SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathony mendesak rumah hiburan umum (RHU) di kota ini untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung, terutama yang masih dalam pengaruh alkohol saat hendak pulang. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta agar setiap RHU menyediakan layanan sopir valet guna memastikan pengunjung yang mabuk tidak perlu mengemudi sendiri.
Langkah ini diambil menyusul kecelakaan tragis yang terjadi pada 1 November lalu, di mana dua warga Surabaya tewas akibat ditabrak pengendara yang dalam kondisi mabuk setelah meninggalkan salah satu RHU. Fathoni menegaskan bahwa keselamatan warga yang tidak terlibat dalam aktivitas hiburan harus menjadi prioritas utama.
"Surabaya ini adalah kota metropolitan yang aktivitasnya berlangsung 24 jam. Jalanan tidak pernah sepi dari pengguna, baik yang bekerja, mencari makan, atau sekadar melintas. Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban akibat pengunjung RHU yang masih di bawah pengaruh alkohol," ujar Fathoni.
Sebagai solusi, Fathoni menyarankan agar setiap RHU diwajibkan menyediakan layanan valet untuk mengantar pengunjung yang mabuk ke rumah mereka. “Ketika pengunjung belum sepenuhnya sadar, mereka harus diantar pulang oleh sopir valet yang disediakan oleh manajemen RHU,” tegasnya. Layanan ini, menurutnya, bisa mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat pengunjung yang masih dalam pengaruh minuman keras.
Fathoni menambahkan, kewajiban ini tidak hanya demi keselamatan pengunjung itu sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya. "Kita ingin memastikan bahwa pengunjung yang datang ke RHU bisa pulang dalam kondisi aman, tanpa membahayakan nyawa orang lain di jalan," jelasnya.
Selain layanan valet, Arif Fathoni juga mendorong agar setiap RHU memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baku, termasuk kehadiran tenaga kesehatan di lokasi. "Tenaga kesehatan bisa membantu mengukur kadar alkohol dalam tubuh pengunjung. Dengan alat pengukur yang tepat, manajemen bisa menentukan apakah seseorang cukup sadar untuk pulang sendiri atau harus diantar," ungkapnya.
Fathoni berharap, dengan adanya SOP yang jelas dan dukungan tenaga kesehatan, risiko kecelakaan akibat pengaruh alkohol bisa ditekan. "Ini semua demi menjaga keselamatan warga kota Surabaya yang tidak ikut menikmati hiburan malam," katanya.
DPRD Surabaya juga berencana melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait RHU agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengatur operasional RHU. “Kami akan mendorong revisi Perda agar mewajibkan setiap pemilik RHU mematuhi ketentuan, termasuk penyediaan layanan valet dan tenaga kesehatan,” kata Fathoni.
Dengan inisiatif ini, DPRD Surabaya berharap dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, sehingga warga Surabaya dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
"Kita semua ingin peristiwa satu november kemarin merupakan peristiwa memilukan yang mudah-mudahan kita berharap itu menjadi peristiwa terakhir di kota Surabaya. Sehingga tidak ada lagi kejadian memilukan di masa yang akan datang," ujarnya. Alq
Editor : Moch Ilham