SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan fasilitas kemudahan pendaftaran merek dagang secara gratis melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri mengungkap, jika dengan adanya program tersebut pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar.
"Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya," jelas Andri Apri, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, menurut Andri, pelaku usaha mikro dapat mendatangi Diskopindag Lumajang untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Menariknya, pengusaha mikro hanya perlu menyerahkan dokumen sederhana, yaitu KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan etiket merek.
Setelah dokumen diperiksa dan disetujui, produk akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. “Kami ingin agar layanan ini mudah diakses dan cepat selesai, yaitu hanya dalam waktu tiga hari kerja tanpa biaya,” ungkapnya.
Program ini sudah mulai berjalan dan Diskopindag Lumajang mengundang semua pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memajukan bisnis mereka,” imbuhnya. lj-02/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…
Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…