SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kamis (21/11/2024) malam nanti, KPU kota Surabaya akan menggelar debat publik Pemilihan Wali Kota Surabaya yang kedua. Debat kedua itu akan dilaksanakan di Hotel Grand Mirama Darmo, Kamis (21/11) malam.
Komisioner KPU Surabaya Subairi mengatakan debat kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Surabaya digelar dengan durasi 120 menit. “Rinciannya, 90 menit on air, 30 menit off air (iklan layanan masyarakat),” katanya, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Quick Count Charta Politika: Eri-Armuji Raih 84,43% Suara, Kolom Kosong 15,57% Suara
Subairi menerangkan dalam debat ini ada lima sub tema yaitu, penataan ruang dan integrasi moda transportasi menuju kota dunia, problematika sosial dan potensi budaya lokal, ekonomi digital dan keberpihakan pada UMKM.
Sedang untuk sub tema berikutnya adalah ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi SDM serta pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
“Masing-masing sub tema ada dua amplop berisi pertanyaan. Paslon akan memilih satu dan itu yang akan dipertanyakan untuk dijawab,” terangnya.
Baca Juga: Gerindra akan Kampanyekan Eri-Armuji
Pertanyaan Warga
Bahkan, lanjut Subairi, KPU Kota Surabaya sudah mengumpulkan pertanyaan warga untuk diberikan dalam debat Pilwali Surabaya yang kedua ini.
“Nanti di segmen lima ada pertanyaan panelis yang diambil dari pertanyaan warga dipilih dua yang sudah kami buka melalui email,” kata Subairi.
Baca Juga: Eri-Armudji, Mengukir Sejarah
Menurut Subairi, pertanyaan itu berasal dari para panelis dan ada pula pertanyaan dari masyarakat yang dipilih oleh panelis. Adapun panelisnya adalah Dr Agus Machfud Fauzi, M.Si (Unesa), Lutfi Saksosno Spd Mpd (Unesa) dan Dr Sasongko Budisysetyo CPA CPMA, (Universitas Hayam Wuruk).
Selain itu ada dua panelis lagi yakni Dr Sri Settadji SH MHum (Untag) dan Dr Yusuf Amrozi M.MT (Uinsa).
Subairi menjelaskan debat publik ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama dari pasangan calon (paslon). Dikatakan, KPU Surabaya memfasilitasi ada tiga kali debat publik, namun paslon menyepakati dua kali. “Apakah itu boleh? Boleh. Anggaran sisa (debat publik) nanti dikembalikan ke negara,” jabar dia. alq/rmc
Editor : Moch Ilham