Bapenda Kota Malang Genjot PAD Tahun 2024, per Oktober Capai Rp 545,3 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto. SP/ MLG
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024, seperti hotel dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Lantaran kedua sektor tersebut yang menjadi PAD terbesar Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, saat ini dari hasil pajak daerah hingga Oktober 2024 ini, telah terkumpul Rp 545,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 845,5 miliar.

"Per 22 Oktober 2024 kami sudah membukukan Rp 545,3 miliar, yang jadi sumber terbesar itu BPHTB dan hotel," kata Handi, Minggu (27/10/2024).

Untuk capaian pajak BPHTB pada 2024, Handi menuturkan pihaknya menargetkan sebanyak Rp 225 miliar, dengan realisasi sampai 22 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 168 miliar. Selanjutnya, pajak hotel sudah menyentuh angka Rp 46,8 miliar dari ketetapan target Rp 55 miliar.

Kontribusi pajak sendiri pada capaian PAD juga datang dari pajak makanan dan minuman yang kini sudah mencapai Rp 135,8 miliar dari target Rp 155 miliar. Dengan ini, pihaknya memperkirakan pajak makanan dan minuman pada akhir 2024 bisa mengalami surplus Rp 5 miliar.

"Kalau target Rp 155 miliar, kami optimistis bisa mencapai Rp 160 miliar," tutur Handi.

Sejauh ini, kata Handi, beberapa jenis pajak yang hampir memenuhi target di antaranya pajak reklame, yakni sebesar Rp 22,7 miliar dari target Rp 24 miliar. Kemudian, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yakni sebesar Rp 4,1 miliar dari target Rp 4,5 miliar.

"Kemudian, PBB target Rp 73 miliar dengan realisasi Rp 66 miliar, tenaga listrik target Rp 96 miliar dan saat ini tercapai Rp 89,5 miliar. Lalu, ada kesenian targetnya Rp 206 miliar itu tercapai Rp 9,5 miliar sama pajak air tanah yang ditargetkan bisa Rp6 miliar sekarang tercapai Rp 2,5 miliar," beber Handi.

Sementara untuk jenis pajak air tanah diprediksi Handi dapat mencapai target. Sehingga memberikan sumbangan maksimal terhadap PAD. "Ini akan terpenuhi, karena kemarin kendalanya ada peraturan wali kota mengenai pajak daerah yang belum selesai," pungkasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…