Sasar Balita dan Ibu Hamil, Pemkab Ponorogo Gencarkan Program PMT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu P saat mengunjungi salah satu rumah balita di Ponorogo. SP/ PNG
Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu P saat mengunjungi salah satu rumah balita di Ponorogo. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menekan angka stunting khususnya menyasar pada balita dan ibu hamil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggenjot program pemberian makanan tambahan (PMT).

Sementara itu, untuk sasaran program yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat tersebut diantaranya balita dan ibu hamil yang kekurangan gizi. Kriteria balita penerima PMT adalah balita dengan berat badan tidak naik atau tetap dan turun. 

"Sementara kriteria ibu hamil penerima PMT adalah ibu hamil yang mengalamai serta beresiko terkena KEK (Kekurangan Energi Kronis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, Selasa (10/12/2024).

Bagi balita yang mengalami kondisi berat badan tetap atau tidak naik dan turun, PMT dilakukan 28 hari berturut-turut. Sedangkan balita yang mengalami gizi kurang perlu mendapatkan makanan tambahan selama 56 hari.

Sementara itu, ibu hamil memerlukan PMT selama 120 hari. Bentuknya kudapan dengan dua protein hewani sehingga sifatnya tidak bisa menggantikan makanan utama. 

"Program PMT ini menjadi salah satu upaya preventif mengatasi stunting yang merupakan program prioritas nasional," jelasnya. 

Sebagai informasi, PMT di Ponorogo sudah berjalan sejak Juli 2024. Menurutnya, PMT berupa kudapan itu disalurkan dengan durasi yang berbeda-beda. Pada program tersebut mencakup pemberian makanan tambahan bergizi seperti bubur kacang hijau, pisang rebus, bubur sumsum, dan makanan lokal lainnya yang kaya akan nutrisi. melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan posyandu dan puskesmas setempat untuk mendistribusikan makanan tambahan ini secara rutin.

Selain itu, pihaknya juga berharap setelah program selesai, masyarakat dapat meniru menu-menu PMT dengan bahan baku yang tersedia di lingkungan mereka. Sehingga dapat mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas. pn-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…