Kejari Gresik Gercep Periksa Asrama Santri "Fiktif" Rp400 Juta Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Diam-diam tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan serangkaian survei pemeriksaan lapangan terhadap bangunan Asrama Santri Pondok Pesantren Al Ibrohimi yang dilaporkan diduga fiktif.

Dari informasi lapangan menyebutkan, kegiatan survei lokasi dilakukan pada Selasa (15/4) siang kemarin yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Pemeriksaan lapangan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp400 juta yang dikucurkan pada 2019.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain dua terlapor Zainur Rasyid dan Khoirul Atho. Kemudian ada saksi dan pihak pelapor, yaitu Agung Prasetya, Muhammad Ali Fathomi, Thubashofiyur Rahma, H. Muwafaq.

Kegiatan diawali dengan pertemuan di Aula Putri yang dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta tim penyidik. 

Pada kesempatan tersebut, kedua terlapor dicecar serangkaian pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik seputar penggunaan dana hibah Rp400 juta dari APBD Jatim 2019. Namun tampak terlapor kesulitan untuk menunjukkan bukti bangunan asrama santri sesuai  proposal permintaan pihak yayasan.

"Terlapor pada awalnya menunjuk bangunan gudang sebagai realisasi pembangunan asrama santri senilai Rp400 juta. Sementara pembelian tanahnya berasal dari dana pribadi H Ahsan Fikri," ungkap sumber yang mengikuti proses pemeriksaan lapangan.

Karena nilai bangunan gudang tidak sebanding dengan dana bantuan hibah Rp400 juta, terlapor kemudian menunjukkan dua bangunan lain yang konon ikut dibiayai dari dana hibah. 

Dua bangunan itu adalah berupa gazebo dan gedung koperasi BPR Lantabur.

Kedua terlapor terlihat hanya bisa menunjukkan beberapa bangunan sebagai realisasi dari penerimaan dana hibah pada 2019 tanpa menyertakan bukti-bukti dokumen laporan pertanggungjawaban.

"Ketika kedua terlapor diminta untuk menunjukkan bangunan asrama santri senilai Rp400 juta mereka kesulitan karena memang tidak pernah dibangun. Akhirnya terlapor berkelit dengan menunjuk beberapa bangunan sebagai bentuk realisasi pemberian dana hibah. Asal tunjuk saja tanpa menunjukkan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa kejaksaan," ungkap sumber yang sejak awal mengikuti jalannya pemeriksaan lapangan.

Kasi Pidsus Kejari Alifin Nurahmana Wanda masih enggan memberi konfirmasi atas pemeriksaan lapangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, Gresik pada 2019. grs

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…