Dua Alat Bukti Mempertersangkakan Tom Lembong Diragukan Tim Hukumnya, Hari ini Praperadilan Kejagung

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tom Lembong Ajukan Praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejagung.
Tom Lembong Ajukan Praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) akan mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa tadi (5/11/2024).

Kuasa Hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mempertanyakan dua alat bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dan itu harus dijelaskan kepada si tersangka 'ini bukti-bukti awal kamu sebagai tersangka'. Makanya Mahkamah Konstitusi dalam putusan itu menyebutkan bahwa ini bisa dilakukan praperadilan," ujarnya.

"Nah oleh karena hal-hal tersebut, kami sudah kumpulkan kami sudah rundingkan kami akan pertimbangkan secara serius untuk mengajukan praperadilan," tambah dia.

Selain itu, Yusuf menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia menyebut hal itu dikarenakan penyidikan berjalan pada periode 2015 hingga 2023.

"Contoh di situ disebutkan dalam suratnya itu penyidikan 2015-2023. Dalam suratnya itu disebutkan proses ini kaitan dengan impor gula 2015 sampai dengan 2023 Artinya apa? Artinya ada tersangka yang lain bakal nih," katanya.

Dalam praperadilan tersebut, pihak kuasa hukum menilai penetapan Tom tidak sah dan penahanannya melanggar prosedur hukum

“Pertama, tentang tidak sahnya penetapan pemohon sebagai tersangka, di mana pemohon tidak diberi kesempatan menunjuk penasihat hukum (PH),” kata Ari.

Kedua, pemohon menggugat keabsahan penahanannya, yang dinilai tidak memiliki alasan hukum yang sah,” ucap Ari.

Tom Lembong diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 saat masih menjadi Mendag. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

"Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…