Imbas PPN 12 Persen, Subsidi Motor Listrik Baru Diusulkan Rp 7,5 Juta/ Unit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Motor listrik. SP/ JKT
Ilustrasi. Motor listrik. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melihat adanya kebijakan per tanggal 1 Januari 2025 mengenai harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar subsidi motor listrik dilanjutkan tahun ini. 

Pasalnya, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan. Sehingga mereka berharap, skemanya diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta/unit.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan.

"Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," jelas Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, Rabu (30/04/2025).

Lebih lanjut, Moeldoko meminta agar kebijakan fiskal tersebut segera diumumkan. Sementara angkanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Malah, kalau bisa, ditambah sedikit.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, 'subsidi' motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini. Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, 'subsidi' tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). 

Moeldoko menegaskan, seandainya skema subsidi memang diubah menjadi diskon PPN, pihaknya terbuka dan patuh. Hanya saja, terkait aturannya harus segera diumumkan.

Namun, hingga kini pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu. "Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," kata dia. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Memiliki mobil memang membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis. Namun, dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang…

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…