Terkait Korupsi CSR PT Smelting, Ketua BPD Roomo Nurhasyim Kembali Ditahan Kejari Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Ketua BPD Roomo Manyar Nurhasyim (berkopiah) dengan dua tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan beras dari dana CSR PT Smelting. SP/M Aidid
Tersangka Ketua BPD Roomo Manyar Nurhasyim (berkopiah) dengan dua tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan beras dari dana CSR PT Smelting. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik kembali melakukan penahanan terhadap kepala BPD Romo Kecamatan Manyar, Nurhasyim atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras tak layak kosumsi bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Tersangka Nurhasyim yang beberapa bulan lalu dikabulkan gugatan praperadilan oleh PN Gresik. Akhirnya, kembali menjadi tersangka dan dilakukan penahanan ketika Kejari Gresik mengeluarkan Sprindik baru dengan Sprindik no: Print-1884/M.5.27/Fd.2/10/2024 tgl 21 Oktober 2024.

Pada hari ini, Senin (16/12) sekitar pukul 11.00 WIB Nurhasyim datang memenuhi panggilan penyidik seksi pidana khusus kejari untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa hampir tiga jam, sekitar pukul 14.00 WIB penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Nurhasyim dan segera dibawa ke Rutan Banjarsari Cerme.

Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan bahwa Nurhasyim telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan bantuan dana CSR dari PT Smelting dengan No: Print-2254B/M.5.27/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024.

"Setelah kami periksa, Nurhasyim lansung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No: Print-2322/M.5.27/Fd.2/12/2024 tgl 16 Desember 2024," jelasnya.

Masih menurut Alifin, hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik, bahwa apa yang dilakukan tersangka Nurhasyim dan dua tersangka lainnya yakni Kades Roomo Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah yang terlebih dulu dilakukan penahanan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengadaan beras untuk warga Roomo dari CSR PT Smelting senilai Rp150.650.000.

"Hasil audit Inspektorat Pemkab Gresik menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp150.650.000," ungkap Alifin.

Sebelumnya diberitakan Kejari Gresik melakukan penahanan ketiga tersangka Kades Roomo, Sekdes Roomo dan ketua BPD Roomo atas dugaan penyalahgunaan anggaran beras kwalitas jelek untuk warga dari dana CSR PT Smelting yang dimasukkan pada APBDes Roomo 2023-2024.

Beras disalurkkan kepada warga dinilai jelek, rusak dan tak layak kosumsi. Ketika dilakukan pemeriksana oleh Kejari Gresik, beras tersebut dibeli dari daerah Lamongan dan harganya tidak sesuai dengan harga yang disepakati pada musyawarah desa sebesar Rp14 ribu per kilogram.

Pada penetapan tersangka yang lama, ketua BPD Roomo Nurhasyim melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gresik. Putusannya, mengabulkan praperadilan dan memerintahkan agar Nurhasyim dikeluarkan dari tahanan.

Setelah kalah di praperadilan, Kejari Gresik menetapkan sprindik baru dan kembali menetapkan Nurhasyim sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. grs

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …