KAI Daop 7 Madiun bersama Kejari Kota Madiun Amankan Aset

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager PT KAI beri keterangan dan penjelasan pada pihak yang kuasi aset. SP/Lestariono
Manager PT KAI beri keterangan dan penjelasan pada pihak yang kuasi aset. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan, berkolaborasi yang solid dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dan dukungan instansi terkait. Kali ini PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan kembali aset strategis berupa rumah dinas perusahaan yang berlokasi di Jl. TGP No. 8, Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan aset dengan luas tanah 492 m2 dan bangunan seluas 118 m2 ini sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut,sejak tahun 2017 silam sebagai rumah tinggal, setelah diadakan pendekatan, namun pihak penyewa tidak pro aktif, selain ada surat teguran tiga kali berturut, rupanya membandel, akhirnya kita lakukan penyitaan.

"Aset tersebut digunakan secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerjasama dengan PT KAI, sejak tahun 2017 silam,sudah kita lakukan teguran dengan surat dinas, akhirnya kita lakukan paksaan untuk kita menguasai aset PT.KAI, Penertiban ini  membuktikan keseriusan kami dalam menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI," Terang Suharjono secara tertulis dalam releasenya .

Penertiban dan penguasaan kembali aset ini merupakan hasil nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT KAI dengan Kejari Kota Madiun, yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan demi keberlanjutan operasional dan pelayanan publik. Tidak hanya itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI dalam menertibkan aset-aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Dalam upayanya PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil mengamankan total aset dengan luas mencapai 7.931 m2. Ini adalah bagian dari program strategis perusahaan untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal, akan terus melakukan upaya penertiban dan pengambilalihan kembali aset perusahaan yang saat ini digunakan oleh pihak pihak yang gak bertanggung jawab.

PT KAI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara ilegal. Selain itu, PT KAI membuka peluang kerja sama resmi bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin memanfaatkan lahan milik perusahaan melalui perjanjian yang sah.

"Kami ingin mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional PT KAI," tutup Suharjono. Les

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…