SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sunarto tidak ingin kejadian kasus seperti Zarof Ricar itu terulang. Karena itu, MA menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang menekankan pada transparansi oleh hakim di MA maupun di badan peradilan lainnya.
"Langkah ke depan, jangan terulang begini-begini terus, yang pertama kita harus membuat SOP, standar operasional prosedur, yang sekali lagi transparan, dan dimulai dari unsur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia," kata Sunarto,dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2024 di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Ketua MA Janji Ingin Hidup Sederhana
Menurut Sunarto, pihaknya tengah mengupayakan sejumlah hal agar hakim ataupun aparatur di peradilan tidak bisa dipengaruhi.
Baca Juga: Ketua MA Janji Ingin Hidup Sederhana
"Terkait langkah konkret MA, ada kasus mantan aparatur kita ZR, yang jelas MA langsung meresponnya dengan berusaha untuk memutus mata rantai, agar para hakim maupun aparatur itu tidak bisa dipengaruhi," kata Sunarto dalam konferensi pers.
"Itulah komitmen kita, kami semua berkomitmen, tidak ingin menjadi bagian dari masalah di institusi ini, karena kalau pimpinan Mahkamah Agung maupun pimpinan badan peradilan menjadi bagian dari masalah, maka segala potensi yang ada hanya habis digunakan untuk menyelesaikan masalah pimpinan, kapan masalah institusi atau lembaga akan diselesaikan," sambungnya.
Ketua MA Hormati Kejagung
Sunarto juga menghormati proses hukum yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung mengenai dugaan makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat MA yakni Zarof Ricar.
"Sekali lagi, proses masih ada diproses di Kejaksaan Agung, kami tidak boleh mencampuri urusan lembaga lain, kami melihat di sini dan itulah langkah MA," imbuhnya. erc/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi