PKS Minta Kapolri Jangan Basi-basi Berantas Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Nov 2024 19:52 WIB

PKS Minta Kapolri Jangan Basi-basi Berantas Narkoba

i

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran institusi kepolisian melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Meski sudah mengungkap ratusan ribu pelaku narkoba, serta menyita barang bukti yang nilainya bisa mencapai Rp 31 Triliun. Namun, praktik narkoba masih terus berkembang dan makin masif.

Hal ini yang membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jangan basa-basi untuk memberantas narkoba. Apalagi, di Indonesia, sudah ada lembaga anti narkoba yakni Badan Narkotika Nasional, dan Divisi khusus Narkoba di tubuh Polri.

Baca Juga: Ketua PKS Jatim Silaturrahim dengan Khofifah-Emil

"Menyangkut masalah narkoba, narkoba ini klasik pak, adanya BNN makin gila narkoba saya juga bingung, ada Dir Narkoba juga makin gila juga narkobanya," kata Aboe Bakar Alhabsry, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI, saat raker dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Aboe lantas menanyakan langkah baru apa yang dilakukan Polri dalam menumpas narkoba.  "Nah, oleh karena itu, masalah narkoba ini jangan basa-basi lah. Ada hal yang menarik, Pak, ini. kan udah puluhan tahun. Kira-kira langkah baru apa yang bisa diambil Polri untuk memberantas narkoba. Adakah cara baru yang akan digunakan Polri untuk para narkoba, Pak? Harus ada," pungkasnya.

Pasalnya, menurut Aboe, sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba. Dia bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

"Dan anehnya saya udah berapa kali ikut penghancuran barang, pemusnahan barang ketika saya ketok ketok barang itu masuk ke mulut saya, kok gak enak, kata orang enak, saya asin, mungkin garam. Bambang udah coba, Mbang? Oh Garam, iya mungkin garam," ujarnya.

 

Ungkapan Polri Dalam 4 Tahun

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak sejak 2020 hingga 2024 ada barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun yang telah disita polisi.

Baca Juga: Jangan Basa-basi Berantas Narkoba, Sindir PKS

"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Sigit dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Sigit menuturkan, dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.

Barang bukti yang telah disita mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, luas area wilayah yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, XTC, dan tembakau gorila.

"Sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai dengan 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun," ucapnya.

Baca Juga: PKS Sidoarjo Gelar Konsolidasi Pemenangan untuk Mas Iin dan Abah Edy

"Dan kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata Sigit.

Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredara narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis nerkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoa dan meningkatkan kerja sama internasional.

"Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukam memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba," pungkas Sigit. Jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU