Panas Dugaan Tambak Warga Dicaplok TKD Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bukti dokumen Letter C bidang lahan tambak milik Aqif Mutakim yang diklaim milik TKD Desa Kalitengah
Salah satu bukti dokumen Letter C bidang lahan tambak milik Aqif Mutakim yang diklaim milik TKD Desa Kalitengah

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan penyerobotan lahan tambak seluas 1,6 H  tambak cilik di Desa Banjar Panji Kecamatan Tanggulangin milik ahli waris H. sokheh  diklaim sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kalitengah semakin memanas dan meresahkan.

Ahli waris H. Sokheh tersebut yakni Aqif Muttkim warga Desa  Putat, Tanggulangin. 

Padahal menurut, Aqif sebagai pengelola tambak yang juga pemilik Letter C, No Persil dan huruf bagian persil no 53b, dt  tambak seluas sekitar 1.600 meter2 persegi itu milik H Sokheh bapaknya yang diwariskan secara turun temurun dan belum pernah dipindah tangankan, dijual maupun dihibahkan ke pihak manapun.

"Jadi tanah tambak ini di tiba-tiba diklaim sepihak sebagai milik TKD Desa Kali tengah, padahal hingga saat ini kami punya letter C dan menguasai fisik dan mengelola tambak sudah berpuluh-puluh tahun sejak almarhum abah kami H. Sokheh masih hidup hingga kini," tukas Aqif, Senin (16/12).

Lebih dari itu menurut Aqif pihaknya juga  belum pernah menjual atau menghibahkan tambak ini kepada pihak lain apalagi ke pihak Desa Kali Tengah. 

Polemik ini mulai mencuat saat, H.Tobarah dan Toyib warga Putat, menemui  Aqif kalau lahan Tambaknya sebagai obyek yang telah disewakan oleh pihak Desa Kalitengah yang juga diklaim sebagai Tanah Kas Desa  (TKD) dengan bukti surat sertifikat Hak Pakai No 04 Desa Banjar Panji  dari BPN Sidoarjo.

Tentu saja pihak Aqif menjadi berang  begitu pula sang penyewa yakni H. Tobaroh dan  Muchamad Toyib warga Putat merasa dirugikan oleh kelakuan Pemdes Kalitengah pasalnya hingga kini pihaknya tidak bisa mengolah lahan tambak yang diakui TKD Desa Kalitengah tersebut.

"Hingga kini kami tidak bisa menggarap tambak dan kami ingin membatalkan sewa menyewa dengan Pemdes Kalitengah,  karena kami sudah membayar uang muka atau panjar Rp 4 juta rupiah dari perjanjian sewa senilai Rp 12 juta rupiah selama 1 tahun, namun hingga saat ini kami rugi tidak bisa menggarap bidang tambak tersebut karena di dalam penguasaan Aqif," tegas Muchamad Toyib. Hdk/hik

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…