Kejari Gresik Naikkan Kasus Penyimpangan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi ke Penyidikan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nana Riana menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pondok Pesantren Al Ibrohimi Manyar telah naik ke tingkat penyidikan. Kendati begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara yang menjadi atensi publik Gresik ini.

"Kami tidak ingin gegabah mengumumkan dulu siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Mohon bersabar saja karena penetapan tersangkanya tidak butuh waktu terlalu lama," ungkap Nana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2025). 

Belum ditetapkannya tersangka dalam perkara korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari APBD Pemprov Jatim 2019 ini, lanjut Kajari Nana, hanyalah terkait prosedural penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga auditor resmi.

"Kami tinggal menunggu hasil audit BPKP yang telah kami minta untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini. Setelah itu baru kami tetapkan para tersangka," terang Nana yang sebentar lagi akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalsel di Banjarmasin. 

Meski Nana masih merahasiakan nama-nama bakal tersangka dalam kasus korupsi dana hibah ini, namun dia tidak menampik bila jumlah tersangkanya lebih dari satu bahkan bisa lebih dari dua orang. 

Menurut Nana, tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi yang terkait. Termasuk pihak pelapor dan terlapor. Beberapa saksi yang diperiksa, di antaranya pejabat Pemprov Jatim, pengusaha jasa konstruksi dan beberapa orang dari pengurus Ponpes Al Ibrohimi Manyar.

Sebagaimana sudah diberitakan, Kejari Gresik pada 26 Februari 2025 telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari Pemprov Jatim kepada Pondok Pesantren Al Ibrohimi di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Dana hibah dikucurkan dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2019.

Pihak yang dilaporkan adalah dua pemangku ponpes. Yakni, kakak beradik 

Moh Zainur Rosyid (57) alias Gus Rosyid, dan RM Khoirul Atho' Shah (54) atau biasa dipanggil Gus Atho'. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari dokumen surat yang diterima wartawan menunjukkan bahwa sosok pelapor adalah orang dalam Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi yang menaungi beberapa lembaga pendidikan umum dan pesantren.

Dalam laporan pihak pelapor disebutkan bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal dana tersebut sejatinya sesuai usulan manajemen Ponpes Al Ibrohimi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dua blok Asrama Santri.

Tapi sampai akhir dilaporkan ke pemberi hibah, bangunan asrama santri tak pernah ada wujudnya di komplek Ponpes Al Ibrohimi. Anehnya, pihak Pemprov Jatim yang diberi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah setali tiga uang, mereka tak pernah menyoalkannya. Padahal asrama santri yang diusulkan tidak terealisir bangunannya alias proyek fiktif.

Diduga kuat bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah dari Gubernur Jatim tersebut untuk keperluan pribadi. Tim penyidik kejaksaan yang turun ke lapangan juga tidak menemukan bangunan asrama santri yang telah dilaporkan rampung dikerjakan ke Pemprov Jatim. 

Kuat dugaan bahwa sejak awal diusulkan, dana hibah yang dikucurkan pada 2019 akan dijadikan "bancaan" dalam permufakatan kejahatan. grs

Berita Terbaru

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memotong rantai pasok dengan menggelar pasar pangan murah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

Upayakan Lindungi Hak Anak, Pemkab Situbondo Percepat Cakupan KIA 

Upayakan Lindungi Hak Anak, Pemkab Situbondo Percepat Cakupan KIA 

Kamis, 09 Jul 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, SItubondo - Sebagai upaya melindungi hak anak dan mempermudah akses pelayanan pendidikan dan kesehatan serta lainnya, Pemerintah Kabupaten…

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Purwokerto – Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan n…

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KUR yang Menyeret Mantan Pimpinan Cabang dan Dua Collection Agent

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KUR yang Menyeret Mantan Pimpinan Cabang dan Dua Collection Agent

Kamis, 09 Jul 2026 11:15 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkardugaan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT BNI (Persero) T…

PKB Jalankan Perintah Kiai, Dukung Penuh Muktamar NU di Tambakberas Jombang

PKB Jalankan Perintah Kiai, Dukung Penuh Muktamar NU di Tambakberas Jombang

Kamis, 09 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI, SURABAYA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes B…

Pemkot Surabaya Terus Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Pemkot Surabaya Terus Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Kamis, 09 Jul 2026 11:05 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat transformasi digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempertegas posisinya sebagai salah satu…