Bawaslu Putuskan KPU Kota Mojokerto Lakukan Pelanggaran Administrasi Soal Tatib Debat Publik

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati (tengah) bersama dua anggota lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati (tengah) bersama dua anggota lainnya.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menyemprit lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Penyebabnya, KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait tata tertib debat publik ketiga yang melarang paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto membawa catatan.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, pihaknya menerima laporan indikasi pelanggaran KPU dari pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Ning Ita – Cak Sandi.

Pasangan incumbent ini mengaku sudah dicurangi atas tata tertib yang disampaikan KPU sebelum debat. Sebab, aturan tersebut tidak tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.

"Hasil kajian dan rapat pleno Bawaslu Kota Mojokerto, kasus yang dilaporkan merupakan pelanggaran administrasi,"  tegasnya.

Terkait pelanggaran tersebut, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kota Mojokerto tertanggal 29 November 2024. Kata dia, Bawaslu meminta KPU segera mengkoreksi kesalahan administrasi itu.

"Karena tahapan debat ketiga sudah berlalu dan tak mungkin diulang kembali, maka rekomendasi kita berikan untuk proses-proses lainnya. Agar kesalahan administrasi ini tidak terulang pada tahapan berikutnya," ungkapnya.

Masih kata Dian, KPU Kota Mojokerto juga bukan tanpa perlawanan. Lembaga penyelenggara pemilu ini mengatakan memiliki bukti terkait pertemuan antar LO paslon berupa rekaman cctv.

"Tapi dari hasil kajian kami,  bukti itu tak cukup kuat selagi belum ada bukti legal formal kesepakatan tertulis yang ditanda tangani bersama antar kedua paslon," tegasnya.

Karena menurut Dian, meskipun merubah tata tertib debat publik diperbolehkan secara aturan. Tapi syaratnya harus di sepakati bersama melalui berita acara tertulis dan ditandatangani masing-masing paslon.

"Ini agar tidak ada lagi perdebatan terkait tatib saat debat berlangsung. Karena masing-masing paslon sudah menyepakati aturan mainnya," cetusnya.

Sementara itu, Usmuni, Ketua KPU Kota Mojokerto dimintai konfirmasi terkait ini, mengaku masih belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu tentang perkembangan status laporan yang dilayangkan kepada instansinya.

"Saya belum menerima suratnya, jadi tidak bisa berkomentar banyak. Kalau memang iya seperti itu, maka akan kita kaji dulu langkah-langkah berikutnya," ungkapnya.

Usmuni menegaskan, munculnya tata tertib poin ke-7 itu adalah hasil kesepakatan masing-masing LO paslon saat koordinasi awal. 

"Jadi itu bukan keputusan sepihak KPU, tapi memang atas dasar kesepakatan masing-masing LO. Kami punya bukti CCTV nya," elaknya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan bersikap kaku menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Mojokerto. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran administrasi, maka KPU akan melaksanakan rekomendasi tersebut. Dwi

 

Berita Terbaru

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…