Panas Dugaan Tambak Warga Dicaplok TKD Kalitengah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bukti dokumen Letter C bidang lahan tambak milik Aqif Mutakim yang diklaim milik TKD Desa Kalitengah
Salah satu bukti dokumen Letter C bidang lahan tambak milik Aqif Mutakim yang diklaim milik TKD Desa Kalitengah

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan penyerobotan lahan tambak seluas 1,6 H  tambak cilik di Desa Banjar Panji Kecamatan Tanggulangin milik ahli waris H. sokheh  diklaim sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kalitengah semakin memanas dan meresahkan.

Ahli waris H. Sokheh tersebut yakni Aqif Muttkim warga Desa  Putat, Tanggulangin. 

Padahal menurut, Aqif sebagai pengelola tambak yang juga pemilik Letter C, No Persil dan huruf bagian persil no 53b, dt  tambak seluas sekitar 1.600 meter2 persegi itu milik H Sokheh bapaknya yang diwariskan secara turun temurun dan belum pernah dipindah tangankan, dijual maupun dihibahkan ke pihak manapun.

"Jadi tanah tambak ini di tiba-tiba diklaim sepihak sebagai milik TKD Desa Kali tengah, padahal hingga saat ini kami punya letter C dan menguasai fisik dan mengelola tambak sudah berpuluh-puluh tahun sejak almarhum abah kami H. Sokheh masih hidup hingga kini," tukas Aqif, Senin (16/12).

Lebih dari itu menurut Aqif pihaknya juga  belum pernah menjual atau menghibahkan tambak ini kepada pihak lain apalagi ke pihak Desa Kali Tengah. 

Polemik ini mulai mencuat saat, H.Tobarah dan Toyib warga Putat, menemui  Aqif kalau lahan Tambaknya sebagai obyek yang telah disewakan oleh pihak Desa Kalitengah yang juga diklaim sebagai Tanah Kas Desa  (TKD) dengan bukti surat sertifikat Hak Pakai No 04 Desa Banjar Panji  dari BPN Sidoarjo.

Tentu saja pihak Aqif menjadi berang  begitu pula sang penyewa yakni H. Tobaroh dan  Muchamad Toyib warga Putat merasa dirugikan oleh kelakuan Pemdes Kalitengah pasalnya hingga kini pihaknya tidak bisa mengolah lahan tambak yang diakui TKD Desa Kalitengah tersebut.

"Hingga kini kami tidak bisa menggarap tambak dan kami ingin membatalkan sewa menyewa dengan Pemdes Kalitengah,  karena kami sudah membayar uang muka atau panjar Rp 4 juta rupiah dari perjanjian sewa senilai Rp 12 juta rupiah selama 1 tahun, namun hingga saat ini kami rugi tidak bisa menggarap bidang tambak tersebut karena di dalam penguasaan Aqif," tegas Muchamad Toyib. Hdk/hik

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…