Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Perlu Ditingkatkan  

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisasi Perda No 3/2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Surabaya, Minggu 1/12/2024.
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisasi Perda No 3/2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Surabaya, Minggu 1/12/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari sistem administrasi dengan Lembaga Bantuan Hukum dengan subyek hukum maupun metode sosialisasi ke masyarakat.

Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf saat melakukan Sosialisai Peraturan Daerah Nomer 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin bersama pemuda Ansor serta masyarakat umum di Surabaya, Minggu 1/12/2024. Hingga saat ini pelaksanaan Perda tersebut belum efektif baik di masyarakat yang membutuhkan maupun operasional dengan LBH. “Apakah Perda ini perlu revisi atau dicabut itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” kata Musyafak Rouf, Minggu 1/12/2024.

Musyafak melihat niat dari Perda ini bagus. Namun Perda yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin itu dinilai belum memberikan hasil nyata sejak diterapkan hampir satu dekade lalu.  Dalam pandangannya, jika perda tersebut tidak membawa manfaat yang signifikan, maka evaluasi atau bahkan pencabutan menjadi langkah yang harus dipertimbangkan.   "Kalau perda ini tidak efektif dan hanya sekadar ada tanpa output yang jelas, untuk apa dipertahankan? Perda ini nyaris tidak terealisasikan dengan baik karena pemerintah terlihat kurang memberikan perhatian serius,” ungkap Musyafak.

Menurut Politisi PKB tersebut, permasalahan utama ada pada pelaksana perda ini, terutama di tingkat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum. LBH, kata Musyafak, menghadapi tantangan besar, terutama terkait sertifikasi, pendanaan, dan operasional. Namun, banyak di antara mereka yang tidak mampu bertahan karena minimnya dukungan finansial.  

“LBH yang tidak mampu membiayai kantor, karyawan, dan operasional akhirnya gulung tikar. Setelah itu, mereka harus melalui verifikasi ulang jika ingin melanjutkan tugas. Kondisi ini jelas menyulitkan dan membuat keberadaan mereka tidak stabil,” paparnya.  

Musyafak juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat. Hal ini membuat banyak masyarakat miskin tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Tanpa pemahaman yang cukup, akses terhadap layanan bantuan hukum menjadi sangat terbatas.  

Selain itu, ia menilai pemerintah provinsi kurang serius dalam memberikan dukungan bagi pelaksanaan perda ini. Baik dari sisi pendanaan, pelatihan bagi LBH, maupun sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, semuanya dinilai belum memadai. 

"Perda ini belum tersosialisasikan dengan baik. Kalau masyarakat saja tidak tahu, bagaimana kita bisa berharap pelaksanaannya berjalan maksimal?,” tegasnya.  

Musyafak mengusulkan agar perda ini dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut harus mencakup semua aspek, mulai dari regulasi, pelaksanaan di lapangan, hingga alokasi anggaran. Menurutnya, jika hasil evaluasi menunjukkan perda ini tidak relevan atau sulit diterapkan, maka revisi atau bahkan pencabutan perlu menjadi pilihan.  

Musyafak berharap pemerintah provinsi dapat lebih serius memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mampu dijalankan dengan baik. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk organisasi bantuan hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama mendorong pelaksanaan perda ini agar memberikan manfaat nyata. "Kalau memang perda ini ingin tetap dipertahankan, mari kita benahi bersama agar betul-betul memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan," pungkas Musyafak. rko

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…