Dirjen Imigrasi Amankan 12 PSK Asal Vietnam Jaringan Prostitusi Internasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan penggerebekan pada jaringan prostitusi internasional di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara, Kamis, 13 Desember 2024.

Dalam operasi ini, ada 12 perempuan asal Vietnam yang diduga beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC) berhasil diamankan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.

"Kami menerima laporan masyarakat dan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran izin tinggal. Operasi hari ini merupakan puncak dari upaya kami," kata Yuldi, Sabtu (14/13/2024).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para WN Vietnam ini masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan dalih berwisata. Namun, kenyataannya mereka menawarkan jasa ilegal dengan tarif mencapai Rp 5,6 juta per orang.

Menurut Yuldi, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Sementara itu, ke-12 WNA saat ini diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Yuldi, operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal yang mencoreng nama baik Indonesia.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, seperti penyalur atau sindikat yang memfasilitasi kedatangan mereka. Ini bukan sekadar pelanggaran imigrasi, tetapi juga menyangkut jaringan perdagangan manusia yang lebih besar. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…