Kejari Gresik Gercep Periksa Asrama Santri "Fiktif" Rp400 Juta Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid
Salah satu bangunan yang diduga dimanipulatif sebagai realisasi bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp400 juta. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Diam-diam tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan serangkaian survei pemeriksaan lapangan terhadap bangunan Asrama Santri Pondok Pesantren Al Ibrohimi yang dilaporkan diduga fiktif.

Dari informasi lapangan menyebutkan, kegiatan survei lokasi dilakukan pada Selasa (15/4) siang kemarin yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Pemeriksaan lapangan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp400 juta yang dikucurkan pada 2019.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain dua terlapor Zainur Rasyid dan Khoirul Atho. Kemudian ada saksi dan pihak pelapor, yaitu Agung Prasetya, Muhammad Ali Fathomi, Thubashofiyur Rahma, H. Muwafaq.

Kegiatan diawali dengan pertemuan di Aula Putri yang dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta tim penyidik. 

Pada kesempatan tersebut, kedua terlapor dicecar serangkaian pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik seputar penggunaan dana hibah Rp400 juta dari APBD Jatim 2019. Namun tampak terlapor kesulitan untuk menunjukkan bukti bangunan asrama santri sesuai  proposal permintaan pihak yayasan.

"Terlapor pada awalnya menunjuk bangunan gudang sebagai realisasi pembangunan asrama santri senilai Rp400 juta. Sementara pembelian tanahnya berasal dari dana pribadi H Ahsan Fikri," ungkap sumber yang mengikuti proses pemeriksaan lapangan.

Karena nilai bangunan gudang tidak sebanding dengan dana bantuan hibah Rp400 juta, terlapor kemudian menunjukkan dua bangunan lain yang konon ikut dibiayai dari dana hibah. 

Dua bangunan itu adalah berupa gazebo dan gedung koperasi BPR Lantabur.

Kedua terlapor terlihat hanya bisa menunjukkan beberapa bangunan sebagai realisasi dari penerimaan dana hibah pada 2019 tanpa menyertakan bukti-bukti dokumen laporan pertanggungjawaban.

"Ketika kedua terlapor diminta untuk menunjukkan bangunan asrama santri senilai Rp400 juta mereka kesulitan karena memang tidak pernah dibangun. Akhirnya terlapor berkelit dengan menunjuk beberapa bangunan sebagai bentuk realisasi pemberian dana hibah. Asal tunjuk saja tanpa menunjukkan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa kejaksaan," ungkap sumber yang sejak awal mengikuti jalannya pemeriksaan lapangan.

Kasi Pidsus Kejari Alifin Nurahmana Wanda masih enggan memberi konfirmasi atas pemeriksaan lapangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, Gresik pada 2019. grs

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…