PKS Minta Kapolri Jangan Basi-basi Berantas Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran institusi kepolisian melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran institusi kepolisian melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Meski sudah mengungkap ratusan ribu pelaku narkoba, serta menyita barang bukti yang nilainya bisa mencapai Rp 31 Triliun. Namun, praktik narkoba masih terus berkembang dan makin masif.

Hal ini yang membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jangan basa-basi untuk memberantas narkoba. Apalagi, di Indonesia, sudah ada lembaga anti narkoba yakni Badan Narkotika Nasional, dan Divisi khusus Narkoba di tubuh Polri.

"Menyangkut masalah narkoba, narkoba ini klasik pak, adanya BNN makin gila narkoba saya juga bingung, ada Dir Narkoba juga makin gila juga narkobanya," kata Aboe Bakar Alhabsry, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI, saat raker dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Aboe lantas menanyakan langkah baru apa yang dilakukan Polri dalam menumpas narkoba.  "Nah, oleh karena itu, masalah narkoba ini jangan basa-basi lah. Ada hal yang menarik, Pak, ini. kan udah puluhan tahun. Kira-kira langkah baru apa yang bisa diambil Polri untuk memberantas narkoba. Adakah cara baru yang akan digunakan Polri untuk para narkoba, Pak? Harus ada," pungkasnya.

Pasalnya, menurut Aboe, sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba. Dia bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

"Dan anehnya saya udah berapa kali ikut penghancuran barang, pemusnahan barang ketika saya ketok ketok barang itu masuk ke mulut saya, kok gak enak, kata orang enak, saya asin, mungkin garam. Bambang udah coba, Mbang? Oh Garam, iya mungkin garam," ujarnya.

 

Ungkapan Polri Dalam 4 Tahun

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak sejak 2020 hingga 2024 ada barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun yang telah disita polisi.

"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Sigit dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Sigit menuturkan, dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.

Barang bukti yang telah disita mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, luas area wilayah yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, XTC, dan tembakau gorila.

"Sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai dengan 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun," ucapnya.

"Dan kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata Sigit.

Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredara narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis nerkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoa dan meningkatkan kerja sama internasional.

"Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukam memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba," pungkas Sigit. Jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…