Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Perlu Ditingkatkan  

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisasi Perda No 3/2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Surabaya, Minggu 1/12/2024.
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisasi Perda No 3/2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Surabaya, Minggu 1/12/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari sistem administrasi dengan Lembaga Bantuan Hukum dengan subyek hukum maupun metode sosialisasi ke masyarakat.

Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisai Peraturan Daerah Nomer 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin bersama pemuda Ansor serta masyarakat umum di Surabaya, Minggu 1/12/2024. Hingga saat ini pelaksanaan Perda tersebut belum efektif baik di masyarakat yang membutuhkan maupun operasional dengan LBH. “Apakah Perda ini perlu revisi atau dicabut itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” kata Musyafak Rouf, Minggu 1/12/2024.

Musyafak melihat niat dari Perda ini bagus. Namun Perda yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin itu dinilai belum memberikan hasil nyata sejak diterapkan hampir satu dekade lalu.  Dalam pandangannya, jika perda tersebut tidak membawa manfaat yang signifikan, maka evaluasi atau bahkan pencabutan menjadi langkah yang harus dipertimbangkan.   "Kalau perda ini tidak efektif dan hanya sekadar ada tanpa output yang jelas, untuk apa dipertahankan? Perda ini nyaris tidak terealisasikan dengan baik karena pemerintah terlihat kurang memberikan perhatian serius,” ungkap Musyafak.

Menurut Politisi PKB tersebut, permasalahan utama ada pada pelaksana perda ini, terutama di tingkat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum. LBH, kata Musyafak, menghadapi tantangan besar, terutama terkait sertifikasi, pendanaan, dan operasional. Namun, banyak di antara mereka yang tidak mampu bertahan karena minimnya dukungan finansial.  

“LBH yang tidak mampu membiayai kantor, karyawan, dan operasional akhirnya gulung tikar. Setelah itu, mereka harus melalui verifikasi ulang jika ingin melanjutkan tugas. Kondisi ini jelas menyulitkan dan membuat keberadaan mereka tidak stabil,” paparnya.  

Musyafak juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat. Hal ini membuat banyak masyarakat miskin tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Tanpa pemahaman yang cukup, akses terhadap layanan bantuan hukum menjadi sangat terbatas.  

Selain itu, ia menilai pemerintah provinsi kurang serius dalam memberikan dukungan bagi pelaksanaan perda ini. Baik dari sisi pendanaan, pelatihan bagi LBH, maupun sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, semuanya dinilai belum memadai. 

"Perda ini belum tersosialisasikan dengan baik. Kalau masyarakat saja tidak tahu, bagaimana kita bisa berharap pelaksanaannya berjalan maksimal?,” tegasnya.  

Musyafak mengusulkan agar perda ini dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut harus mencakup semua aspek, mulai dari regulasi, pelaksanaan di lapangan, hingga alokasi anggaran. Menurutnya, jika hasil evaluasi menunjukkan perda ini tidak relevan atau sulit diterapkan, maka revisi atau bahkan pencabutan perlu menjadi pilihan.  

Musyafak berharap pemerintah provinsi dapat lebih serius memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mampu dijalankan dengan baik. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk organisasi bantuan hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama mendorong pelaksanaan perda ini agar memberikan manfaat nyata. "Kalau memang perda ini ingin tetap dipertahankan, mari kita benahi bersama agar betul-betul memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan," pungkas Musyafak. rko

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …