SURABAYAPAGI.COM, Riau - Selebgram yang Artis Hana Hanifah (HH) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta dalam kasus itu.
"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Selamat, Hana Hanifah Resmi Menikah, Sosok Suami Jadi Sorotan
Anom mengatakan aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.
"(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut," kata Anom.
Anom mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.
"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus," kata Anom.
Siapa Hana Hanifah ?
Wanita kelahiran Bogor ini pernah dituding sebagai selingkuhan seorang aktor terkenal.
Hana Hanifah merupakan selebgram Indonesia. Ia kerap tampil seksi dan pernah terseret kasus prostitusi online
Hana Hanifah merupakan seseorang yang memiliki karakter supel, ramah, dan humble.
Pemilik nama lengkap Hana Hanifah ini kelahiran Bogor, Jawa Barat, 30 April 1995.
Di dunia hiburan, Hana Hanifah pernah memerankan tokoh Nyai Sanca di sinetron kolosal Jaka Tingkir.
Nama Hana Hanifah semakin dikenal setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.
Hal tersebut bermula dari ditangkapnya artis berinisial HH di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juli 2020.
Kala itu Hana Hanifah berstatus sebagai saksi. Dari klarifikasi Hana, saat ditangkap ia sedang ganti baju. n ri/jk/rmc
Editor : Moch Ilham