Home / Politik Pemerintahan : Pelaksanaan Pilkada 2024 Tinggal Beberapa Hari Lagi

KPU Kota Blitar Tegaskan Logistik Pilkada 2024 Siap 100 Persen

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Senin, 18 Nov 2024 16:30 WIB

KPU Kota Blitar Tegaskan Logistik Pilkada 2024 Siap 100 Persen

i

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar gelar Media Gathering dalam rangka pengecekan, pengepakan, dan pengesetan Logistik Pemilu 2024 digelar Senin (28 November 2024) dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya di dampingi Ninik Solikah selaku Komisioner KPU Kota Blitar Devisi Perencanaan Data dan Informasi.

Kegiatan yang berlangsung di gudang logistik KPU Kota Blitar, Jalan Bali  Kecamatan Sananwetan Kota Blitar itu, Rangga, memastikan bahwa persiapan logistik Pilkada 2024 di wilayah Kota Blitar sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Golkar Menang 28 Pilkada di Jatim, begini Pesan Sekjen Sarmuji

"Alhamdulillah, untuk kesiapan dan persiapan logistik di KPU Kota Blitar sudah 100 persen. Logistik telah berada di gudang KPU, dan hari ini kami melakukan pengecekan, pengepakan, dan pengesetan berkaitan dengan logistik yang akan segera kami distribusikan di 213 TPS yang ada di Kota Blitar,” ungkapnya.

Masih menurut Rangga, bahwa tahapan pendistribusian logistik akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 23 November hingga 26 November 2024 mendatang

“Untuk tahapan logistik ini selanjutnya pada tanggal 23 dan 26 November 2024 akan secara seremonial dikirimkan, untuk Logistik pada tanggal 26 November nanti sudah ada di kelurahan, dan tanggal 27 waktu subuh sudah didistribusikan ke TPS-TPS di seluruh Kota Blitar,” terang pria berkaca mata ini.

Lebih rinci Rangga menegaskan, bahwa pendistribusian logistik dilakukan mendekati hari pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk mengantisipasi hal hal yang tidak bisa kita prediksi, termasuk resiko penyalahgunaan dan potensi isu-isu keamanan.

"Juga selain musim hujan, untuk pendistribusian sangat mepet dengan tanggal 27, itu untuk demi keamanan, hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi isu-isu seperti surat suara hilang dan sebagainya, maka dari itu, logistik tidak lama menginap,” ungkap Rangga.

Pria yang hobi bersepeda ini juga menyampaikan  bahwa gudang KPU di 21 Kelurahan Kota Blitar dengan 3 Kecamatan  telah disiapkan, dengan mempertimbangkan kondisi musim penghujan.

"Kami memastikan di 21 kelurahan, gudang KPU sudah siap. Untuk itu, tanggal 23 logistik berupa bilik suara akan dikirimkan ke gudang gudang KPU di kelurahan, hal ini kami lakukan serentak bersamaan dengan di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur,” tambah Rangga Aditya.

Baca Juga: PDI-P Menang di 21 Pilkada Jatim, Sri Untari : Bukti kerja Kader diterima Rakyat

Di sisi lain KPU Kota Blitar untuk berupaya menjaga netralitas lokasi TPS agar tidak menimbulkan kesan berpihak pada salah satu paslon Walikota/ Wakil Walikota.

“Kami memitigasi agar pendirian TPS tidak di tempat-tempat yang berdekatan dengan posko atau tempat yang telah dilakukan kampanye oleh masing-masing pasangan calon. Sehingga, kami pastikan TPS kita netral,” tegas Rangga.

Di sisi lain Rangga juga menyebutkan, pihaknya telah meminta PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik pada hari pemungutan suara.

“Secara resmi kami telah berkirim surat kepada PLN agar pada tanggal 27 nanti tidak ada pemadaman listrik karena ini adalah hajat nasional,” ungkap Rangga.

Di sisi lain, Ninik Solikah selaku  Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan adanya pengaturan khusus bagi pemilih tambahan (DPTb), termasuk di lokasi seperti lapas.

Baca Juga: Kader Demokrat Jatim Menang Pilgub dan 5 Pilkada Jatim

“Mengenai surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) yang terjadi penambahan di beberapa titik TPS seperti di lapas, kami akan plot dari satu kelurahan,” kata Ninik.

Seorang ibu yang murah senyum ini, menambahkan bahwa pemilih yang berpindah domisili memiliki waktu pengurusan sesuai kategori tertentu.

“KPU mengatur pemilih yang kemudian pindah domisili H-30. Adapun yang dapat dilayani pada H-7 adalah empat kategori, yaitu karena narapidana, bencana, sakit, dan tugas kerja,” terang Ninik pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU