Per 2021-2023, Pemkab Ponorogo Turunkan Kasus Stunting Hingga 9,33 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti. SP/ PNG
Kepala Dinkes ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Berdasarkan data yang mengacu elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo per 2021-2023 berhasil menurunkan kasus stunting secara signifikan.

Diketahui, kini pada tahun 2021-2023 turun menjadi 9,33 persen atau turun sebanyak 5,59 persen, dibandingkan tahun lalu 2019-2020 lalu sebesar 16,86 persen. 

Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti mengatakan, dalam penilaian kinerja tim percepatan penurunan stunting (TPPS) berbasis aplikasi e-PPGBM, penimbangan rutin diadakan setiap bulan Agustus. 

“Setelah ditangani, ini sudah menurun. Angkanya di bawah nasional dan Jawa Timur. Dari tahun 2019-2020 sebelumnya 16,8 persen, kini menjadi 9,33 persen (2023),” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, keberhasilan Pemkab dalam menurunkan kasus stunting tersebut didukung dengan aksi dan tindakan selama 3,5 tahun yang diupayakan untuk menekan angka kekerdilan pada balita. Yaitu aksi pencegahan diantaranya mulai dari analisis situasi, mengadakan sosialisasi, hingga berkoordinasi dengan stakeholder. 

“Tidak hanya di hilir, tapi di hulu juga. Jadi, mulai remaja itu dipantau, calon pengantin untuk siap umur serta pemantauan ibu dan calon bayi harus cukup gizi,” terang Ayu. 

Tak hanya itu saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga memberikan susu khusus untuk anak stunting dan gizi buruk melalui Program Pangan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) dengan total anggaran mencapai Rp 1,1 miliar untuk 1.103 balita.

“Selain itu Pemkab Ponorogo juga menerbitkan peraturan bupati, tentang alokasi dana desa (ADD) untuk program pemberian makan tambahan (PMT) di tahun 2021-2023 untuk pencegahan stunting di Ponorogo,” pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…