SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menekan angka stunting khususnya menyasar pada balita dan ibu hamil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggenjot program pemberian makanan tambahan (PMT).
Sementara itu, untuk sasaran program yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat tersebut diantaranya balita dan ibu hamil yang kekurangan gizi. Kriteria balita penerima PMT adalah balita dengan berat badan tidak naik atau tetap dan turun.
"Sementara kriteria ibu hamil penerima PMT adalah ibu hamil yang mengalamai serta beresiko terkena KEK (Kekurangan Energi Kronis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, Selasa (10/12/2024).
Bagi balita yang mengalami kondisi berat badan tetap atau tidak naik dan turun, PMT dilakukan 28 hari berturut-turut. Sedangkan balita yang mengalami gizi kurang perlu mendapatkan makanan tambahan selama 56 hari.
Sementara itu, ibu hamil memerlukan PMT selama 120 hari. Bentuknya kudapan dengan dua protein hewani sehingga sifatnya tidak bisa menggantikan makanan utama.
"Program PMT ini menjadi salah satu upaya preventif mengatasi stunting yang merupakan program prioritas nasional," jelasnya.
Sebagai informasi, PMT di Ponorogo sudah berjalan sejak Juli 2024. Menurutnya, PMT berupa kudapan itu disalurkan dengan durasi yang berbeda-beda. Pada program tersebut mencakup pemberian makanan tambahan bergizi seperti bubur kacang hijau, pisang rebus, bubur sumsum, dan makanan lokal lainnya yang kaya akan nutrisi. melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan posyandu dan puskesmas setempat untuk mendistribusikan makanan tambahan ini secara rutin.
Selain itu, pihaknya juga berharap setelah program selesai, masyarakat dapat meniru menu-menu PMT dengan bahan baku yang tersedia di lingkungan mereka. Sehingga dapat mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu