Dugaan Perkara 49 Kasek SDN Jungkarang IV P21

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kasus dugaan hukum terhadap pelaku tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, Pasal 49 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah oleh M selaku mantan sekolah SDN Jungkarang IV, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Sudah P21.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Diecky melalui Kasi BB Edy Soederajat, ia mengatakan bahwa Kasus penelantaran yang dilakukan tersangka M sudah P21. " Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Suharto," kata Edy, Kamis (21/11/2024).

Menurut, Rifai selaku sekjen DPP LSM Lasbandra kasus posisinya berawal, NR (istri ) dan M (suami) yang sama - sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Jrengik, sudah mengarungi bahtera pernikahan lebih dari 10 tahun ini harus menelan rasa kecewa, lantaran mendapati M suaminya yang merupakan Kepsek SDN Jungkarang 4 diketahui berselingkuh dengan IND, seorang guru ASN yang mengajar di sekolah TK di wilayah kota Sampang. Bahkan parahnya, diketahui perselingkuhan oknum Kepsek dan guru TK ini dikabarkan juga sudah tinggal serumah.

Rifai menceritakan bahwa dugaan perselingkuhan suaminya semakin menguat setelah NR mendapati informasi dari warga sekitar. Bahkan NR mendapati  foto dan vidio suaminya dan IND sedang berselingkuh hingga sering menginap serumah. Atas dasar itulah kemudian NR melaporkan suaminya yang tidak lain merupakan oknum Kepsek SDN Jungkarang 4 ke Mapolres Sampang dalam kasus penelantaran istri dan anak." Sehingga, proses hukum tersebut masuk ke meja Kejari Sampang," ujar Rifai. gan

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…