Bawaslu Putuskan KPU Kota Mojokerto Lakukan Pelanggaran Administrasi Soal Tatib Debat Publik

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati (tengah) bersama dua anggota lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati (tengah) bersama dua anggota lainnya.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menyemprit lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Penyebabnya, KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait tata tertib debat publik ketiga yang melarang paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto membawa catatan.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, pihaknya menerima laporan indikasi pelanggaran KPU dari pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Ning Ita – Cak Sandi.

Pasangan incumbent ini mengaku sudah dicurangi atas tata tertib yang disampaikan KPU sebelum debat. Sebab, aturan tersebut tidak tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.

"Hasil kajian dan rapat pleno Bawaslu Kota Mojokerto, kasus yang dilaporkan merupakan pelanggaran administrasi,"  tegasnya.

Terkait pelanggaran tersebut, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kota Mojokerto tertanggal 29 November 2024. Kata dia, Bawaslu meminta KPU segera mengkoreksi kesalahan administrasi itu.

"Karena tahapan debat ketiga sudah berlalu dan tak mungkin diulang kembali, maka rekomendasi kita berikan untuk proses-proses lainnya. Agar kesalahan administrasi ini tidak terulang pada tahapan berikutnya," ungkapnya.

Masih kata Dian, KPU Kota Mojokerto juga bukan tanpa perlawanan. Lembaga penyelenggara pemilu ini mengatakan memiliki bukti terkait pertemuan antar LO paslon berupa rekaman cctv.

"Tapi dari hasil kajian kami,  bukti itu tak cukup kuat selagi belum ada bukti legal formal kesepakatan tertulis yang ditanda tangani bersama antar kedua paslon," tegasnya.

Karena menurut Dian, meskipun merubah tata tertib debat publik diperbolehkan secara aturan. Tapi syaratnya harus di sepakati bersama melalui berita acara tertulis dan ditandatangani masing-masing paslon.

"Ini agar tidak ada lagi perdebatan terkait tatib saat debat berlangsung. Karena masing-masing paslon sudah menyepakati aturan mainnya," cetusnya.

Sementara itu, Usmuni, Ketua KPU Kota Mojokerto dimintai konfirmasi terkait ini, mengaku masih belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu tentang perkembangan status laporan yang dilayangkan kepada instansinya.

"Saya belum menerima suratnya, jadi tidak bisa berkomentar banyak. Kalau memang iya seperti itu, maka akan kita kaji dulu langkah-langkah berikutnya," ungkapnya.

Usmuni menegaskan, munculnya tata tertib poin ke-7 itu adalah hasil kesepakatan masing-masing LO paslon saat koordinasi awal. 

"Jadi itu bukan keputusan sepihak KPU, tapi memang atas dasar kesepakatan masing-masing LO. Kami punya bukti CCTV nya," elaknya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan bersikap kaku menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Mojokerto. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran administrasi, maka KPU akan melaksanakan rekomendasi tersebut. Dwi

 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…