PKS Minta Kapolri Jangan Basi-basi Berantas Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran institusi kepolisian melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran institusi kepolisian melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Meski sudah mengungkap ratusan ribu pelaku narkoba, serta menyita barang bukti yang nilainya bisa mencapai Rp 31 Triliun. Namun, praktik narkoba masih terus berkembang dan makin masif.

Hal ini yang membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jangan basa-basi untuk memberantas narkoba. Apalagi, di Indonesia, sudah ada lembaga anti narkoba yakni Badan Narkotika Nasional, dan Divisi khusus Narkoba di tubuh Polri.

"Menyangkut masalah narkoba, narkoba ini klasik pak, adanya BNN makin gila narkoba saya juga bingung, ada Dir Narkoba juga makin gila juga narkobanya," kata Aboe Bakar Alhabsry, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI, saat raker dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Aboe lantas menanyakan langkah baru apa yang dilakukan Polri dalam menumpas narkoba.  "Nah, oleh karena itu, masalah narkoba ini jangan basa-basi lah. Ada hal yang menarik, Pak, ini. kan udah puluhan tahun. Kira-kira langkah baru apa yang bisa diambil Polri untuk memberantas narkoba. Adakah cara baru yang akan digunakan Polri untuk para narkoba, Pak? Harus ada," pungkasnya.

Pasalnya, menurut Aboe, sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba. Dia bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

"Dan anehnya saya udah berapa kali ikut penghancuran barang, pemusnahan barang ketika saya ketok ketok barang itu masuk ke mulut saya, kok gak enak, kata orang enak, saya asin, mungkin garam. Bambang udah coba, Mbang? Oh Garam, iya mungkin garam," ujarnya.

 

Ungkapan Polri Dalam 4 Tahun

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak sejak 2020 hingga 2024 ada barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun yang telah disita polisi.

"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Sigit dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Sigit menuturkan, dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.

Barang bukti yang telah disita mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, luas area wilayah yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, XTC, dan tembakau gorila.

"Sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai dengan 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun," ucapnya.

"Dan kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata Sigit.

Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredara narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis nerkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoa dan meningkatkan kerja sama internasional.

"Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukam memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba," pungkas Sigit. Jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…