Kejari Gresik Gercep Periksa Asrama Santri "Fiktif" Rp400 Juta Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Diam-diam tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan serangkaian survei pemeriksaan lapangan terhadap bangunan Asrama Santri Pondok Pesantren Al Ibrohimi yang dilaporkan diduga fiktif.

Dari informasi lapangan menyebutkan, kegiatan survei lokasi dilakukan pada Selasa (15/4) siang kemarin yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Pemeriksaan lapangan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp400 juta yang dikucurkan pada 2019.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain dua terlapor Zainur Rasyid dan Khoirul Atho. Kemudian ada saksi dan pihak pelapor, yaitu Agung Prasetya, Muhammad Ali Fathomi, Thubashofiyur Rahma, H. Muwafaq.

Kegiatan diawali dengan pertemuan di Aula Putri yang dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta tim penyidik. 

Pada kesempatan tersebut, kedua terlapor dicecar serangkaian pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik seputar penggunaan dana hibah Rp400 juta dari APBD Jatim 2019. Namun tampak terlapor kesulitan untuk menunjukkan bukti bangunan asrama santri sesuai  proposal permintaan pihak yayasan.

"Terlapor pada awalnya menunjuk bangunan gudang sebagai realisasi pembangunan asrama santri senilai Rp400 juta. Sementara pembelian tanahnya berasal dari dana pribadi H Ahsan Fikri," ungkap sumber yang mengikuti proses pemeriksaan lapangan.

Karena nilai bangunan gudang tidak sebanding dengan dana bantuan hibah Rp400 juta, terlapor kemudian menunjukkan dua bangunan lain yang konon ikut dibiayai dari dana hibah. 

Dua bangunan itu adalah berupa gazebo dan gedung koperasi BPR Lantabur.

Kedua terlapor terlihat hanya bisa menunjukkan beberapa bangunan sebagai realisasi dari penerimaan dana hibah pada 2019 tanpa menyertakan bukti-bukti dokumen laporan pertanggungjawaban.

"Ketika kedua terlapor diminta untuk menunjukkan bangunan asrama santri senilai Rp400 juta mereka kesulitan karena memang tidak pernah dibangun. Akhirnya terlapor berkelit dengan menunjuk beberapa bangunan sebagai bentuk realisasi pemberian dana hibah. Asal tunjuk saja tanpa menunjukkan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa kejaksaan," ungkap sumber yang sejak awal mengikuti jalannya pemeriksaan lapangan.

Kasi Pidsus Kejari Alifin Nurahmana Wanda masih enggan memberi konfirmasi atas pemeriksaan lapangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, Gresik pada 2019. grs

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…