SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Besar kemungkinan keluaga Edward Tannur, akan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur. Ini setelah Kejagung menahan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Senin (4/11/2024) malam. Kini, Selasa (5/11/2024) kemarin, Kejagung juga memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, sebagai saksi.
"Iya (diperiksa) di Kejati Jatim," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Diduga Tipu Rp 3,3 Miliar, Eks Notaris Jenggo, Wahyudi Suyanto Ditahan Bareskrim
Tak hanya Edward, Kejagung juga memeriksa Ronald Tannur. Pemeriksaan terhadap Ronald dilakukan di Rutan Surabaya. "RT diperiksa di Rutan," kata Harli.
Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan pembunuhan Dini Sera terus diusut. Terbaru, Kejagung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka.
Meirizka diduga menyuap hakim agar memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Meirizka Widjaja awalnya mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar kemudian biaya tambahan senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Rahmat. Sehingga, total uang yang diduga dikeluarkan Meirizka Widjaja berjumlah Rp 3,5 miliar.
Meirizka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap. Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah Hakim Erintuah Damanik, Hakim Mangapul, Hakim Heru Hanindyo, Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Eks Pejabat MA Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Dalami Suap ke Ayah Ronald Tannur
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati memastikan bahwa saat ini Edward Tannur diperiksa sebagai saksi. Ia mendapatkan laporan sementara kalau ayah dari Ronald tidak terlibat langsung soal kasus ini.
"Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap adalah benang merah ada petunjuk sementara ibundanya, jadi sementara bapaknya tidak terlibat. Saya baca dalam pemeriksaannya, 'serahkan saja kepada majelisnya, serahkan saja kepada pengacaranya', jadi dia tidak ingin terlibat karena kesibukannya," ungkap Mia.
Lebih lanjut terkait aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau itu disiapkan oleh Meirizka. "Aliran dananya dari ibunya itu. Yang jelas ibunya yang berperan," tutur Mia.
Soal detail pemeriksaan terhadap Edward, Mia tidak bisa membeberkan lebih jauh, karena kewenangan penyidik Kejagung. "Saat ini masih proses pemeriksaan. Kami cuman memfasilitasi saja," ujar Mia.
Baca Juga: Dorong Zarof Ricar Bernyanyi
Ronald Diperiksa di Medaeng
Ronald diperiksa di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Dari foto yang diterima Surabaya Pagi, Ronald tampak diperiksa di salah satu ruangan di Rutan Medaeng. Tampak Ronald memakai masker hitam dan memakai kemeja putih serta celana hitam.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Tomi memastikan Ronald dalam keadaan baik dan siap diperiksa penyidik Kejagung. "Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," tandas Tomi.
Baca Juga: Ronald Tannur, Sudah Dieksekusi ke Rutan Medaeng
3 Hakim Dibawa ke Jakarta
Ketiga hakim itu dibawa ke Jakarta kemarin. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa.
"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Harli menerangkan ketiga hakim itu akan diterbangkan terpisah di tiga pesawat berbeda. Dia menyebut ketiga hakim itu juga akan dilakukan pemindahan penahanan.
"Belum tiba, datangnya tidak bersamaan, satu orang sudah perjalanan bandara ke Kejagung. Rencananya diperiksa dulu baru penahanannya dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta," ujarnya. n bd/jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham