SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melihat adanya kebijakan per tanggal 1 Januari 2025 mengenai harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar subsidi motor listrik dilanjutkan tahun ini.
Pasalnya, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan. Sehingga mereka berharap, skemanya diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta/unit.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan.
"Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," jelas Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, Rabu (30/04/2025).
Lebih lanjut, Moeldoko meminta agar kebijakan fiskal tersebut segera diumumkan. Sementara angkanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Malah, kalau bisa, ditambah sedikit.
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, 'subsidi' motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini. Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, 'subsidi' tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah).
Moeldoko menegaskan, seandainya skema subsidi memang diubah menjadi diskon PPN, pihaknya terbuka dan patuh. Hanya saja, terkait aturannya harus segera diumumkan.
Namun, hingga kini pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu. "Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," kata dia. jk-01/dsy
Editor : Desy Ayu