KPK dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Sama Ngototnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menahan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. Ada juga dua tersangka lainnya yang ditahan KPK, yakni Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmil
KPK menahan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. Ada juga dua tersangka lainnya yang ditahan KPK, yakni Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmil

i

Risnandar Mahiwa Tak Ngaku Korupsi, KPK akan Bidik Tersangka TPPU

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ini kasus OTT kedua tahun 2024 yang antara KPK dan pejabat yang di- OTT, sama sama ngototnya tak ngakui perbuatannya. Pertama menyangkut Gubernur Kalsel.

Kini menyusul Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Risnandar, tidak mengakui perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran daerah.

Dalam kasus ini, Risnandar merampungkan pemeriksaan pada Rabu (4/12) pukul 02.30 WIB. Ia dijebloskan ke Rutan KPK. "Enggak-enggak," jawab Risnandar usai dikonfirmasi mengenai tuduhan KPK.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

 

KPK Sudah Tahan Risnandar

Saat ini, Risnandar baru dijerat dengan pasal pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Juga dalam proses penyidikan mungkin Pasalnya akan bertambah, termasuk juga TPPU dalam proses penyidikan akan dikembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

KPK sudah menahan Risnandar bersama dengan Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila selama 20 hari pertama hingga 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

Menurut KPK, Risnandar menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.

Selain dia, KPK menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

 

Bermodus Potong Anggaran Makan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan Novin dengan dibantu staf Plt. Bagian Umum yaitu Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS) diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU.

Novin disebut juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.

Ghufron menambahkan tim penyidik akan mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam proses penyidikan berjalan.

"KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya," ucap Ghufron.

KPK mengungkapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. KPK mengatakan perkara ini bermodus potong anggaran makan dan minum di Setda Pekanbaru.

"Jadi modusnya ini adalah pemotongan dari uang ganti, UG, dalam peruntukan yang banyak adalah uang makan dan uang minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru," Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

 

KPK Sita Uang Rp 6 Miliar

Ghufron menjelaskan bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda Pekanbaru di antaranya untuk makan dan minum APBD 2024. Dari penambahan ini, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

"Delapan dari Pekanbaru plus satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (3/12).

KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (30/03/2026). Selain diikuti oleh OPD di…

Permudah Penjualan, JBA Hadirkan Sistem Titip Kendaraan Berbasis Transparansi

Permudah Penjualan, JBA Hadirkan Sistem Titip Kendaraan Berbasis Transparansi

Senin, 30 Mar 2026 17:34 WIB

Senin, 30 Mar 2026 17:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menitipkan kendaraan untuk dijual kerap menjadi tantangan bagi pemilik, mulai dari proses yang dianggap rumit hingga ketidakjelasan m…

Kinerja Pemkot Mojokerto 2025 Moncer, Mayoritas Indikator Lampaui Target

Kinerja Pemkot Mojokerto 2025 Moncer, Mayoritas Indikator Lampaui Target

Senin, 30 Mar 2026 17:15 WIB

Senin, 30 Mar 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kinerja Pemerintah Kota Mojokerto sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian yang membanggakan. Mayoritas indikator…

Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Gelar Silaturahmi/Halal Bihalal Bersama PKDI se Blitar Raya

Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Gelar Silaturahmi/Halal Bihalal Bersama PKDI se Blitar Raya

Senin, 30 Mar 2026 16:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang  terus diperkuat, Polres Blitar dan Polres …

Penumpang Bus Lebaran 2026 Meledak, Terminal Purboyo Madiun Catat Kenaikan Hingga 142 Persen

Penumpang Bus Lebaran 2026 Meledak, Terminal Purboyo Madiun Catat Kenaikan Hingga 142 Persen

Senin, 30 Mar 2026 15:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 15:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Lonjakan penumpang angkutan bus pada Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Purboyo, Kota Madiun, melonjak signifikan. Jumlah penumpang ber…