Selebgram Hana Hanifah, Diduga Terlibat Korupsi SPPD Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Riau - Selebgram yang Artis Hana Hanifah (HH)  diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta dalam kasus itu.

"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Kamis (5/12/2024).

Anom mengatakan aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.

"(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut," kata Anom.

Anom mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.

"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus," kata Anom.

 

Siapa Hana Hanifah ?

Wanita kelahiran Bogor ini pernah dituding sebagai selingkuhan seorang aktor terkenal. 

Hana Hanifah merupakan selebgram Indonesia. Ia kerap tampil seksi dan pernah terseret kasus prostitusi online

Hana Hanifah merupakan seseorang yang memiliki karakter supel, ramah, dan humble.

Pemilik nama lengkap Hana Hanifah ini kelahiran Bogor, Jawa Barat, 30 April 1995.

Di dunia hiburan, Hana Hanifah pernah memerankan tokoh Nyai Sanca di sinetron kolosal Jaka Tingkir.

Nama Hana Hanifah semakin dikenal setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.

Hal tersebut bermula dari ditangkapnya artis berinisial HH di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juli 2020.

Kala itu Hana Hanifah berstatus sebagai saksi. Dari klarifikasi Hana, saat ditangkap ia sedang ganti baju. n ri/jk/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…