Imbas PPN 12 Persen, Subsidi Motor Listrik Baru Diusulkan Rp 7,5 Juta/ Unit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Motor listrik. SP/ JKT
Ilustrasi. Motor listrik. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melihat adanya kebijakan per tanggal 1 Januari 2025 mengenai harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar subsidi motor listrik dilanjutkan tahun ini. 

Pasalnya, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan. Sehingga mereka berharap, skemanya diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta/unit.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan.

"Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," jelas Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, Rabu (30/04/2025).

Lebih lanjut, Moeldoko meminta agar kebijakan fiskal tersebut segera diumumkan. Sementara angkanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Malah, kalau bisa, ditambah sedikit.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, 'subsidi' motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini. Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, 'subsidi' tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). 

Moeldoko menegaskan, seandainya skema subsidi memang diubah menjadi diskon PPN, pihaknya terbuka dan patuh. Hanya saja, terkait aturannya harus segera diumumkan.

Namun, hingga kini pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu. "Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," kata dia. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…