Kejari Gresik Naikkan Kasus Penyimpangan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi ke Penyidikan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nana Riana menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pondok Pesantren Al Ibrohimi Manyar telah naik ke tingkat penyidikan. Kendati begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara yang menjadi atensi publik Gresik ini.

"Kami tidak ingin gegabah mengumumkan dulu siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Mohon bersabar saja karena penetapan tersangkanya tidak butuh waktu terlalu lama," ungkap Nana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2025). 

Belum ditetapkannya tersangka dalam perkara korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari APBD Pemprov Jatim 2019 ini, lanjut Kajari Nana, hanyalah terkait prosedural penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga auditor resmi.

"Kami tinggal menunggu hasil audit BPKP yang telah kami minta untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini. Setelah itu baru kami tetapkan para tersangka," terang Nana yang sebentar lagi akan mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalsel di Banjarmasin. 

Meski Nana masih merahasiakan nama-nama bakal tersangka dalam kasus korupsi dana hibah ini, namun dia tidak menampik bila jumlah tersangkanya lebih dari satu bahkan bisa lebih dari dua orang. 

Menurut Nana, tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi yang terkait. Termasuk pihak pelapor dan terlapor. Beberapa saksi yang diperiksa, di antaranya pejabat Pemprov Jatim, pengusaha jasa konstruksi dan beberapa orang dari pengurus Ponpes Al Ibrohimi Manyar.

Sebagaimana sudah diberitakan, Kejari Gresik pada 26 Februari 2025 telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta dari Pemprov Jatim kepada Pondok Pesantren Al Ibrohimi di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Dana hibah dikucurkan dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2019.

Pihak yang dilaporkan adalah dua pemangku ponpes. Yakni, kakak beradik 

Moh Zainur Rosyid (57) alias Gus Rosyid, dan RM Khoirul Atho' Shah (54) atau biasa dipanggil Gus Atho'. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari dokumen surat yang diterima wartawan menunjukkan bahwa sosok pelapor adalah orang dalam Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi yang menaungi beberapa lembaga pendidikan umum dan pesantren.

Dalam laporan pihak pelapor disebutkan bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal dana tersebut sejatinya sesuai usulan manajemen Ponpes Al Ibrohimi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dua blok Asrama Santri.

Tapi sampai akhir dilaporkan ke pemberi hibah, bangunan asrama santri tak pernah ada wujudnya di komplek Ponpes Al Ibrohimi. Anehnya, pihak Pemprov Jatim yang diberi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah setali tiga uang, mereka tak pernah menyoalkannya. Padahal asrama santri yang diusulkan tidak terealisir bangunannya alias proyek fiktif.

Diduga kuat bahwa kedua terlapor telah menggunakan dana hibah dari Gubernur Jatim tersebut untuk keperluan pribadi. Tim penyidik kejaksaan yang turun ke lapangan juga tidak menemukan bangunan asrama santri yang telah dilaporkan rampung dikerjakan ke Pemprov Jatim. 

Kuat dugaan bahwa sejak awal diusulkan, dana hibah yang dikucurkan pada 2019 akan dijadikan "bancaan" dalam permufakatan kejahatan. grs

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…