyarakat.

"Di tengah perkembangan teknologi dan semakin terintegrasinya OTT dalam kehidupan masyarakat, penataan regulasi yang jelas menjadi kunci bagi keberlanjutan bisnis telekomunikasi di Indonesia," ucap Mantan Komisioner BRTI ini.n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…