Home / Opini : Kontrol Sosial Pers Terhadap PT Puspa Agro yang Disarankan oleh Tim DPRD Ditutup

Erlangga Satriagung: PT Puspa Agro, Tidak Harus Profit Oriented....

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Des 2024 20:02 WIB

Erlangga Satriagung: PT Puspa Agro, Tidak Harus Profit Oriented....

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tulisan kontrol pers terhadap pengelolaan PT Puspa Agro, karena tiga hal. Pertama, pernyataan Mendagri Tito Karnivan, ada praktik nepotisme di BUMD, sehingga banyak yang bleeding (berdarah darah). Kedua ada kajian tim DPRD yang meromendasi PT Puspa Agro ditutup. Dan ketiga, pernyataan Ir. Erlangga Satriagung, Komisaris Utama PT .Puspa Agro, perseroan ini tidak harus profit oriented.

Dikutip dari laman Surya.co.id di https://surabaya.tribunnews.com, tanggal 17 Oktober 2016 lalu, saat itu Erlangga Satriagung menyebutkan bahwa Puspa Agro bukan perusahaan yang profit oriented. Tapi murni untuk penggerak ekonomi petani.

Baca Juga: Menkes Bikin Detak Jantung Peserta BPJS Berdebar

Tiga hal itu memberi umpan pers tidak cukup memberi informasi saja. Apalagi mendidik dan menghibur. Funsi kontrol sosial mesti di kedepankan. Ini peristiwa diduga bad news.

 

***

 

Sejak dua tahun awal beroperasi, Pusat Pasar Agrobisnis (Puspa Agro) Jemundo Sidoarjo masih sepi.

Aktivitas sebagai pusat pasar hasil pertanian milik Pemprov Jatim itu baru memberi kontribusi PAD Rp 10 miliar tahun .

Padahal Pemprov Jatim telah mengivestasikan Puspa Agro sebesar Rp 600 miliar. Saat ini, Puspa Agro menjadi anak perusahaan PT Jatim Graha Utama (JGU), yang saat itu juga dikelola Erlangga.

Saat ditemui usai hearing dengan Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Komisaris Puspa Apro Erlangga Satriagung, menegaskan bahwa pasar induk yang dia kelola bukan pasar induk profit oriented. Heee...????

Meski pendapatan minim, namun dia mengaggap hal itu wajar.

"Jangan kami disamakan dengan pasar pada umumnya yang profit oriented. Sejak awal memang bukan mengejar profit. Tapi kami ingin tak ada tengkulak," kata Erlangga Satriagung, seperti dikutip di laman Surya.co.id, pada Senin (25/5/2015).

Lha? Apa urusan perseroan dengan tengkulak. Hal yang saya tahu, musuh tengkulak adalah petani. Mengingat Petani adalah pemilik pertama hasil bumi yang dijual kepada tengkulak.

Maklum, tengkulak memiliki beberapa peran, yaitu pengumpul, pembeli, penghubung, pemasar, dan kreditor/pemilik modal.

Jadi tengkulak adalah pedagang perantara yang membeli hasil bumi dari petani atau pemilik pertama.

 

***

 

Erlangga mengakui bahwa tidak selamanya Puspa Agro akan menjadi kegiatan usaha yang tidak memperhatika profit.

Namun untuk sampai tahun 2016, Puspa Agro diakuinya masih sebagai pasar induk yang nonprorit. Herannya, di tengah-tengah sepinya aktivitas jual beli di Pasar Induk Puspa Agro, ia merencanakan Pusat Pasar Agro terbesar di Indonesia Timur ini akan djadikan sebagai pusat gudang Agro. Hoooo? Apa karena lapaknya sepi?

Padahal selama ini diklaim sebagai pasar komoditas pertanian, buah, dan sayur terbesar.

"Rencana ke depan memang akan kami jadikan pusat pergudangan komoditas Agro," terang Komisaris Puspa Apro Erlangga Satriagung, Minggu (16/10/1016).

Erlangga mengakui bahwa aktivitas jual beli secara konvensional di Puspa Agro Jemundo Sidoarjo tidak seramai yang dibayangkan. Tidak banyak penjual dan pembeli bertemu di Puspa Agro.

Akhirnya, manajemen Pasar Induk komoditas pertanian, perkebunan, dan hortikultura itu  mengembangkan sistem trading house.  Artinya, yah perlu penjual dan pembeli bertemu di Puspa Agro.

Cukup Puspa Agro yang mendatangi petani. Puspa Agrolah yang mencarikan buyer. "Puspa Agro bukannya sepi. Tapi kami beralih sistem jemput bola. Kami yang ke petani-petani. Semangat dan misi kami adalah melepaskan petani dari tengkulak," kata Erlangga.

Howww, apa berkelit?

Sejak beroperasi pada 2010 lalu, Puspa Agro Jemundo tetap sepi.  Meski demikian, Erlangga menolak jika keberadaan Puspa Agro disebut tak memberi kontribusi.

Erlangga menyebutkan bahwa Puspa Agro bukan perusahaan yang profit oriented. Tapi murni untuk penggerak ekonomi petani.  (Surya.co.id, https://surabaya.tribunnews.com, 17 Oct 2016). Temen tah?

Baca Juga: Pemerintah Mulai Soroti Shopaholic, Salahkah Mereka

 

***

 

Setahu saya, BUMN, perusahaan Perseroan (Persero) modalnya terbagi dalam saham dengan seluruh atau paling sedikit 51%-nya dimiliki oleh negara, dengan tujuan utama mengejar keuntungan (profit oriented). Halo Pak Erlangga.

Maksud dan tujuan didirikannya Persero dinyatakan secara tegas dalam Pasal 1 Angka 1 UUBUMN.

Secara tegas pasal tersebut menyatakan bahwa tujuan didirikannya Persero adalah untuk mengejar keuntungan.

Kejar keuntungan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN ).

Apalagi, PT itu adalah persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian. Modal dasar PT dibagi dalam saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen.

Apa yang dimaksud dengan PT menurut UU No. 40 Tahun 2007?

Ya persekutuan modal, yang didirikan berdasarkan perjanjian, untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Lalu apa tujuan pendirian BUMN menurut UU Nomor 19 Tahun 2003?

Pasal 2 (1) dijelaskan maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah : a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya; b. mengejar keuntungan; c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai.

Setiap pebisnis sekelas Pak Erlangga pasti tahu sasaran perusahaan adalah menjamin kelangsungan hidup perusahaan melalui pertumbuhan dan pencapaian laba.

 

Baca Juga: "Berburu Harta Karun Jagat", Mirip Permainan Judi

***

 

Tercatat operasional PT Puspa Agro, sudah lebih 11 tahun. Meski kini bukan lagi menjadi Komisaris Utama, apa Pak Er, masih gembar gemborkan PT Puspa Agro, surplus.

Dalam ilmu ekonomi, surplus hanya digunakan untuk menganalisis cara kerja pasar, seperti permintaan dan tawaran.

Dalam konteks anggaran, misalnya, surplus terjadi ketika pendapatan melebihi biaya yang dibayarkan.

Sejauh ini, yang saya tahu surplus anggaran yang terjadi di pemerintahan, bukan dalam bisnis di peseroan. Ini ketika ada sisa penerimaan pajak setelah semua program dibiayai.

Secara bisnis, surplus tak selalu berarti positif. Jika dalam konteks persediaan produk terjadi surplus, maka ini akan merugikan.

Pertanyaan akal sehat saya bila tidak menginginkan Profit Oriented, mengapa Gubernur Imam Utomo, tidak menggunakan dana itu untuk memperbaiki SDM dan kinerja bidang perekonomian, pertanian, perikanan dan peternakan. Atau memperkuat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) . Ini adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian. Atau membentuk koperasi sektoral.

Kini, setelah saya kuliah S2 bisnis, akal sehat saya bilang ada yang aneh dengan pernyataan Komut PT Puspa Agro,  Ir. Erlangga Satriagung, tidak cari Profit Oriented.

Lalu Siapa sebenarnya Erlangga Satriagung? Dia swasta, bukan pemegang saham-owner  PT Puspa Agro.

Statusnya seorang profesional. Dengan status itu ia sebenarnya paham dan tahu tujuan utama perseroan terbatas (PT) adalah untuk memperoleh keuntungan bagi pemegang sahamnya. Keuntungan yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Dalam akte pendirian di  Notaris H. Kosidi Wirjohardjo, S.H, dijelaskan 99% pemilik saham PT Puspa Agro, adalah Pemprov Jatim dan hanya 0,99% koperasi Sekdaprov Jatim.

Akal sehat saya terketuk, kalau memang PT Puspa Agro, “disetting” Ir. Erlangga, tidak Profit Oriented, buat apa bikin perseroan gunakan uang rakyat.

Jujur, akal sehat saya tak paham dengan pernyataan Ir. Erlangga. Jangan-jangan pendirian PT Puspa Agro, era Gubernur Imam Utomo, ada pengaruh paham salah terkait Moral Hazard. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU