Kejari Gresik Naikkan Kasus Penyimpangan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi ke Penyidikan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nana Riana menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pondok Pesantren Al Ibrohimi Manyar telah naik ke tingkat penyidikan. Kendati begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara yang menjadi atensi publik Gresik ini.

"Kami tidak ingin gegabah mengumumkan dulu siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Mohon bersabar saja karena penetapan tersangkanya tidak butuh waktu terlalu lama," ungkap Nana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2025). 

Belum ditetapkannya tersangka dalam perkara korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari APBD Pemprov Jatim 2019 ini, lanjut Kajari Nana, hanyalah terkait prosedural penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga auditor resmi.

"Kami tinggal menunggu hasil audit BPKP yang telah kami minta untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini. Setelah itu baru kami tetapkan para tersangka," terang Nana yang sebentar lagi akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalsel di Banjarmasin. 

Meski Nana masih merahasiakan nama-nama bakal tersangka dalam kasus korupsi dana hibah ini, namun dia tidak menampik bila jumlah tersangkanya lebih dari satu bahkan bisa lebih dari dua orang. 

Menurut Nana, tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi yang terkait. Termasuk pihak pelapor dan terlapor. Beberapa saksi yang diperiksa, di antaranya pejabat Pemprov Jatim, pengusaha jasa konstruksi dan beberapa orang dari pengurus Ponpes Al Ibrohimi Manyar.

Sebagaimana sudah diberitakan, Kejari Gresik pada 26 Februari 2025 telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari Pemprov Jatim kepada Pondok Pesantren Al Ibrohimi di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Dana hibah dikucurkan dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2019.

Pihak yang dilaporkan adalah dua pemangku ponpes. Yakni, kakak beradik 

Moh Zainur Rosyid (57) alias Gus Rosyid, dan RM Khoirul Atho' Shah (54) atau biasa dipanggil Gus Atho'. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari dokumen surat yang diterima wartawan menunjukkan bahwa sosok pelapor adalah orang dalam Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi yang menaungi beberapa lembaga pendidikan umum dan pesantren.

Dalam laporan pihak pelapor disebutkan bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal dana tersebut sejatinya sesuai usulan manajemen Ponpes Al Ibrohimi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dua blok Asrama Santri.

Tapi sampai akhir dilaporkan ke pemberi hibah, bangunan asrama santri tak pernah ada wujudnya di komplek Ponpes Al Ibrohimi. Anehnya, pihak Pemprov Jatim yang diberi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah setali tiga uang, mereka tak pernah menyoalkannya. Padahal asrama santri yang diusulkan tidak terealisir bangunannya alias proyek fiktif.

Diduga kuat bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah dari Gubernur Jatim tersebut untuk keperluan pribadi. Tim penyidik kejaksaan yang turun ke lapangan juga tidak menemukan bangunan asrama santri yang telah dilaporkan rampung dikerjakan ke Pemprov Jatim. 

Kuat dugaan bahwa sejak awal diusulkan, dana hibah yang dikucurkan pada 2019 akan dijadikan "bancaan" dalam permufakatan kejahatan. grs

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…