Dirjen Imigrasi Amankan 12 PSK Asal Vietnam Jaringan Prostitusi Internasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan penggerebekan pada jaringan prostitusi internasional di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara, Kamis, 13 Desember 2024.

Dalam operasi ini, ada 12 perempuan asal Vietnam yang diduga beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC) berhasil diamankan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.

"Kami menerima laporan masyarakat dan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran izin tinggal. Operasi hari ini merupakan puncak dari upaya kami," kata Yuldi, Sabtu (14/13/2024).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para WN Vietnam ini masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan dalih berwisata. Namun, kenyataannya mereka menawarkan jasa ilegal dengan tarif mencapai Rp 5,6 juta per orang.

Menurut Yuldi, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Sementara itu, ke-12 WNA saat ini diamankan di ruang detensi Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Yuldi, operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal yang mencoreng nama baik Indonesia.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, seperti penyalur atau sindikat yang memfasilitasi kedatangan mereka. Ini bukan sekadar pelanggaran imigrasi, tetapi juga menyangkut jaringan perdagangan manusia yang lebih besar. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…