Jaksa Agung ST Burhanuddin, Diusulkan Bapak Restorative Justice Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Nov 2024 19:53 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Diusulkan Bapak Restorative Justice Indonesia

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang selama ini aktif menggaungkan prinsip restorative justice (RJ) untuk masyarakat kecil. Diusulkan diberi gelar 'Bapak Restorative Justice Indonesia'.

Usul itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus, dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Temuan Jaksa Agung, Penyebaran Korupsi Sudah Sampai ke Kepala Desa

 "Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling proaktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul, Pimpinan, berikan atau julukan Kejagung Bapak Restorative Justice Indonesia," kata Stevano.

Pada saat yang sama, Stevano menilai Burhanuddin menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Alhasil, Kejaksaan Agung saat ini ditempatkan sebagai lembaga aparat penegak hukum paling dipercayai publik berdasarkan Survei Indikator pada September 2024.

"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung dan Kapolri, Digandeng Menko Polhukam

Burhanuddin menyampaikan ada 6.168 perkara restorative justice (RJ) hingga rumah RJ yang tersebar di seluruh wilayah RI sebanyak 4.654.

 

Soroti Kepemimpinan Burhanuddin

Baca Juga: Jagung dan Kapolri Bersalaman, Usai Isu Pengawasan Jampidsus Oleh Densus 88

Stevano mengatakan kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. Legislator muda asal Dapil NTT itu mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.

Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto berfokus pada swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi. Ia meminta ST Burhanuddin mengawal kebijakan Prabowo. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU