Dirjen Imigrasi Amankan 12 PSK Asal Vietnam Jaringan Prostitusi Internasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan penggerebekan pada jaringan prostitusi internasional di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara, Kamis, 13 Desember 2024.

Dalam operasi ini, ada 12 perempuan asal Vietnam yang diduga beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC) berhasil diamankan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.

"Kami menerima laporan masyarakat dan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran izin tinggal. Operasi hari ini merupakan puncak dari upaya kami," kata Yuldi, Sabtu (14/13/2024).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para WN Vietnam ini masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan dalih berwisata. Namun, kenyataannya mereka menawarkan jasa ilegal dengan tarif mencapai Rp 5,6 juta per orang.

Menurut Yuldi, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Sementara itu, ke-12 WNA saat ini diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Yuldi, operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal yang mencoreng nama baik Indonesia.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, seperti penyalur atau sindikat yang memfasilitasi kedatangan mereka. Ini bukan sekadar pelanggaran imigrasi, tetapi juga menyangkut jaringan perdagangan manusia yang lebih besar. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…