Saran Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka

Kado Tahun Baru Prabowo, Batalkan Kenaikan PPN 12%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP terus menyoroti rencana kebijakan kenaikan PPN 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025.
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP terus menyoroti rencana kebijakan kenaikan PPN 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Rieke berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.

"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke.

Rieke mendorong Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Menurutnya, pajak juga dapat dijadikan instrumen pemberantasan korupsi.

"Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Pajak, selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara," kata dia.

"Terakhir mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke.

 

Komentar Fraksi Partai Golkar

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengaku heran dengan sikap kritis dari PDIP terkait PPN 12%. Padahal dahulu PDIP menjadi salah satu partai yang setuju terkait wacana kenaikan PPN 12 persen.

"Sikap PDIP perjuangan mengkritik keras kenaikan satu persen PPN menjadi 12�alah sikap yang tidak mencerminkan kejujuran," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

"Masalah kenaikan satu persen PPN menjadi 12% merupakan keputusan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Ketua Panjanya dari PDI perjuangan. Tidak mungkin ketua panja tidak tahu karena di situ juga ada perdebatan. Waktu itu konteksnya adalah penambahan penerimaan negara. Setiap pasal krusial pasti dibahas. Bahkan Ketua Panja lah yang mengetuk palu persetujuan," sambungnya.

Menurutnya, justru PDIP lah yang memiliki kontribusi besar dalam memutuskan kenaikan PPN 12%.

"Memang pekerjaan paling mudah itu menyalahkan orang lain, tapi ibarat menepuk air di dulang memercik muka sendiri. Maksudnya ingin membuat malu pemerintah, malah jadi malu sendiri karena dia yang justru paling berkontribusi memutuskan kenaikan PPN," jelasnya.

Meskipun begitu, Sarmuji mengatakan dirinya memuji upaya pemerintah dalam menaikan PPN 12% secara selektif. Menurutnya, langkah selektif itu mampu menjaga daya beli di tengah masyarakat.

 

Komentar Fraksi NasDem

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyebut penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya. Ia menyinggung PDIP yang menjadi Ketua Panja dalam UU HPP di DPR.

"Undang-Undang HPP adalah hasil kesepakatan bersama yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Bahkan, dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit," kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

Fauzi menegaskan bahwa langkah PDIP ini mencerminkan sikap yang tidak konsisten. Ia menyebut PDIP telah mengkhianati keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

"Sekarang PDIP menolak kenaikan PPN 12%, berarti mereka mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR RI, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan ini.

Menurut Ketua DPP Partai NasDem tersebut, kenaikan PPN 12�alah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah, dikatakan, telah memberikan pengecualian PPN 0% untuk bahan pokok. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…