Dugaan Perkara 49 Kasek SDN Jungkarang IV P21

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kasus dugaan hukum terhadap pelaku tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, Pasal 49 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah oleh M selaku mantan sekolah SDN Jungkarang IV, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Sudah P21.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Diecky melalui Kasi BB Edy Soederajat, ia mengatakan bahwa Kasus penelantaran yang dilakukan tersangka M sudah P21. " Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Suharto," kata Edy, Kamis (21/11/2024).

Menurut, Rifai selaku sekjen DPP LSM Lasbandra kasus posisinya berawal, NR (istri ) dan M (suami) yang sama - sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Jrengik, sudah mengarungi bahtera pernikahan lebih dari 10 tahun ini harus menelan rasa kecewa, lantaran mendapati M suaminya yang merupakan Kepsek SDN Jungkarang 4 diketahui berselingkuh dengan IND, seorang guru ASN yang mengajar di sekolah TK di wilayah kota Sampang. Bahkan parahnya, diketahui perselingkuhan oknum Kepsek dan guru TK ini dikabarkan juga sudah tinggal serumah.

Rifai menceritakan bahwa dugaan perselingkuhan suaminya semakin menguat setelah NR mendapati informasi dari warga sekitar. Bahkan NR mendapati  foto dan vidio suaminya dan IND sedang berselingkuh hingga sering menginap serumah. Atas dasar itulah kemudian NR melaporkan suaminya yang tidak lain merupakan oknum Kepsek SDN Jungkarang 4 ke Mapolres Sampang dalam kasus penelantaran istri dan anak." Sehingga, proses hukum tersebut masuk ke meja Kejari Sampang," ujar Rifai. gan

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…