Dua Alat Bukti Mempertersangkakan Tom Lembong Diragukan Tim Hukumnya, Hari ini Praperadilan Kejagung

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tom Lembong Ajukan Praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejagung.
Tom Lembong Ajukan Praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) akan mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa tadi (5/11/2024).

Kuasa Hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mempertanyakan dua alat bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dan itu harus dijelaskan kepada si tersangka 'ini bukti-bukti awal kamu sebagai tersangka'. Makanya Mahkamah Konstitusi dalam putusan itu menyebutkan bahwa ini bisa dilakukan praperadilan," ujarnya.

"Nah oleh karena hal-hal tersebut, kami sudah kumpulkan kami sudah rundingkan kami akan pertimbangkan secara serius untuk mengajukan praperadilan," tambah dia.

Selain itu, Yusuf menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia menyebut hal itu dikarenakan penyidikan berjalan pada periode 2015 hingga 2023.

"Contoh di situ disebutkan dalam suratnya itu penyidikan 2015-2023. Dalam suratnya itu disebutkan proses ini kaitan dengan impor gula 2015 sampai dengan 2023 Artinya apa? Artinya ada tersangka yang lain bakal nih," katanya.

Dalam praperadilan tersebut, pihak kuasa hukum menilai penetapan Tom tidak sah dan penahanannya melanggar prosedur hukum

“Pertama, tentang tidak sahnya penetapan pemohon sebagai tersangka, di mana pemohon tidak diberi kesempatan menunjuk penasihat hukum (PH),” kata Ari.

Kedua, pemohon menggugat keabsahan penahanannya, yang dinilai tidak memiliki alasan hukum yang sah,” ucap Ari.

Tom Lembong diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 saat masih menjadi Mendag. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

"Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…