Dugaan Perkara 49 Kasek SDN Jungkarang IV P21

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kasus dugaan hukum terhadap pelaku tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, Pasal 49 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah oleh M selaku mantan sekolah SDN Jungkarang IV, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Sudah P21.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Diecky melalui Kasi BB Edy Soederajat, ia mengatakan bahwa Kasus penelantaran yang dilakukan tersangka M sudah P21. " Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Suharto," kata Edy, Kamis (21/11/2024).

Menurut, Rifai selaku sekjen DPP LSM Lasbandra kasus posisinya berawal, NR (istri ) dan M (suami) yang sama - sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Jrengik, sudah mengarungi bahtera pernikahan lebih dari 10 tahun ini harus menelan rasa kecewa, lantaran mendapati M suaminya yang merupakan Kepsek SDN Jungkarang 4 diketahui berselingkuh dengan IND, seorang guru ASN yang mengajar di sekolah TK di wilayah kota Sampang. Bahkan parahnya, diketahui perselingkuhan oknum Kepsek dan guru TK ini dikabarkan juga sudah tinggal serumah.

Rifai menceritakan bahwa dugaan perselingkuhan suaminya semakin menguat setelah NR mendapati informasi dari warga sekitar. Bahkan NR mendapati  foto dan vidio suaminya dan IND sedang berselingkuh hingga sering menginap serumah. Atas dasar itulah kemudian NR melaporkan suaminya yang tidak lain merupakan oknum Kepsek SDN Jungkarang 4 ke Mapolres Sampang dalam kasus penelantaran istri dan anak." Sehingga, proses hukum tersebut masuk ke meja Kejari Sampang," ujar Rifai. gan

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …