Harga Cabai di Trenggalek Naik, Diskomidag Berikan Bantuan Subsidi per Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pedagang cabai di Pasar Basah Trenggalek, Jawa Timur saat melayani pembeli. SP/ TRG
Ilustrasi. Salah satu pedagang cabai di Pasar Basah Trenggalek, Jawa Timur saat melayani pembeli. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Wilayah Trenggalek, Jawa Timur rata dilanda musim hujan dengan intensitas tinggi. Tentu saja hal itu berdampak pada para petani dan ibu rumah tangga. Pasalnya, di musim ini membuat beberapa komoditas dapur yang rusak dan membusuk sehingga harganya pun ikut melonjak tinggi. Khususnya komoditas cabai.

Tak ayal situasi tersebut membuat pedagang pasar beradaptasi dengan ketidakpastian. Disisi lain, pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil langkah untuk menstabilkan pasar.

Diketahui, harga cabai merah ejak hari Minggu (15/12/2024) kemarin, tembus sekitar Rp 48 ribu per kilogram. Sedangkan cabai keriting Rp 36 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya harga normal untuk cabai rawit biasanya Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram. Itu terjadi saat panen raya.

Sejumlah pedagang tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan. Namun mereka menduga lonjakan harga tersebut lantaran curah hujan tinggi, yang mempercepat pembusukan cabai, sehingga mengurangi stok di pasar. 

Tak hanya cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan harga, dari Rp 23 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram. “Kenaikan ini jika dibanding tahun sebelumnya bagi kami masih wajar, meski tentu terasa bagi pembeli,” ungkap Siti Fatimah, salah seorang pedagang di pasar basah Trenggalek, Minggu (22/12/2024).

Menindaklanjuti permasalah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek mengambil langkah berupa subsidi harga sebesar Rp 6 ribu per kilogram untuk menstabilkan harga cabai rawit tersebut.

“Subsidi ini kami berikan langsung kepada pedagang setiap hari untuk menjaga stabilitas harga,” jelas Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran.

Selain itu, pemkab juga menggelar operasi pasar murah di beberapa kecamatan, termasuk Dongko, Kampak, Bendungan, dan Tugu. Operasi serupa akan berlanjut di Kecamatan Suruh dan Pule. Tujuannya untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti cabai rawit di pasaran.

"Kami harap subsidi ini membantu masyarakat, dan ASN pun ikut berkontribusi melalui iuran Korpri untuk membantu stabilitas ini,” jelas Saniran. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program kelas ibu balita, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, terus berupaya menekan kasus stunting di wilayah tersebut,…

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…