Dugaan Perkara 49 Kasek SDN Jungkarang IV P21

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kasus dugaan hukum terhadap pelaku tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, Pasal 49 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah oleh M selaku mantan sekolah SDN Jungkarang IV, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Sudah P21.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Diecky melalui Kasi BB Edy Soederajat, ia mengatakan bahwa Kasus penelantaran yang dilakukan tersangka M sudah P21. " Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Suharto," kata Edy, Kamis (21/11/2024).

Menurut, Rifai selaku sekjen DPP LSM Lasbandra kasus posisinya berawal, NR (istri ) dan M (suami) yang sama - sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Jrengik, sudah mengarungi bahtera pernikahan lebih dari 10 tahun ini harus menelan rasa kecewa, lantaran mendapati M suaminya yang merupakan Kepsek SDN Jungkarang 4 diketahui berselingkuh dengan IND, seorang guru ASN yang mengajar di sekolah TK di wilayah kota Sampang. Bahkan parahnya, diketahui perselingkuhan oknum Kepsek dan guru TK ini dikabarkan juga sudah tinggal serumah.

Rifai menceritakan bahwa dugaan perselingkuhan suaminya semakin menguat setelah NR mendapati informasi dari warga sekitar. Bahkan NR mendapati  foto dan vidio suaminya dan IND sedang berselingkuh hingga sering menginap serumah. Atas dasar itulah kemudian NR melaporkan suaminya yang tidak lain merupakan oknum Kepsek SDN Jungkarang 4 ke Mapolres Sampang dalam kasus penelantaran istri dan anak." Sehingga, proses hukum tersebut masuk ke meja Kejari Sampang," ujar Rifai. gan

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…