KAI Daop 7 Madiun bersama Kejari Kota Madiun Amankan Aset

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager PT KAI beri keterangan dan penjelasan pada pihak yang kuasi aset. SP/Lestariono
Manager PT KAI beri keterangan dan penjelasan pada pihak yang kuasi aset. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan, berkolaborasi yang solid dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dan dukungan instansi terkait. Kali ini PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan kembali aset strategis berupa rumah dinas perusahaan yang berlokasi di Jl. TGP No. 8, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan aset dengan luas tanah 492 m2 dan bangunan seluas 118 m2 ini sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut,sejak tahun 2017 silam sebagai rumah tinggal, setelah diadakan pendekatan, namun pihak penyewa tidak pro aktif, selain ada surat teguran tiga kali berturut, rupanya membandel, akhirnya kita lakukan penyitaan.

"Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerjasama dengan PT KAI, sejak tahun 2017 silam,sudah kita lakukan teguran dengan surat dinas, akhirnya kita lakukan paksaan untuk kita menguasai aset PT.KAI, Penertiban ini  membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI," Terang Suharjono secara tertulis dalam releasenya .

Penertiban dan penguasaan kembali aset ini merupakan hasil nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT KAI dengan Kejari Kota Madiun, yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan demi keberlanjutan operasional dan pelayanan publik. Tidak hanya itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI dalam menertibkan aset-aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Dalam upayanya PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil mengamankan total aset dengan luas mencapai 7.931 m2. Ini adalah bagian dari program strategis perusahaan untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal, akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan oleh pihak pihak yang gak bertanggung jawab.

PT KAI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara ilegal. Selain itu, PT KAI membuka peluang kerja sama resmi bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan milik perusahaan melalui perjanjian yang sah.

"Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI," tutup Suharjono. Les

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…